DPRD
Sekdaprov Lampung Ikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025
Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung diwakili oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/8/2024).
Paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan Kebijakan Umum APBD serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Pj. Gubernur dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto menyebutkan, secara umum, target asumsi makro pembangunan daerah Provinsi Lampung berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD menyepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada Kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025, sebagai berikut :
1. Pertumbuhan Ekonomi Lampung diproyeksikan 5,0 hingga 5,3 persen;
2. Laju inflasi pada tingkat 1,50 sampai dengan 3,50 persen;
3. Pendapatan per Kapita Penduduk sebesar 52,6 hingga 54,6 juta Rupiah;
4. Tingkat Pengangguran Terbuka pada level 4,0 hingga 3,86 persen;
5. Persentase Penduduk Miskin pada 10,0 persen sampai dengan 9,50 persen;
6. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 72,97;
7. Indeks Gini berada pada level 0,318 hingga 0,321;
8. Nilai Tukar Petani (NTP) pada kisaran angka 116 sampai dengan 117;
9. Target Kemantapan Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi 78 persen dalam kondisi mantap;
10. Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), telah disepakati menjadi 6,65 persen, serta
11. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca pada besaran 13 persen.
Selanjutnya, dalam pembahasan Rancangan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025, terdapat beberapa pokok bahasan yang terkait dengan proyeksi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Dengan memperhatikan hasil akhir pembahasan antara DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Pj. Gubernur kemudian mengungkapkan struktur Rancangan KUA — PPAS Tahun Anggaran 2025, juga disepakati hal-hal sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah sebesar Rp.7.419.722.423.658,21
2. Belanja Daerah sebesar Rp.7.494.722.423.658,21
3. Selanjutnya Pembiayaan Daerah terdiri atas komponen Penerimaan Pembiayaan yang diproyeksikan terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp.75.000.000.000,00; dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp0,00.
Dengan telah diselesaikannya tahapan pembahasan Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Pj. Gubernur selanjutnya akan segera melakukan asistensi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah sebagai materi dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kami akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang berpedoman dengan hasil kesepakatan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama,” kata Pj. Gubernur.
Pj. Gubernur berharap, proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 nantinya dapat berjalan sesuai tahapan, proses dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025 antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan DPRD Provinsi Lampung. (*)
DPRD
Naniek Pimpin BGN, DPRD Lampung Siap Perkuat Kolaborasi Program Gizi Nasional
Alteripost Bandar Lampung– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, SE. MBA menyatakan dukungan penuh atas pengangkatan Naniek S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru menggantikan Dadan Hindayana.
Langkah taktis Presiden dalam melakukan penyegaran kepemimpinan ini diyakini sebagai upaya optimalisasi program ketahanan pangan dan pemenuhan gizi nasional ke depan. ungkap Giri, Selasa (2/6/2026).
Giri menegaskan bahwa penunjukan ini dipastikan telah melalui proses evaluasi yang sangat matang oleh Presiden.
“Semua komponen bangsa siap merapatkan barisan dan memberikan dukungan total untuk langkah-langkah strategis BGN di bawah komando Ibu Naniek S. Deyang,” ujar Giri.
Sebagai pimpinan legislatif di daerah, Giri menegaskan kesiapan total Provinsi Lampung dalam menyukseskan program nasional ini.
Lampung dinilai memiliki fondasi yang kuat untuk menjadi penyokong utama keberlanjutan program gizi.
Infrastruktur Siap: Fasilitas dan jalur distribusi daerah siap dioptimalkan.
Komitmen Daerah: Penuh mendukung agar program MBG berjalan lebih baik.
Sinergi Pusat-Daerah: Menyelaraskan kebijakan lokal dengan target BGN. (*)

