Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Salurkan Insentif Tahap 1 Tahun 2025 untuk 5.160 Guru Honorer

Published

on

Alteripost Rajabasa – Sebanyak 5.160 guru honorer jenjang PAUD, SD Negeri, SMP Negeri, Guru Inklusi, Guru Kepulauan hingga Operator Sekolah menerima insentif tahap 1 tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Secara simbolis, insentif periode Januari-Februari tahun 2025, diserahkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) kepada perwakilan guru honorer, dalam silaturahmi yang digelar di Aula Munca Pantai Canti, Kecamatan Rajabasa, Jumat (21/3/2025).

Bupati Egi mengatakan, pemberian insentif itu merupakan bukti nyata Pemkab Lampung Selatan dalam memberikan perhatian kepada pendidik dan tenaga kependidikan, khususnya guru honorer yang telah memberikan kontribusi besar terhadap dunia pendidikan.

Sebab menurutnya, pendidikan merupakan pondasi utama bagi kemajuan bangsa, dan dalam prosesnya, peran para guru, terutama guru honorer sangatlah vital.

Suami Zita Anjani itu menyadari bahwa, tantangan yang dihadapi oleh guru honorer tidaklah mudah, baik dari segi kesejahteraan maupun fasilitas.

“Untuk itu, pemberian insentif ini adalah salah satu cara kami untuk memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras yang telah bapak ibu tunjukkan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Bupati Egi.

Bupati Egi bilang, pemberian insentif itu bukanlah akhir dari perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru. Dirinya berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak guru, serta memperbaiki sistem pendidikan agar lebih baik di masa depan.

“Mari kita terus berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan demi terciptanya generasi penerus bang yang berkualitas,” ujar Egi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur menyebut, total penerima manfaat tahap 1 tahun 2025 tersebut sebanyak 5.160 orang, dengan jumlah insentif yang akan disalurkan sebesar Rp3.528.000.000.

“Untuk Kecamatan Rajabasa ada sekitar 320 orang yang akan menerima insentif, yang terdiri dari 85 Guru Honor Negeri, 103 Guru Honor PAUD, 11 Operator Sekolah, 4 PNS Kepulauan, 25 Non PNS Kepulauan dan 2 Guru Inklusi,” ungkap Asep Jamhur. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading