Lampung
Gubernur Arinal Ikuti Wawancara dan Verifikasi Penilaian Tahap II dalam Ajang Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2024
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti kegiatan Wawancara dan Verifikasi Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024, setelah lolos dalam Penilaian Tahap I bersama 12 Provinsi lainnya.
Seleksi penilaian Tahap II berlangsung secara hybrid bertempat di Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu (20/3/2024).
Gubernur Arinal mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Tim Penilai. Hal ini menjadi penyemangat bagi Provinsi Lampung untuk merencanakan pembangunan daerah lebih baik lagi.
Gubernur Arinal menuturkan bahwa berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam penguatan pembangunan ekonomi dan sosial menunjukkan perkembangan positif. Hal ini dilihat dari berbagai capaian indikator pembangunan. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tahun 2023 bergerak naik, tumbuh positif 4,55% jauh lebih baik dibanding di Tahun 2022 yang hanya mencapai 4,28%.
Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Lampung di tahun 2023 sebesar 4,23% turun dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 4,52%.
Tingkat kemiskinan Provinsi Lampung di Maret 2023 sebesar 11,11% turun dari 11,57% pada tahun 2022.
Pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ditunjukkan dengan angka IPM, pada Tahun 2023 di mana Provinsi Lampung mengalami peningkatan dan masuk dalam kategori Tinggi yaitu sebesar 72,48, meningkat 0,69 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Gubernur Arinal menuturkan bahwa pelayanan publik adalah bentuk tanggung jawab yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat, untuk menciptakan pelayanan yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mengurangi kesenjangan ekonomi antara perkotaan dan wilayah perdesaan.
Pada Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024 ini, Provinsi Lampung mengangkat inovasi e-SAMDES.
“e-SAMDES merupakan salah satu program unggulan sebagai implementasi dari Visi Rakyat Lampung Berjaya, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam pembayaran PKB hingga tingkat desa dengan memanfaatkan teknologi informasi, mewujudkan pelayanan pembayaran PKB yang solutif, aman, mudah, efisien, serta mengembangkan organisasi BUMDes untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik di perdesaan khususnya dalam pelayanan PKB,” ujar Gubernur Arinal.
Program e-SAMDES digulirkan untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat desa. Sebelum adanya layanan itu, warga desa harus menempuh jarak puluhan kilometer untuk mengurus pajak ke kantor samsat di ibukota kabupaten. Ongkos transportasi yang harus mereka keluarkan cukup besar, hampir setara atau bahkan lebih besar dari nilai pajak kendaraan roda dua yang akan dibayar.
Oleh karena itu, sejak tahun 2021, Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan e-SAMDES yang dilaksanakan oleh BUMDes. Hal ini mendorong BUMDes sebagai lokomotif Pembangunan untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan di desa.
“Sampai dengan tahun 2023 terdapat 277 BUMDes dan 30.141 transaksi yang telah dilayani melalui e-SAMDES yang tersebar pada 13 Kabupaten di Provinsi Lampung,”
“Alhamdulillah, buah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan telah menunjukkan perbaikan di Provinsi Lampung. Sampai dengan tahun 2023 realisasi Pendapatan Asli Daerah pada sektor PKB mengalami peningkatan hingga 10,65 persen yang menggunakan program e-SAMDES, Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik pada sektor perpajakan meningkat sebesar 89,46 pada tahun 2023 dari target 88,30 persen. Capaian Indeks SPBE Provinsi Lampung meningkat sebesar 3,81 (kategori Sangat Baik),” ujar Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PPN/Bappenas. Dirinya berharap melalui ajang Penghargaan Pembangunan Daerah dapat memberikan motivasi kepada daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya untuk kemajuan pembangunan di Provinsi Lampung.
Pada kesempatan pemaparan tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi didampingi oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.(*)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

