Lampung
Pj. Gubernur Lampung Resmikan Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie, Simbol Harmoni dan Kemajuan
Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin meresmikan pembangunan Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie yang berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Jum’at (31/1/2025).
Mengawali sambutannya Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan bahwa pada hari ini seluruh undangan yang hadir menyaksikan langkah besar dalam pengembangan fasilitas ibadah dan juga peningkatan kualitas infrastruktur yang dapat mendukung berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.
“Ballroom ini bukan sekadar sebuah bangunan megah, namun juga merupakan simbol komitmen kita untuk terus memajukan provinsi ini dengan mengedepankan nilai-nilai agama, kebersamaan, dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat,” ucap Pj. Gubernur Samsudin.
Lebih lanjut, Pj. Gubernur Samsudin juga mengatakan bahwa Masjid Raya Al-Bakrie yang terletak di jantung Kota Bandar Lampung, tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi antar umat beragama, memperkuat rasa persatuan, serta menjadi cermin kemajuan Provinsi Lampung.
Masjid ini diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang dapat menyatukan berbagai kalangan, serta menjadi simbol keharmonisan antara agama, budaya, dan masyarakat Lampung.
“Insya Allah, dengan kehadiran Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie, kita dapat memanfaatkan ruang ini untuk berbagai kegiatan yang bermanfaat, termasuk untuk kegiatan keagamaan selama bulan suci Ramadhan yang akan datang,” ujarnya.
Pj. Gubernur Samsudin berharap Masjid Raya Al-Bakrie akan semakin memperkuat peran Lampung sebagai daerah yang tidak hanya maju dalam aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga dalam aspek spiritual dan sosial.
Selain itu, Samsudin berharap masjid ini menjadi tempat yang senantiasa membawa kedamaian, kesejukan hati, serta menjadi pusat ilmu pengetahuan dan keberkahan bagi umat Islam dan seluruh masyarakat.
Di akhir, Samsudin mengajak semua pihak untuk terus menjaga dan memelihara fasilitas yang telah dbangun bersama, agar dapat terus memberikan manfaat bagi umat dan generasi mendatang.
“Mari kita jadikan masjid ini sebagai tempat untuk memperdalam iman dan takwa, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan di antara kita,” pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Bakrie Amanah, Okder Pendrian mengatakan bahwa pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie ini merupakan bentuk komitmen dari keluarga besar Bakrie untuk memberikan kemanfaatan bagi masyarakat khususnya di Provinsi Lampung.
Okder Pendrian mengatakan bahwa Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie memiliki luas bangunan 1.500 meter persegi dan mampu menampung 1.200 jamaah. Ballroom juga nantinya tidak hanya digunakan sebagai sarana ibadah namun dapat digunakan untuk berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Secara keseluruhan Masjid Raya Al-Bakrie dibangun diatas lahan seluas 2,5 Hektare dengan daya tampung total 12.000 jamaah yang saat ini masih dalam progres pembangunan, dan kedepannya akan dilengkapi dengan fasilitas ruang hijau terbuka, Taman Bermain dan Kios UMKM yang diharapkan menjadi sarana berkumpul keluarga dan masyarakat Lampung bahkan menjadi destinasi wisata religi.
Okder Pendrian juga mengatakan bahwa pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie ini terwujud berkat dukungan Pemerintah Daerah dan khususnya atas rekomendasi izin awal pembangunan dari DR. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd yang saat ini menjabat sebagai Pj. Gubernur Lampung.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Prasasti oleh Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Ketua Laznas Bakrie Amanah, Hendrajanto Marta Sakti sebagai simbol diresmikannya Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie yang dilanjutkan dengan Sholat Jum’at perdana bersama Pj. Gubernur Lampung dan seluruh undangan beserta masyarakat sekitar. (Len).
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung selalu berupaya memperkuat tata kelola organisasi dan kinerja pemerintahan guna memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara efektif, adaptif, terukur, serta sesuai dengan regulasi.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat terkait Tata Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan di Ruang Kerja Sekda, Rabu (19/08/2026).
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menegaskan pentingnya peran Biro Organisasi dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan pada jalur yang tepat.
Menurutnya, sebagai organisasi besar, Pemprov Lampung membutuhkan pengelolaan organisasi yang baik agar seluruh perangkat daerah mampu mencapai tujuan pemerintahan secara optimal.
“Saya menganggap penting Biro Organisasi ini karena kita ini sebuah organisasi. Pemerintah daerah secara rumah besarnya, lalu dinas-dinas itu namanya OPD, Organisasi Perangkat Daerah. Lalu siapa yang mengurusi organisasi itu? Ya Biro Organisasi,” ujar Marindo.
Ia menyebut Biro Organisasi sebagai ‘jantung organisasi’ di lingkungan Pemprov Lampung. Karena itu, Biro Organisasi diharapkan mampu bergerak lebih modern, cepat, adaptif, dan agile dalam menjalankan tugasnya.
“Saya ingin Biro Organisasi berjalan di atas rel dengan teknologi yang modern, sehingga cepat, adaptif, agile. Yang ingin saya sampaikan adalah bagaimana kita semua mencapai tujuan bersama yang akan diraih oleh Biro Organisasi,” katanya.
