Connect with us

Lampung

Pj Gubernur Lampung Pimpin Upacara HUT Ke-79 RI Pertama di Kota Baru

Published

on

Alteripost Lampung – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia yang digelar di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (17/08/2024).

Dalam amanatnya Samsudin mengatakan bahwa Upacara peringatan kemerdekaan tahun ini memiliki makna yang sangat istimewa bagi masyarakat Lampung dan dicatat sebagai momen bersejarah, karena untuk pertama kalinya dilaksanakan upacara bendera pada Tanggal 17 Agustus 2024 di Kota Baru.

“Kota Baru menjadi saksi dari rasa cinta dan penghormatan kita kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini, serta harapan untuk Lampung yang lebih Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan (SMART),” ucapnya.

“Pada hari ini, 79 tahun yang lalu, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, menandai langkah awal perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaan, mempertahankan kedaulatan, serta membangun negara yang maju, adil, makmur, dan sejahtera,” sambungnya.

Samsudin mengatakan bahwa Tema peringatan HUT Kemerdekaan tahun ini, yaitu “Nusantara Baru, Indonesia Maju”. Tema tersebut menggambarkan Indonesia Baru yang bersiap tinggal landas menuju masa depan yang lebih gemilang.

“Tiga transisi penting sedang kita hadapi, yaitu menyongsong Ibu Kota baru, pergantian pemimpin, serta visi Indonesia Emas 2045. Transisi-transisi ini adalah momentum besar yang harus kita raih dengan semangat baru dan kesetaraan,” tuturnya.

“Sai Bumi Rua Jurai”, menurut Samsudin sebagai bagian dari Nusantara memiliki peran strategis dalam mewujudkan Indonesia maju. Dengan sumber daya alam yang melimpah, potensi ekonomi yang besar, dan keberagaman budaya yang kaya, Provinsi Lampung memiliki segala yang dibutuhkan untuk menjadi provinsi yang maju dan berdaya saing.

Pada kesempatan tersebut, Samsudin juga menyampaikan kembali apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Pidato kenegaraan, yakni untuk menggarisbawahi pembangunan yang telah dicapai selama 10 tahun terakhir, serta visi ke depan untuk Indonesia yang lebih sejahtera dan merata, seraya mengucapkan syukur atas keberhasilan pemerintah dalam membangun fondasi dan peradaban baru melalui pendekatan pembangunan yang Indonesiasentris.

Sejalan dengan arahan Presiden tersebut, Samsudin mengatakan bahwa Provinsi Lampung juga harus siap menyongsong masa depan dengan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempunyai kompetensi teknologi digital, kreatif, unggul, dan berdaya saing serta memiliki kemampuan untuk berinovasi dan beradaptasi dengan teknologi terbaru dan perkembangan zaman.

“Ini adalah kunci untuk memastikan bahwa pembangunan yang telah dicapai selama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat,” ucapnya.

Menurut Samsudin, sejak Tahun 2010 lalu, Pemerintah Provinsi Lampung telah memulai langkah besar dalam membangun kawasan Kota Baru. Pembangunan ini bukan hanya merupakan proyek fisik semata, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan jangka panjang bagi Provinsi Lampung.

“Kota Baru ini dirancang untuk menjadi pusat pertumbuhan yang akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah kita. Dengan infrastruktur modern (smart city), fasilitas umum yang memadai, dan tata ruang yang terencana, Kota Baru diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi hijau (green economy) serta sosial yang memajukan kesejahteraan masyarakat Lampung. Untuk itu, saya mengajak semua elemen baik dari pemerintah, sektor swasta maupun masyarakat untuk bersama-sama mendukung agar pembangunan Kota Baru, dapat terwujud dengan sukses,” pungkasnya.

Upacara HUT tersebut diikuti oleh 8 Batalyon dari berbagai unsur, diantaranya yakni : Korsik, Kelompok Pama TNI/Polri, Polisi Militer, Pol PP, Basarnas, BPBD, PNS, Pemuda Panca Marga, FKPPI, KNPI, dan Pelajar.

Adapun Komandan Upacara yang bertugas pada upacara ini Mayor Inf Adi Ariyanto Lulusan Akademi Militer Tahun 2009 dengan Jabatan sehari-hari Wakil Komandan Batalyon 143/TRI Wira Eka Jaya. Adapun yang bertindak sebagai Komandan Paskibraka Letda Infantri Vigo Ulang Str. Han., Lulusan Akademi Militer Tahun 2021 dengan Jabatan sehari-hari Danton 2 Kipan A, Yonif 143/Tri Wira Eka Jaya.

Sementara itu Paskibraka pembawa baki Bendera Pusaka Merah Putih yakni Nadya Putri Lasay berasal dari SMA Negeri 1 Kota Metro, kemudian Paskibraka Pengerek Bendera Ziral Gibran Rayandra dari SMA ITSmart Insani Lampung Tengah, dan Paskibraka Pembentang Bendera M. Aezudana Pasha dari SMA Negeri 1 Way Jepara Lampung Timur.

