Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Mengikuti Rakor Pembahasan Evaluasi Capaian Pelaksana Pengukuran dan Intervensi

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengikuti Rakor Pembahasan Evaluasi Capaian Pelaksana Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024 secara virtual bertempat di di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Jumat (21/06/2024).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa stunting ditandai dengan panjang badan atau tinggi badan anak di bawah standar.

“Kondisi ini jika dibiarkan akan mempengaruhi kecerdasan dan pertumbuhan anak maka penting untuk mencegah stunting dengan mendeteksi anak yang berat badannya tidak pernah naik dan tingginya tidak bertambah agar dapat diberikan intervensi seperti makanan tambahan dan intervensi lainnya,” ungkapnya.

Menko PMK mengungkapkan bahwa saat ini angka stunting di Indonesia telah mengalami penurunan besar 15,7% dalam 10 tahun terakhir.

“Saat ini sedang dilakukan kajian secara menyeluruh melalui kegiatan pengukuran dan intervensi pencegahan stunting. Upaya pengukuran dan intervensi pemerintah ini juga bertujuan untuk merevitalisasi posyandu dengan penyajian peralatan standar dan kader-kader yang terlatih untuk memberikan pelayanan kesehatan yang seoptimal mungkin. Sasaran pada pengukuran ini mencakup calon pengantin, ibu hamil dan anak bawah 5 tahun dengan pengukuran lingkar lengan atas berat badan tinggi badan serta pemberian penyuluhan kesehatan,” lanjutnya.

Menko PMK juga mengungkapkan bahwa Pembahasan Evaluasi Capaian Pelaksana Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting ini juga bertujuan untuk meningkatkan kunjungan dan cakupan sasaran ke posyandu, mendeteksi dini masalah gizi dan memberikan edukasi pencegahan stunting setelah melakukan intervensi sesegera mungkin bagi yang memerlukan.

Melalui Pelaksana Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting berharap cakupan yang akan diukur akan semakin besar sehingga sensus yang akan diukur dapat sesuai menggambarkan kondisi di masyarakat dan dapat menjadi patokan yang bisa digunakan dalam menyusun kebijakan intervensi yang lebih tepat sasaran.

Diakhir, Menko PMK berharap Pemerintah Daerah juga turut serta dalam memantau proses posyandu di daerahnya masing-masing sehingga kegiatannya dapat berjalan dengan lancar.

“Bapak Ibu sekalian supaya betul-betul menurunkan pasukannya, tenaganya untuk untuk melakukan pengamatan pemantauan pada proses pelaksanaan posyandu agar betul-betul tiga hal tadi itu dilaksanakan mulai dari ketersediaan alat, keahlian dari para pengukur dan penimbang kemudian termasuk konsultan yang yang memberikan konsultasi kemudian jumlah cakupan, mohon betul-betul dipercepat,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Deputi III Menko PMK Budiono Subambang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk bersama-sama mengidentifikasi capaian pengukuran dan intervensi serentak yang telah dilakukan di seluruh posyandu.

Sampai saat ini, Plt. Deputi III Menko PMK Budiono Subambang menyampaikan bahwa Capaian nasional sudah mencapai 55,96% balita yang sudah diukur sehingga diperlukan diskusi terkait dengan kendala-kendala yang dihadapi di lapangan serta mencari solusi yang tepat untuk meningkatkan capaian pengukuran dan intervensi serentak.

“Pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting ini telah dilaksanakan di 304.623 posyandu di seluruh Indonesia dan memiliki tujuan khusus 100% ibu hamil balita dan calon pengantin bisa datang ke posyandu dan melakukan pemeriksaan maupun pendampingan,” lanjutnya.

Plt. Deputi III Menko PMK Budiono Subambang juga mengungkapkan bahwa kegiatan latar belakang dari kegiatan pengukuran dan intervensi serentak ini untuk memastikan bahwa seluruh ibu hamil balita dan calon pengantin mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan berupa deteksi ini edukasi serta intervensi bagi yang bermasalah gizi.

“Dengan demikian diharapkan seluruh sasaran dapat digerakkan dan mendapatkan pengukuran serta intervensi yang sesuai standar. Semoga melalui ini kita dapat menemukan solusi yang tepat efektif untuk mempercepat penurunan angka di stunting Indonesia sehingga generasi Indonesia dapat tumbuh sehat kuat,” harapnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung selalu berupaya memperkuat tata kelola organisasi dan kinerja pemerintahan guna memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara efektif, adaptif, terukur, serta sesuai dengan regulasi.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat terkait Tata Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan di Ruang Kerja Sekda, Rabu (19/08/2026).

Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menegaskan pentingnya peran Biro Organisasi dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan pada jalur yang tepat.

Menurutnya, sebagai organisasi besar, Pemprov Lampung membutuhkan pengelolaan organisasi yang baik agar seluruh perangkat daerah mampu mencapai tujuan pemerintahan secara optimal.

“Saya menganggap penting Biro Organisasi ini karena kita ini sebuah organisasi. Pemerintah daerah secara rumah besarnya, lalu dinas-dinas itu namanya OPD, Organisasi Perangkat Daerah. Lalu siapa yang mengurusi organisasi itu? Ya Biro Organisasi,” ujar Marindo.

Ia menyebut Biro Organisasi sebagai ‘jantung organisasi’ di lingkungan Pemprov Lampung. Karena itu, Biro Organisasi diharapkan mampu bergerak lebih modern, cepat, adaptif, dan agile dalam menjalankan tugasnya.