Salah satu fokus utama yang disoroti Marindo adalah peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Ia mengapresiasi peningkatan predikat SAKIP Pemerintah Provinsi Lampung dari B menjadi BB pada penilaian sebelumnya.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari proses dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun, capaian BB tidak boleh menjadi titik akhir. Marindo menetapkan target yang lebih tinggi, yakni meraih predikat A.
“Targetnya tetap A. Kalau targetnya tetap mempertahankan BB, rasanya bukan target namanya. Tapi itu semua adalah buah dari proses yang benar. Seperti ketika kita naik menjadi BB, kita menjalani proses itu dengan benar,” tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat. Menurutnya, peningkatan SAKIP tidak dapat dilakukan oleh Biro Organisasi seorang diri karena keberhasilannya merupakan hasil dari seluruh siklus penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menekankan bahwa perencanaan menjadi fondasi utama dalam membangun kinerja pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, pohon kinerja harus disusun secara jelas dan selaras dengan RPJMD maupun RPJMN.
“Semua diawali dari perencanaan. Kalau perencanaannya sudah benar sesuai dengan syarat-syarat LAKIP, sekarang kita fokus ke penilaian. Yang diminta oleh penilaian itu apa? Kita to the point saja,” ujarnya.
Selain aspek perencanaan, sisi pengawasan juga menjadi perhatian. Marindo meminta agar tindak lanjut atas temuan, kesalahan, maupun rekomendasi pengawasan dilakukan secara nyata dan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, capaian SAKIP pada dasarnya bukan semata-mata persoalan menyusun laporan yang baik. Laporan akuntabilitas harus menggambarkan kinerja nyata yang telah dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.
“Yang namanya laporan itu adalah laporan yang ditulis berdasarkan kisah nyata yang terjadi. Jadi, yang harus dilakukan adalah OPD-OPD benar dulu kerjanya, sesuai dengan aktivitasnya,” jelasnya.
Marindo juga mengaitkan penguatan SAKIP dengan reformasi birokrasi (RB) dan pembangunan Zona Integritas (ZI). Menurutnya, ketiganya merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Ia menilai, keberhasilan tata kelola pemerintahan pada akhirnya tidak hanya tercermin dalam capaian administratif, tetapi juga berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“SAKIP dan RB itu menjadi modal bagi kita untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah daerah layak dipercayai oleh masyarakat,” katanya.
Kepercayaan tersebut, lanjutnya, akan mendorong masyarakat untuk semakin yakin bahwa pajak dan berbagai kewajiban yang dibayarkan kepada pemerintah dikelola secara baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ketika mereka melihat pemerintah daerah ini SAKIP-nya sudah A, sudah berintegritas, mereka yakin uang yang mereka serahkan kepada pemerintah ini dikelola dengan baik oleh pemerintah,” jelas Marindo.
Selain SAKIP, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui penguatan Indeks Pelayanan Publik (IPP), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
Ia juga menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang masuk tiga besar nasional dalam penilaian Ombudsman. Namun, capaian tersebut diharapkan tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Menurut Marindo, tujuan utama bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas sesuai regulasi dan memberikan pelayanan yang bebas dari maladministrasi.
Untuk itu, ia meminta Biro Organisasi bersama perangkat daerah terkait mendorong budaya pelayanan yang cepat, transparan, mudah, responsif, dan sesuai standar pelayanan.
Marindo juga mendorong pemanfaatan kanal pengaduan Lampung-in sebagai media pelaporan dan pengaduan masyarakat yang perlu disosialisasikan secara lebih luas kepada perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Marindo juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, digitalisasi tidak sekadar ditandai dengan penggunaan aplikasi, tetapi harus dibangun sebagai pola pikir dalam bekerja dengan memanfaatkan data yang terintegrasi.
“Yang namanya digitalisasi itu adalah pola pikir bagaimana bekerja menggunakan database yang terintegrasi sehingga data itu menjadi sebuah instrumen pengambilan keputusan dan kebijakan,” jelasnya.
Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat mengambil keputusan secara lebih tepat dan menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Marindo mengibaratkan jajaran Biro Organisasi sebagai dokter yang bertugas mendiagnosis berbagai persoalan organisasi pemerintahan, kemudian mencari solusi agar seluruh perangkat daerah mampu bekerja sesuai dengan ketentuan.
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan bukan hanya terletak pada hasil akhir berupa nilai atau penghargaan, tetapi pada proses kerja yang dilakukan secara benar dan konsisten.
Marindo berharap penguatan tata organisasi dapat membangun pola pikir baru di kalangan aparatur sipil negara (ASN), bahwa menjadi ASN bukan sekadar pilihan pekerjaan, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui penguatan tata organisasi, peningkatan akuntabilitas kinerja, reformasi birokrasi, pembangunan Zona Integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta digitalisasi berbasis data, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen membangun pemerintahan yang semakin efektif, berintegritas, adaptif, dan dipercaya masyarakat. (Rls)

