Ekonomi dan Bisnis
BI Provinsi Lampung Bantu Korban Banjir
Alteripost Lampung – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung menyalurkan bantuan untuk para
korban yang terdampak banjir di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran. Pemberian bantuan ini adalah bagian dari program kepedulian sosial Bank Indonesia.
“Bantuan diberikan dalam bentuk sembako, obat-obatan, peralatan sekolah anak, dan juga kompor, guna meringankan beban para korban, khususnya yang terendam banjir,” demikian disampaikan Junanto Herdiawan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lampung.
Lebih lanjut Junanto menyampaikan bahwa Bank Indonesia Provinsi Lampung turut merasakan duka yang mendalam atas terjadinya bencana ini. BI terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan berbagai lembaga sosial untuk menyalurkan bantuan kepada para korban.
Curah hujan yang deras disertai angin kencang telah menyebabkan banjir di enam kabupaten/kota di wilayah Lampung. Ribuan rumah terendam air, pohon tumbang, serta fasilitas umum seperti sekolah dan rumah sakit mengalami kerusakan.
Berdasarkan data dari BPBD terdapat ratusan rumah rusak berat dan ribuan lainnya mengalami kerusakan sedang hingga ringan. Selain kerugian materiil, dilaporkan terdapat beberapa korban jiwa akibat arus deras yang menyeret warga maupun kendaraan.
Untuk itu, pada hari ini Jumat (7/2/2025), Bank Indonesia kembali menyalurkan bantuan berupa 200 paket perlengkapan sekolah serta 100 unit kompor kepada korban terdampak banjir di Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
Bantuan diterima langsung oleh Plt. Camat Teluk Betung Selatan, Ichwan Adji Wibowo.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara kita yang terdampak bencana, terutama yang berada di sekitar wilayah perkantoran Bank Indonesia” ujar Junanto. (*)
Ekonomi dan Bisnis
OJK Tindak Lanjuti Masukan MSCI, Reformasi Pasar Modal Terus Berjalan
Alteripost Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati penilaian lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. yang memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia. OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi dan integritas pasar modal nasional.
Dalam pengumuman pada 15 Oktober 2026, MSCI menyampaikan apresiasi atas berbagai inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan. Inisiatif tersebut meliputi publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai peningkatan batas minimum saham beredar di publik (free float).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK menghormati pandangan MSCI dan terus melakukan pembenahan serta menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan.
OJK juga memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai sejumlah aspek yang masih memerlukan penyempurnaan ke depan. OJK menghormati independensi lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai setiap masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Menurut Hasan, salah satu aspek penting dalam agenda reformasi tersebut adalah penguatan penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.
Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan terus membangun komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi internasional.
Komunikasi berkelanjutan tersebut bertujuan memastikan otoritas Indonesia dapat menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal nasional, sekaligus memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan guna mendukung penyempurnaan pasar modal secara berkelanjutan.(*)

