Connect with us

Lampung

Peringati Hari Jadi Provinsi Lampung ke-60, Gubernur Arinal Djunaidi Paparkan Sejumlah Prestasi dan Kemajuan Pembangunan Daerah

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Lampung Ke-60 Tahun 2024 yang mengusung tema Harmoni Dalam Kolaborasi Untuk Lampung Berjaya, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (18/03/2024).

Sidang Istimewa tersebut dibuka dengan penampilan tari siger penguten oleh siswi SMA Negeri 16 Bandar Lampung, dan pertunjukan musik dan tari oleh siswa-siswi SMP Fransiskus 1 Tanjung Karang yang menampilkan cerita kegigihan Prajurit tuping dan Raden Intan dalam menghadapi kolonial penjajah di Kaki Gunung Raja Basa.

Sebagaimana diketahui bersama, pada awal pembentukan, Provinsi Lampung terdiri dari 4 (empat) wilayah administrasi, yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung, sehingga saat ini akhirnya memiliki 13 Kabupaten dan 2 Kota.

“Kita telah melakukan pemekaran wilayah secara bertahap. Hingga saat ini telah terbentuk 13 Kabupaten dan 2 Kota untuk menjamin agar pembangunan lebih efektif dan span of control terwujud, sehingga fungsi untuk melaksanakan tugas pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan dapat berjalan dengan optimal.” ucap Gubernur mengawali sambutannya.

Menurut Gubernur, saat ini Provinsi Lampung terus melakukan lompatan-lompatan dalam pembangunan, sehingga menjadi salah satu Provinsi yang maju, antara lain : dengan tersedianya Sumber Daya Manusia yang semakin baik karena didukung keberadaan Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta seperti : UNILA, ITERA, UIN dan UBL.

“Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan upaya kita bersama termasuk para pejabat pendahulu, baik ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, maupun Instansi Vertikal, dunia usaha, serta seluruh lapisan masyarakat. Sehingga pada usia Provinsi Lampung ke-60 saat ini dapat menorehkan banyak prestasi,” ungkap Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan beberapa hal terkait kinerja penyelenggaraan Pembangunan daerah selama Tahun 2023, antara lain :

1. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tahun 2023 bergerak naik, tumbuh positif 4,55% lebih baik dibanding Tahun 2022 yang mencapai 4,28% dengan PDRB per kapita sebesar Rp48,2 juta. Struktur perekonomian Provinsi Lampung masih didominasi oleh 3 (tiga) sektor unggulan yaitu pertanian, industri pengolahan dan perdagangan.

2. Kondisi perekonomian tersebut berhasil menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung Tahun 2023 sebesar 4,23% lebih baik dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 4,52%. Selanjutnya, perkembangan Tingkat Kemiskinan terus menunjukkan tren penurunan. Tingkat Kemiskinan Provinsi Lampung per Maret 2023 sebesar 11,11% atau turun dari 11,57% pada tahun 2022.

3. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung saat ini telah berada pada status tinggi yaitu sebesar 72,48.

4. Nilai Tukar Petani meningkat sangat baik dari Tahun 2022 sebesar 104,3% menjadi 109,36% pada Tahun 2023.

5. Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Provinsi Lampung meraih angka kinerja 73,3 pada Tahun 2023. Hal ini mengindikasikan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Provinsi Lampung saat ini dalam kondisi yang baik dimana tercipta kondisi yang aman dan rukun.

6. Nilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Lampung berada di angka 80,18 (kategori tinggi) yang menandakan bahwa demokrasi sudah berjalan dengan sangat baik di Provinsi Lampung.

Disamping keberhasilan yang telah disampaikan tersebut, Gubernur juga mengatakan bahwa sejak tahun 2020 hingga saat ini Provinsi Lampung telah menorehkan 142 (seratus empat puluh dua) prestasi, diantaranya yakni sebagai berikut :

1. Penghargaan Abdi Ekonomi Desa dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
2. Penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 dari Kementerian Perindustrian.
3. Penghargaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) award dari Menko Perekonomian.
4. Penghargaan Adhikarya Nararya Pembangunan Pertanian dari Kementerian Pertanian.
5. Peringkat 1 indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kemenpan RB. Dan akan terus diupayakan peningkatannya pada masa-masa yang akan datang melalui kerjasama dengan seluruh pihak terkait.

Pada kesempatan tersebut Gubernur juga mengingatkan untuk selalu menjaga kondusifitas terutama dalam menghadapi tahun politik di 2024 ini.

“Untuk itu perkenankan saya mengajak kita semua untuk menciptakan suasana yang kondusif dan meminimalisir perpecahan di kalangan masyarakat, seraya bergandengan tangan untuk terus membangun Lampung guna mewujudkan visi Rakyat Lampung Berjaya,” tutupnya.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan bahwa pemerintah harus terus-menerus menyesuaikan diri mengikuti perkembangan zaman dengan tidak meninggalkan kearifan lokal yang dimiliki dan terus bergerak melaksanakan percepatan pembangunan.

Selain itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung juga menekankan betapa pentingnya meningkatkan kebersamaan dan harmonisasi seluruh elemen bangsa, dalam hal ini masyarakat di Provinsi Lampung untuk saling bahu-membahu, bergotong-royong untuk terus-menerus mengentaskan dan mengurangi kemiskinan, stunting, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading