Ruwajurai
Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Alteripost Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah mengerahkan sebanyak 1.229 personel dari berbagai satuan untuk mendukung pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Lampung.
Pasukan ini akan ditempatkan di sejumlah wilayah sesuai dengan rayonisasi untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh provinsi.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika secara langsung memimpin pergeseran pasukan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengamanan akan dilakukan di 13.282 TPS yang terbagi dalam beberapa kategori kerawanan.
Sebanyak 13.282 TPS diklasifikasikan sebagai kurang rawan, 12.587 TPS masuk kategori rawan, 589 TPS sangat rawan 75 TPS, dan 21 TPS khusus, seperti rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, panti sosial, dan wilayah relokasi bencana.
“Klasifikasi ini berdasarkan potensi konflik, dinamika sosial, dan kondisi geografis TPS,” ujar Kapolda.
Untuk TPS kurang rawan, jumlah personel akan disesuaikan dengan ketersediaan di masing-masing wilayah.
Sementara itu, TPS rawan dan sangat rawan akan mendapat pengamanan lebih ketat karena memiliki potensi kerawanan lebih tinggi, termasuk kondisi medan yang sulit diakses.
Kapolda menegaskan bahwa setiap personel harus menjaga netralitas dan profesionalisme selama bertugas.
“Netralitas Polri menjadi salah satu kunci utama untuk menjaga kredibilitas dan kelancaran Pilkada ini. Sinergitas dengan berbagai pihak juga menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas,” katanya.
Selain itu, TPS khusus akan mendapat perhatian lebih karena melibatkan populasi pemilih yang membutuhkan pendekatan pengamanan berbeda.
Polda Lampung memastikan pengamanan mencakup seluruh TPS, termasuk wilayah terpencil yang sulit dijangkau, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Lampung mencapai 6.526.960 orang. Polda Lampung terus berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi suksesnya Pilkada Serentak 2024.
Dengan eskalasi kerawanan yang diprediksi meningkat dibandingkan pemilu sebelumnya, Polda Lampung berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara maksimal guna memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung aman, tertib, dan lancar.(*)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