“Saya ingin Biro Organisasi berjalan di atas rel dengan teknologi yang modern, sehingga cepat, adaptif, agile. Yang ingin saya sampaikan adalah bagaimana kita semua mencapai tujuan bersama yang akan diraih oleh Biro Organisasi,” katanya.

Salah satu fokus utama yang disoroti Marindo adalah peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Ia mengapresiasi peningkatan predikat SAKIP Pemerintah Provinsi Lampung dari B menjadi BB pada penilaian sebelumnya.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari proses dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun, capaian BB tidak boleh menjadi titik akhir. Marindo menetapkan target yang lebih tinggi, yakni meraih predikat A.

“Targetnya tetap A. Kalau targetnya tetap mempertahankan BB, rasanya bukan target namanya. Tapi itu semua adalah buah dari proses yang benar. Seperti ketika kita naik menjadi BB, kita menjalani proses itu dengan benar,” tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat. Menurutnya, peningkatan SAKIP tidak dapat dilakukan oleh Biro Organisasi seorang diri karena keberhasilannya merupakan hasil dari seluruh siklus penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menekankan bahwa perencanaan menjadi fondasi utama dalam membangun kinerja pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, pohon kinerja harus disusun secara jelas dan selaras dengan RPJMD maupun RPJMN.

“Semua diawali dari perencanaan. Kalau perencanaannya sudah benar sesuai dengan syarat-syarat LAKIP, sekarang kita fokus ke penilaian. Yang diminta oleh penilaian itu apa? Kita to the point saja,” ujarnya.

Selain aspek perencanaan, sisi pengawasan juga menjadi perhatian. Marindo meminta agar tindak lanjut atas temuan, kesalahan, maupun rekomendasi pengawasan dilakukan secara nyata dan sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan, capaian SAKIP pada dasarnya bukan semata-mata persoalan menyusun laporan yang baik. Laporan akuntabilitas harus menggambarkan kinerja nyata yang telah dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.

“Yang namanya laporan itu adalah laporan yang ditulis berdasarkan kisah nyata yang terjadi. Jadi, yang harus dilakukan adalah OPD-OPD benar dulu kerjanya, sesuai dengan aktivitasnya,” jelasnya.

Marindo juga mengaitkan penguatan SAKIP dengan reformasi birokrasi (RB) dan pembangunan Zona Integritas (ZI). Menurutnya, ketiganya merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Ia menilai, keberhasilan tata kelola pemerintahan pada akhirnya tidak hanya tercermin dalam capaian administratif, tetapi juga berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“SAKIP dan RB itu menjadi modal bagi kita untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah daerah layak dipercayai oleh masyarakat,” katanya.

Kepercayaan tersebut, lanjutnya, akan mendorong masyarakat untuk semakin yakin bahwa pajak dan berbagai kewajiban yang dibayarkan kepada pemerintah dikelola secara baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ketika mereka melihat pemerintah daerah ini SAKIP-nya sudah A, sudah berintegritas, mereka yakin uang yang mereka serahkan kepada pemerintah ini dikelola dengan baik oleh pemerintah,” jelas Marindo.

Selain SAKIP, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui penguatan Indeks Pelayanan Publik (IPP), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Ia juga menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang masuk tiga besar nasional dalam penilaian Ombudsman. Namun, capaian tersebut diharapkan tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.

Menurut Marindo, tujuan utama bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas sesuai regulasi dan memberikan pelayanan yang bebas dari maladministrasi.

Untuk itu, ia meminta Biro Organisasi bersama perangkat daerah terkait mendorong budaya pelayanan yang cepat, transparan, mudah, responsif, dan sesuai standar pelayanan.

Marindo juga mendorong pemanfaatan kanal pengaduan Lampung-in sebagai media pelaporan dan pengaduan masyarakat yang perlu disosialisasikan secara lebih luas kepada perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Marindo juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, digitalisasi tidak sekadar ditandai dengan penggunaan aplikasi, tetapi harus dibangun sebagai pola pikir dalam bekerja dengan memanfaatkan data yang terintegrasi.

“Yang namanya digitalisasi itu adalah pola pikir bagaimana bekerja menggunakan database yang terintegrasi sehingga data itu menjadi sebuah instrumen pengambilan keputusan dan kebijakan,” jelasnya.

Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat mengambil keputusan secara lebih tepat dan menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Marindo mengibaratkan jajaran Biro Organisasi sebagai dokter yang bertugas mendiagnosis berbagai persoalan organisasi pemerintahan, kemudian mencari solusi agar seluruh perangkat daerah mampu bekerja sesuai dengan ketentuan.

Ia menegaskan, ukuran keberhasilan bukan hanya terletak pada hasil akhir berupa nilai atau penghargaan, tetapi pada proses kerja yang dilakukan secara benar dan konsisten.

Marindo berharap penguatan tata organisasi dapat membangun pola pikir baru di kalangan aparatur sipil negara (ASN), bahwa menjadi ASN bukan sekadar pilihan pekerjaan, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui penguatan tata organisasi, peningkatan akuntabilitas kinerja, reformasi birokrasi, pembangunan Zona Integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta digitalisasi berbasis data, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen membangun pemerintahan yang semakin efektif, berintegritas, adaptif, dan dipercaya masyarakat. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading