Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Salurkan Beras Zakat Fitrah Lewat Baznas

Published

on

Alteripost Kalianda – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) secara resmi meluncurkan penyaluran beras zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung Selatan, Kamis (20/3/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Masjid Agung Kalianda, dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati, para kepala perangkat daerah serta jajaran terkait lainnya.

Zakat fitrah yang dikumpulkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh kecamatan Lampung Selatan ini disalurkan dalam bentuk beras berkualitas.

Total zakat fitrah yang disalurkan mencapai 5 ton beras, dikemas dalam kantong 5 kilogram untuk didistribusikan kepada para mustahik yang berhak menerima.

“Target tahun ini insyaallah akan kita targetkan sama seperti tahun kemarin yakni 17 ton beras. Saya juga berharap bagi ASN yang belum bayar zakat, untuk segera membayarkan zakatnya,” kata Ketua Baznas Lampung Selatan, A. Mukhlisin.

Sementara, Bupati Lampung Selatan,  Egi mengapresiasi peran Baznas dalam menyalurkan zakat fitrah dari masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menyalurkan zakat mereka melalui Baznas Lampung Selatan.

“Zakat ini bukan hanya sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial yang dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Begitu penting dan besarnya manfaat zakat fitrah ini sendiri. Sehingga sudah menjadi kewajiban setiap umat muslim untuk mengeluarkan zakat,” kata Bupati Egi.

Bupati Egi juga meminta,  kepada instansi terkait yang bertanggungjawab langsung atas penyaluran zakat fitrah ini, agar senantiasa mengawasi dan memastikan bahwa penyalurannya berjalan tepat waktu, dan tepat sasaran.

“Berikan zakat fitrah ini kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Saya berharap distribusi zakat ini benar-benar tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para penerimanya,” imbuh Bupati Egi. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading