Ruwajurai
Kakanwil Santosa Lantik 15 Pejabat Non-Manajerial di Lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung
Alteripost Lampung – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Santosa, melantik serta mengambil sumpah dan janji jabatan 15 Pejabat non manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung. Rabu, (22/1/2025).
Berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Lampung, sebanyak 15 pegawai dilantik pada jabatan fungsional/non-manajerial dilingkungan kanwil kemenkum lampung. Acara ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, para pejabat manajerial, pegawai Kementerian Hukum Lampung serta para tamu undangan.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum tentang pemberhentian dari jabatan manajerial dan pengangkatan dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan di lingkungan Kementerian Hukum. Langkah tersebut merupakan langkah percepatan pengisiian jabatan fungsional bagi pejabat manajerial di lingkungan Kementerian hukum yang jabatannya dihapuskan yang juga dibarengi dengan pelantikan para fungsional melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain.
Dalam sambutannya, Kakanwil Santosa menjelaskan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan teknis yang memiliki kompetensi tertentu, baik keahlian maupun pendidikan sehingga pejabat fungsional akan lebih fokus dalam melaksanakan tugas dan fungsi di masing-masing pekerjaan yang diemban.
“saya berharap Pejabat Fungsional yang dilantik dapat bekerja secara maksimal sehingga mampu memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan keahlian yang dimiliki masing-masing”, ucap Kakawil Santosa.
Dinamika organisasi yang terus ada harus berjalan sesuai dengan perubahan dan kemajuan zaman. Pada masa transisi ini diharapkan dengan dilantiknya para pejabat non-manajerial ini bisa memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan di Kanwil Kemenkum Lampung serta membawa organisasi menjadi lebih baik.(*)
Ruwajurai
BI Lampung: Inflasi 0,19 Persen, Stabil di Tengah Tekanan Global
Alteripost Lampung – Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Lampung pada Maret 2026 mengalami inflasi sebesar 0,19 persen (month to month/mtm), lebih rendah dibandingkan Februari 2026 yang tercatat 0,36 persen (mtm). Angka ini juga sejalan dengan rata-rata inflasi Februari dalam tiga tahun terakhir yang berada di level 0,19 persen.
Secara tahunan, inflasi Lampung tercatat sebesar 1,16 persen (year on year/yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 3,48 persen (yoy).
Inflasi Maret terutama didorong oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta transportasi. Komoditas utama penyumbang inflasi antara lain daging ayam ras (0,05 persen), bensin (0,04 persen), telur ayam ras (0,03 persen), dan beras (0,03 persen).
Kenaikan harga pangan tersebut dipicu meningkatnya permintaan selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri 2026.
Sementara itu, kenaikan harga bensin dipengaruhi penyesuaian harga BBM non-subsidi oleh PT Pertamina pada 1 Maret 2026, seiring dinamika harga minyak global.
Di sisi lain, tekanan inflasi tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas. Cabai merah dan tomat masing-masing memberikan andil deflasi sebesar -0,09 persen dan -0,02 persen (mtm), seiring meningkatnya pasokan dari sentra produksi di Pesawaran dan Lampung Tengah.
Selain itu, penurunan harga emas dunia turut menekan harga emas perhiasan dengan andil -0,02 persen.
Ke depan, Bank Indonesia (BI) melalui Kantor Perwakilan (KPw) Lampung memprakirakan inflasi tetap terjaga dalam sasaran 2,5±1 persen (yoy) hingga akhir 2026. Meski demikian, sejumlah risiko masih perlu diwaspadai.
Dari sisi inflasi inti, risiko berasal dari peningkatan permintaan akibat kenaikan UMP 2025 sebesar 5,35 persen yang direalisasikan bertahap sepanjang 2026, serta potensi kenaikan harga emas dunia di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Sementara itu, pada komponen volatile food, risiko dipicu oleh rendahnya realisasi tanam akibat curah hujan tinggi pada Maret 2026 yang berpotensi menekan hasil panen. Selain itu, berdasarkan analisis BMKG, curah hujan diprakirakan rendah pada April–September, serta adanya potensi El Nino lemah pada semester II yang dapat mengganggu produksi pangan dan hortikultura.
Dari sisi administered prices, risiko inflasi berasal dari potensi kenaikan harga BBM akibat fluktuasi harga minyak dunia, serta dampak lanjutan kenaikan tarif Tol Lampung ruas Bakauheni–Terbanggi Besar terhadap biaya transportasi dan harga barang.
Dalam upaya menjaga stabilitas harga, BI bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung terus memperkuat strategi pengendalian inflasi melalui pendekatan 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Langkah konkret yang dilakukan antara lain operasi pasar beras, penguatan kerja sama antar daerah, perbaikan distribusi pangan, hingga optimalisasi komunikasi publik guna menjaga ekspektasi inflasi di tengah ketidakpastian global.(*)

