Tulang Bawang
Siap-Siap, Satpol-PP Tuba Bakal Buka Perekrutan Anggota Baru Bagi Seluruh Tenaga Honorer Yang Miliki SK Bupati
Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang (Tuba) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam waktu dekat akan melakukan perekrutan sebanyak kurang lebih 60 anggota honor baru yang diambil dari setiap Dinas hingga Kecamatan di lingkup wilayah setempat.
Penambahan anggota honor itu dilakukan pihaknya, mengingat hingga kini Satpol-PP Tulangbawang masih mengalami kekurangan jumlah anggota.
“Masih kita rapatkan dan dalam waktu dekat kita akan mulai melakukan perekrutan secara bertahap. Untuk tahun ini kurang lebih sebanyak 60 anggota yang akan dilakukan perekrutan,” jelas Kasat Pol-PP Tulangbawang Penli Yusli, Senin (7/7/2025).
Dirinya juga mengungkapkan dalam perekrutan penerimaan anggota Satpol-PP baru ini, pihaknya hanya menerima tenaga kontrak (honor) yang sudah memiliki SK Bupati di setiap Instansi baik dinas hingga tingkat kecamatan.
“Jadi tidak ada penerimaan anggota melalui jalur umum, ini hanya untuk seluruh tenaga Honorer yang sudah memiliki SK Bupati di setiap Dinas hingga Kecamatan di Tulangbawang. Jadi jika tidak ada SK Bupati tidak bisa mendaftar,” tegas dia.
Penli menjelaskan Satpol-PP Tulangbawang hingga kini memiliki total sebanyak 236 anggota honorer yang tersebar di sejumlah dinas dan kecamatan.
Menurutnya jumlah tersebut masih mengalami kekurangan, mengingat berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2012 tentang pedoman penetapan jumlah polisi pamong praja.
Untuk Kabupaten/Kota Serendah-rendahnya memiliki sebanyak 351 anggota dan setinggi-tingginya memiliki sebanyak 450 anggota.
“Maka dari itu untuk menambah kekurangan yang ada ini, kita melakukan perekrutan anggota baru yang diambil dari 1066 tenaga honor di setiap Dinas dan kecamatan di Tulangbawang,” paparnya.
Walau begitu, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam penerimaan tenaga kontrak Anggota Satpol-PP Tulangbawang tersebut.
Antara lain sehat jasmani dan rohani dan bebas dari Napza yang mana dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba dari puskesmas atau Rumah Sakit.
“Berusia paling sedikit 25 hingga 28 tahun. Pendidikan minimal SMA sederajat. Dan yang utama Terdata sebagai tenaga kontrak di kabupaten Tulangbawang dengan dibuktikan dengan surat keputusan bupati tentang tenaga kontrak,” jelasnya.
Selain itu Diutamakan juga memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk perempuan, memiliki keterampilan seperti (mengemudi, mekanik, komputer, ilmu beladiri, ketatausahaan dsb).
Serta pas Poto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar berlatar belakang warna merah. Dan memiliki Surat rekomendasi pindah dari instansi asal ke Satpol-PP Tulangbawang.
“Semua syarat itu harus dipenuhi, dan paling utama terdata sebagai tenaga kontrak di kabupaten Tulangbawang dengan dibuktikan surat keputusan bupati tentang tenaga kontrak,” tuturnya.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan menerima bilamana terdapat sejumlah tawaran atau bantuan dari oknum terkait perekrutan anggota Satpol-PP Tulangbawang dengan iming-iming akan diterima sebagai anggota Satpol-PP melalui jalur umum.
“Bilamana terdapat isu-isu dan tawaran dari oknum jangan diterima (penipuan). Karena Satpol-PP Tulangbawang tidak pernah membuka penerimaan anggota melalui jalur umum. Kami tahun ini hanya melakukan perekrutan kepada tenaga kontrak di setiap Dinas dan kecamatan yang memiliki SK bupati, dan jika ingin mengetahui lebih jelasnya bisa langsung datang ke kantor Satpol-PP Tulangbawang,” ucapnya. (Can)
Tulang Bawang
DPD II Golkar Tuba Mulai Lakukan Penjaringan Muscam di 15 Kecamatan
Alteripost Tulang Bawang – Ketua DPD II Partai Golkar Tulangbawang M. Aris Pratama Hanan mulai melaksanakan Penjaringan Musyawarah Kecamatan (Muscam) di 15 Kecamatan Bakal Calon Pimpinan Kecamatan (PK) dalam. Adapun pelaksanaan tersebut mulai dari 2 Kecamatan terlebih dahulu yaitu Kecamatan Penawar Tama dan Kecamatan Gedung Aji Baru, Jum’at (26/6/2026) kemarin.
Penjaringan calon Pimpinan Kecamatan (PK) untuk 2 kecamatan tersebut dilaksanakan melalui tahapan mulai dari penjaringan pada hari rabu tanggal 24 Juni 2026, penutupan penjaringan tanggal 25 Juni 2026 dan pengembalian berkas tanggal 26 Juni 2026.
Penyerahan berkas atau dokumen hasil pelaksanaan Muscam Partai Golkar merupakan tahapan penting dalam konsolidasi internal partai. Berkas hasil Muscam diserahkan oleh Pengurus Kecamatan (PK) kepada DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota atau Provinsi sebagai bukti legalitas pemilihan pengurus dan program kerja baru.
Saat diwawancarai, ketua Penjaringan Musyawarah Kecamatan Eko Wahyudi mengatakan, Muscam Partai Golkar dimulai dari 2 Kecamatan yang pertama dilaksanakan di Kecamatan Penawar tama dan Gedung Aji Baru.
“Alhamdulillah, rentetan tahapan Muscam Partai Golkar Tulang Bawang berjalan lancar, saat ini tahapan penutupan penjaringan bakal calon Pimpinan Kecamatan (PK) dari 2 Muscam yang dilakukan di 2 Kecamatan memunculkan 1 bakal calon PK,” ucapnya.
Adapun, dari Penjaringan Muscam Partai Golkar Tulang Bawang di 2 Kecamatan memunculkan 2 nama yaitu, Perlizal dari Kecamatan Penawar Tama dan Darwansyah Gedung Aji Baru.
“Saya berharap nantinya menjadi PK Partai Golkar Tulangbawang dapat menjadi mesin penggerak politik dalam konsolidasi agar setiap aspirasi masyarakat dapat terus tersampaikan melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD,” tuturnya. (Can)

