Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

Kolaborasi Otoritas dan Industri Sistem Pembayaran Dukung Kota Metro Go Digital

Published

on

Alteripost Metro – Pemerintah Kota Metro berkolaborasi dengan perbankan untuk mempermudah pembayaran pajak melalui kanal digital. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mendorong realisasi pembayaran pajak melalui layanan mobile banking. Komitmen tersebut diangkat pada pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Metro yang dilaksanakan di pada 25 Juli 2024 dengan mengusung tema “Kolaborasi Bersama Penyelenggara Jasa Pembayaran untuk meningkatkan Transaksi Non Tunai” di Cagar Budaya Rumah Asisten Wedana.

Berdasarkan evaluasi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kota Metro di semester 2-2023, Kota Metro telah berada di tahap Digital. Hal tersebut didukung oleh ketersediaan kanal digital yang lengkap dan lingkungan strategis yang memadai. Namun pada aspek realisasi transaksi pembayaran digital pendapatan daerah masih terdapat ruang potensial untuk didorong mengingat masih besarnya dominasi pembayaran non QRIS. Selaras, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Junanto Herdiawan pun menggarisbawahi hal tersebut “Pemerintah Kota Metro perlu memperkuat sosialisasi dan edukasi pembayaran pajak secara digital guna meningkatkan pemahaman wajib pajak”.

Pemerintah Kota Metro mencanangkan program digitalisasi transaksi sebagai upaya berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu, menghadapi masa depan transaksi digital, Kota Metro akan memperkuat kapabilitas SDM dan ketersediaan regulasi. Wakil Walikota Kota Metro, Qomaru Zaman mengingatkan “Komitmen kota Metro dalam mendorong digitalisasi sudah terbukti, segera laporkan dan sosialisasikan perkembangan digitalisasi transaksi Pemda kepada masyarakat serta kerahkan Camat dan Lurah,” katanya.

Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Zaenal Abidin mengajak seluruh pihak baik Pemerintah, Bank Indonesia dan swasta dalam hal ini perbankan untuk memperkuat ekosistem transaksi digital di Provinsi Lampung.

”Disamping partisipasi masyarakat, peranan SDM aparatur dan komitmen OPD menjadi sangat strategis dalam mendukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah melalui program implementasi transaksi digital di kota Metro” ucap Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadhan.

Oleh karena itu, HLM tersebut diperlukan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan komitmen OPD guna mendorong agar dapat mengimplementasi e-etribusi.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan launching pembayaran pajak kota Metro melalui aplikasi mobile banking BCA, penandatangan MoU digitalisasi pembayaran pendapatan daerah antara BNI dengan Pemda Kota Metro, pemasangan tapping box, dan pemberian apresiasi pada wajib pajak Kota Metro.

HLM ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Metro, Wakil Walikota Kota Metro, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Staf Ahli Gubernur Provinsi Lampung Bidang Ekonomi, Kepala BPPRD Kota Metro, PT Bank Central Asia, Tbk. (BCA), PT Bank BNI (Persero) Tbk. (BNI), BPD Lampung serta OPD terkait di kota Metro. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

Perkuat Literasi Keuangan, OJK Lampung Serahkan 150 Polis Asuransi Jiwa Untuk Guru di Pesisir Barat

Published

on

Alteripost Pesisir Barat – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Asuransi Astra mengambil langkah konkret dalam memperluas inklusi keuangan di daerah. Kegiatan yang bertempat di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin, Kabupaten Pesisir Barat ini merupakan sinergi yang menghadirkan edukasi literasiserta bentuk nyata aksi inklusi melalui penyerahan polis asuransi jiwa kepada 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan tenaga pendidik.

Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas tantangan kerentanan finansial di masyarakat. Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur OJK Lampung, Ety Elyati, menegaskan bahwa kepemilikan asuransi jiwa bagi seorang ASN dan pendidik merupakan wujud jaring pengaman tambahan (safety net) serta bukti perlindungan nyata bagi keluarga. Jika terjadi risiko tak terduga seperti sakit kritis atau hilangnya pencari nafkah, asuransi memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap aman secara finansial dan anak-anak tetap bisa bersekolah tanpa harus berhutang atau menjual aset berharga. Literasi harus segera diikuti dengan inklusi kepemilikan produk, agar perlindungannya benar-benar dirasakan dan membawa dampak kesejahteraan.

Mengikis Kesenjangan Melalui Peran Strategis Guru

Merujuk pada Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional telah mencapai 66,46% dan indeks inklusi sebesar 80,51%. Meski angka ini menunjukkan peningkatan, namun masih terdapat kesenjangan (gap) yang mengindikasikan bahwa kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan, belum disertai dengan pemahaman mendalam untuk mengelolanya secara bijak. Celah inilah yang sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber, pinjaman online ilegal, maupun investasi bodong yang merugikan masyarakat saat memiliki kebutuhan pendanaan mendesak.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat, Drs. Zukri Amin, M.P., menyambut baik program yang menyasar tenaga pendidik ini. Menurutnya, guru memegang peranan krusial sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.“Kami menaruh harapan besar agar ilmu yang diperoleh hari ini tidak berhenti di sini, tetapi diteruskan kepada para siswa, rekan kerja, dan masyarakat sekitar.

Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Pemkab Pesisir Barat berkomitmen memastikan literasi dan inklusi keuangan berjalan beriringan sehingga masyarakat lebih siap merencanakan masa depan, mengelola risiko, dan meningkatkan perekonomian daerah,” jelas Zukri.

Pengawasan Ketat OJK demi Keamanan Konsumen

Guna memberikan ketenangan bagi masyarakat yang mulai mengakses asuransi jiwa, OJK menjamin adanya pengawasan yang ketat terhadap seluruh lembaga jasa keuangan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, OJK hadir untuk memastikan setiap perusahaan asuransi memberikan manfaat dan memenuhi hak-hak pemegang polis sesuai dengan perjanjian.

Kolaborasi yang turut didukung oleh Asuransi Astra ini diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat yang selama ini menganggap asuransi sebagai kebutuhan yang bisa ditunda.Pemberian 150 polis asuransi ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam mencetak tenaga pendidik yang ‘Cerdas Finansial’. Dengan hati yang tenang karena terlindungi secara finansial, para guru dipastikan dapat memberikan dedikasi yang jauh lebih maksimal dalam membangun kualitas generasi muda di Pesisir Barat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading