Lampung
Jelang Idul Fitri 2024, Mendagri Meminta Pemerintah Daerah Antisipasi Inflasi Pada Sektor Transportasi
Alteripost Lampung – Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (virtual), di Ruang Command Center Lt.II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (18/3/2024).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memimpin langsung rakor tersebut menyebutkan bahwa Inflasi Nasional bulan Februari 2024 sebesar 2,75% (yoy) dan 0,37% (mtm). Tito Karnavian menjelaskan, angka tersebut sebagian besar disumbang oleh kelompok makanan, minuman, tembakau dan kelompok transportasi, dipengaruhi oleh adanya Pemilu serta libur panjang.
Menjelang HBKN Idul Fitri 2024, Mendagri meminta Pemerintah Daerah agar mengantisipasi inflasi pada sektor transportasi khususnya dalam menghadapi arus mudik dan arus balik.
Selain melalui berbagai program-program bantuan sosial, dalam rangka menjaga dan memperkuat tingkat daya beli masyarakat, Mendagri menjelaskan bahwa Pemerintah pada tanggal 13 Maret yang lalu telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam kesempatannya menyampaikan agar Pemerintah Daerah melakukan antisipasi kenaikan harga sejumlah komoditas selama HBKN seperti telur dan daging ayam ras, minyak goreng, bawang putih dan cabai rawit
Sementara itu, Deputi III bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengungkapkan bahwa harga Gabah Kering Panen (GKP) sedang mengalami penurunan secara bertahap sejak minggu kedua Februari 2024 di sejumlah daerah seperti Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan.
Oleh karenanya, Bapanas meminta agar Bulog segera mengintensifkan pengadaan Cadangan Beras Pemerintah dari dalam negeri melalui penyerapan gabah di tingkat petani.
Dalam kesempatan tersebut, Bapanas juga mengapresiasi peran aktif Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder terkait dalam pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) HBKN 2024 serta mendorong Pemerintah Daerah untuk menyusun jadwal kegiatan GPM periode Maret – April sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi daerah menjelang HBKN puasa dan lebaran. (*)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