Kegiatan juga diikuti secara antusias oleh masyarakat di sekitar Kota Baru, Pemprov Lampung juga menyediakan transportasi 6 unit Bus untuk masyarakat Lampung yang ingin menyaksikan upacara secara langsung.

Upacara ditutup dengan penampilan Akrobatik dari 3 pilot paralayang, acara kemudian dilanjutkan dengan menyaksikan detik-detik proklamasi secara virtual dari Ibu Kota Nusantara di RSUD Bandar Negara Husada. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Bandar Lampung

Gubernur, Kapolda dan Wali Kota Pastikan Pendidikan Korban TPPO Tetap Berjalan

Published

on

Alteripost Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus TPPO di Siger Lounge Polda Lampung, Selasa (12/05/2026).

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan perdagangan orang yang menimpa dua anak perempuan asal Bandar Lampung berinisial R dan BAA.

“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolda dan jajaran Polda Lampung yang telah berhasil mengungkap kasus TPPO ini. Kasus TPPO masih menjadi ancaman serius, terutama bagi anak dan perempuan di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat prihatin dan mengutuk keras praktik perdagangan orang yang menimpa anak di bawah umur.

“Saya sebagai Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh melindungi anak-anak di Provinsi Lampung dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. UPTD PPA Provinsi Lampung hadir sebagai garda terdepan dan akan memastikan setiap korban mendapat layanan aman, nyaman, gratis, dan tuntas sampai korban pulih dan berdaya kembali,” tegasnya.

Gubernur menjelaskan, sejak menerima informasi dari Polda Lampung terkait pemulangan korban dari Polda Jawa Timur pada 10 Mei 2026, tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung langsung bergerak melakukan pendampingan.

Pendampingan tersebut meliputi asesmen kondisi fisik, psikologis, dan sosial korban, penyediaan rumah aman (shelter) dengan pengawasan 24 jam, layanan kesehatan dan visum di RSUD Abdul Moeloek, hingga konseling trauma intensif untuk pemulihan psikologis korban.

Selain itu, Pemprov Lampung juga memberikan pendampingan hukum melalui penasihat hukum yang mendampingi korban selama proses hukum berlangsung. Pemerintah turut menyiapkan reintegrasi sosial bersama dinas sosial kabupaten/kota guna memastikan korban dapat kembali melanjutkan pendidikan.

“Korban ini masih duduk di kelas 3 SMP dan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. Negara wajib hadir mendampingi korban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan Perpres Nomor 65 Tahun 2020,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati, wali kota, dan kepala desa se-Lampung untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap TPPO.

Gubernur mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dari modus bujuk rayu melalui media sosial.

“Kepolisian dan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Mari sama-sama kita awasi anak-anak kita dari modus bujuk rayu di media sosial. Laporkan segera jika melihat indikasi TPPO atau kekerasan terhadap anak kepada kepolisian, call center UPTD PPA Provinsi Lampung 0811-1791-1120, hotline SAPA 129, atau kantor polisi terdekat,” ajaknya.

Ia juga meminta media menjaga identitas korban demi masa depan anak-anak tersebut.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kami sampaikan bahwa kalian tidak sendiri, pemerintah akan mendampingi sampai pulih,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Ia menjelaskan, kasus bermula ketika tersangka berinisial SAS (17 tahun 11 bulan) diduga mengajak korban bekerja di Surabaya sebagai terapis “plus-plus” dengan iming-iming gaji Rp2 juta per minggu.

“Keuntungan yang diterima pelaku dari setiap korban yang menerima tamu sebesar Rp30 ribu,” jelas Kapolda.

Polda Lampung mengamankan korban dan tersangka pada 9 Mei 2026 serta menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen identitas, tangkapan layar percakapan WhatsApp, tiket perjalanan, dan telepon genggam milik tersangka.

Kapolda menyebut tersangka dijerat Pasal 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO yang pengaturannya disesuaikan dengan Pasal 455 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 622 Ayat 1 Huruf g dan Ayat 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Lampung, khususnya orang tua, guru, dan lembaga perlindungan anak, untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan langkah pencegahan terhadap TPPO yang semakin marak terjadi,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memastikan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mendampingi keberlanjutan pendidikan kedua korban.

“Anak-anak ini masih kelas 3 SMP dan kemarin belum mengikuti ujian. Insyaallah besok mereka akan melaksanakan ujian dan kami bertanggung jawab memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikan ke SMA atau SMK di Bandar Lampung,” ujarnya.

Eva Dwiana juga menyampaikan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan telepon genggam di kalangan pelajar SMP melalui koordinasi dengan sekolah dan orang tua. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading