Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

Kembangkan Layanan, Bank Lampung Gandeng PT Pos Indonesia

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung atau Bank Lampung terus berinovasi mengembangkan layanan untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah.

Kali ini Bank Lampung menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) guna bersinergi untuk meningkatkan pelayanannya. Kesepakatan kerjasama kedua lembaga ini ditandatangani oleh Direktur Bisnis Bank Lampung Ahmad Jahri dan Direktur Busines Development and Portfolio Management PT Pos Indonesia Prasabri Pesti , Jum’at (9/8/2024) di Bandar Lampung.

Humas Bank Lampung Edo Lazuardi mengungkapkan inovasi yang dilakukan Bank Lampung merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan pelayanan guna memenuhi kebutuhan nasabah dan masyarakat akan jasa layanan perbankan.

“Kerjasama yang dilakukan Bank Lampung bersama PT Pos Indonesia hari ini merupakan salah satu upaya Bank Lampung untuk meningkatkan pelayanan.
Dimana nantinya manfaat keberadaan kerjasama ini diantaranya adalah guna memenuhi kebutuhan ASN dalam melayani penggajian *pada khususnya serta nasabah Bank Lampung pada umumnya* sehingga akan terjangkau ke seluruh wilayah di Provinsi Lampung,’ katanya.

Sinergi ini diharapkan akan segera terealisasi, sehingga nasabah Bank Lampung dapat segera merasakan manfaatnya.

Edo juga menerangkan dengan kebersamaan dan komitmen bersama dalam melayani dan berprestasi, kami berkeyakinan bahwa seluruh target bisnis dan strategi bisnis yang dijalankan Bank Lampung akan mencapai hasil yang membanggakan dan tumbuh menjadi lebih baik lagi. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

OJK Tindak Lanjuti Masukan MSCI, Reformasi Pasar Modal Terus Berjalan

Published

on

Alteripost Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati penilaian lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. yang memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia. OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi dan integritas pasar modal nasional.

Dalam pengumuman pada 15 Oktober 2026, MSCI menyampaikan apresiasi atas berbagai inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan. Inisiatif tersebut meliputi publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai peningkatan batas minimum saham beredar di publik (free float).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK menghormati pandangan MSCI dan terus melakukan pembenahan serta menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan.

OJK juga memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai sejumlah aspek yang masih memerlukan penyempurnaan ke depan. OJK menghormati independensi lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai setiap masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Menurut Hasan, salah satu aspek penting dalam agenda reformasi tersebut adalah penguatan penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.

Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan terus membangun komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi internasional.

Komunikasi berkelanjutan tersebut bertujuan memastikan otoritas Indonesia dapat menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal nasional, sekaligus memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan guna mendukung penyempurnaan pasar modal secara berkelanjutan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading