DPRD
Ismet Roni Apresiasi Pemprov Soal DBH
Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyaluran dana bagi hasil (DBH) kabupaten/kota untuk empat triwulan pada tahun 2023.
Hal ini bentuk keseriusan pemerataan pembangunan di 15 kabupaten/kota se Lampung.” Harus diapresiasi. Sejak awal menjabat gubernur akan menyelesaikan DBH. Beliau tidak pernah mau menahan dan itu memang hak kabupaten/kota,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Ismet Roni belum lama ini.
Ismet mengatakan, sudah seharusnya pemerintah kabupaten/kota memberi apresiasi kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang berpegang teguh dengan komitmen dalam rangka pemerataan pembangunan.
Saya sudah tiga periode jadi anggota DPRD. Saya tahu bagaimana komitmen periode sebelumnya. Beliau (Gubernur) bagus komitmennya,” tegasnya.
Ismet Roni juga mengapresiasi kinerja DPRD Lampung terkait penyaluran DBH kabupaten/kota. Walaupun menurutnya sempat terjadi perdebatan dalam prosesnya. Senin (13/2/2024).
Namun sebagaimana komitmen Gubernur, eksekutif dan legislatif sepakat menyalurkan DBH ke kabupaten/kota dalam rangka percepatan pembangunan. “Mungkin ada proses yang terlambat itu kan teknis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ismet Roni menyarankan pemerintah kabupaten/kota tak hanya mengandalkan DBH, melainkan dapat berinovadi memacu peningkatan pendapatan daerah masing-masing.(*)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

