Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Sahdana Mengapresiasi Rencana Pj. Gubernur Lanjutkan Pembangunan Kota Baru

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya diberikan kepada Pj. Gubernur Lampung, Samsudin atas rencana yang disampaikan untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru, dengan menjadikan pembangunan Kota Baru sebagai Proyek Strategis Nasional. Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Sahdana. Jum’at (26/072024).

“Saya pribadi dan atas nama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi sekaligus berterimakasih kepada, Pj. Gubernur Pak Samsudin yang akan melanjutkan pembangunan Kota Baru,” kata Anggota DPRD Provinsi Lampung, Dapil Lampung Utara, Waykanan, Sahdana.

Bahkan, Politisi PDI Perjuangan tersebut melanjutkan. Rencana yang diutarakan oleh Pj. Gubernur tersebut menjadi hal yang positif bagi perkembangan dan kemajuan Provinsi Lampung dimasa mendatang, untuk menata Pemerintahan lebih baik lagi.

“Beliau (Pj. Gubernur) mengatakan, melanjutkan pembangunan Kota Baru akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, untuk memasukan dalam proyek nasional. Ini sangat luar biasa,” ujarnya.

Sebab, kata Sahdana. Tidak bisa dipungkiri setelah dua kepemimpinan Gubernur, tidak ada inisiatif dan upaya untuk melanjutkan Pembangunan Kota Baru yang diinisiasi oleh Gubernur Sjachroedin ZP dimasa itu.

“Dua Gubernur, Ridho sama Arinal dengan kurun waktu 10 tahun. Enggak memikirkan, atau ada upaya melanjutkan pembangunan Kota Baru. Padahal jelas, bahwa pusat pemerintahan Provinsi Lampung saat ini sudah tidak memungkinkan lagi untuk digunakan,” ungkapnya.

Tentu, Sahdana melanjutkan. Komisi IV DPRD Provinsi Lampung akan mengawal kebijakan dan upaya Pj. Gubernur untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru tersebut. Sehingga, dalam implementasi program yang akan berjalan, dapat tepat sasaran.

“Kita akan kawal, karena inikan nantinya masuk dalam proyeksi proyek strategis nasional. Nah, kami Komisi IV akan mendorong sekaligus mengawal kebijakan dan pembangunan itu. Agar, pembangunan Kota Baru bisa sesuai harapan. Bila perlu kita kawal sampai ke kementerian,” tegasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading