Ekonomi dan Bisnis
Pengobatan Alternatif Alat Vital H. Abdul Azis Terbukti Legalitasnya Hadir di Palembang
Alteripost.,co, Palembang-
Kabar baik bagi pasangan suami istri yang sedang mencari solusi untuk keharmonisan rumah tangga. H. Abdul Azis, ahli terapis pengobatan tradisional alat vital yang terpercaya telah hadir di Palembang, terbukti membantu banyak pasien, khususnya kaum pria, yang mengalami masalah vitalitas seperti durasi yang kurang maksimal dan performa alat vital yang menurun fungsinya.
Pengobatan ini diklaim ampuh, paten, dan aman, ditangani langsung oleh pakar berpengalaman, H. Abdul Azis. Beliau telah dikenal sebagai ahli terapi kejantanan pria yang profesional, mampu menangani berbagai keluhan baik pada pria maupun wanita.
Berikut beberapa masalah pria yang dapat diatasi:
1. Menambah ukuran alat vital (besar dan panjang)
2. Menambah durasi, memperbaiki disfungsi ereksi
3. Mengatasi alat vital yang loyo, terutama karena diabetes
4. Mengobati impotensi dan lemah syahwat
5. Mengatasi ejakulasi dini dan sperma encer
6. Mengobati bekas suntik silikon
Untuk wanita, H. Abdul Azis juga menawarkan solusi seperti:
1. Memperbesar dan mengencangkan payudara
2. Mengatasi masalah mandul atau susah mendapatkan keturunan
3. Mengatasi kanker payudara, keputihan, kista
4. Merapatkan Miss V.

Selain itu, pengobatan tradisional ini juga mampu mengatasi berbagai keluhan kesehatan lainnya seperti asam urat, diabetes, amandel, mata minus, kolesterol, vertigo, dan masih banyak lagi.
Dengan metode pengobatan yang meliputi terapi totok, pijat, dan ramuan herbal alami, hasil dari pengobatan ini dijamin permanen dan tanpa efek samping. Hanya dengan sekali datang, pasien sudah dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
Alamat praktik sudah menetap di Palembang, Sumatera Selatan, untuk informasi lebih lanjut dan konsultasi, bisa langsung menghubungi H. Abdul Azis di nomor 0812 7721 7788. Praktek buka setiap hari, termasuk hari libur. (*)
Ekonomi dan Bisnis
OJK Tindak Lanjuti Masukan MSCI, Reformasi Pasar Modal Terus Berjalan
Alteripost Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati penilaian lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. yang memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia. OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi dan integritas pasar modal nasional.
Dalam pengumuman pada 15 Oktober 2026, MSCI menyampaikan apresiasi atas berbagai inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan. Inisiatif tersebut meliputi publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai peningkatan batas minimum saham beredar di publik (free float).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK menghormati pandangan MSCI dan terus melakukan pembenahan serta menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan.
OJK juga memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai sejumlah aspek yang masih memerlukan penyempurnaan ke depan. OJK menghormati independensi lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai setiap masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Menurut Hasan, salah satu aspek penting dalam agenda reformasi tersebut adalah penguatan penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.
Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan terus membangun komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi internasional.
Komunikasi berkelanjutan tersebut bertujuan memastikan otoritas Indonesia dapat menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal nasional, sekaligus memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan guna mendukung penyempurnaan pasar modal secara berkelanjutan.(*)

