Lampung
Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Kadisnaker Dr. Agus Nompitu, Tegaskan Komitmen Terhadap Keadilan ASN
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengaktifkan kembali Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. dalam jabatannya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Senin (07/07/2025).
Pengaktifan tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/3340/VI.04/2025 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/01/VI.04/2024 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja.
Penyerahan keputusan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung di Ruang Kerjanya. Langkah ini menyusul Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 9/Pid.Pra/2025/PN Tjk tertanggal 18 Juni 2025, yang menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Dr. Agus Nompitu tidak sah dan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., menyampaikan harapan agar pengaktifan kembali Dr. Agus Nompitu dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja Dinas Tenaga Kerja.
“Kami berharap Dr. Agus Nompitu segera berkoordinasi dengan jajaran dan langsung bergegas untuk menjalankan program-program strategis Dinas Tenaga Kerja demi mendukung terwujudnya visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung,” ujar Sekda.
Penyerahan keputusan tersebut turut disaksikan oleh para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya optimalisasi kinerja dan penguatan sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan, profesionalisme, serta menjamin hak-hak Aparatur Sipil Negara dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku.(*)
Lampung
UPTD Harapan Bangsa Berinovasi, Sulap Pertanian Jadi Inkubator Bisnis Anak Asuh
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Panti sosial tidak lagi hanya sekadar menjadi tempat pengasuhan. Di UPTD Pelayanan Sosial Asuhan Anak (PSAA) Harapan Bangsa, Dinas Sosial Provinsi Lampung, yang berlokasi di Kalianda, Lampung Selatan. Anak asuh dibekali untuk belajar mandiri melalui konsep Bee Edu Social Integrated Farming.
Program tersebut dikembangkan sebagai sarana pembelajaran sekaligus pemberdayaan anak asuh, karyawan panti dan masyarakat sekitar. Konsepnya mengintegrasikan kegiatan pendidikan sosial dengan pertanian dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Kepala UPTD PSAA Harapan Bangsa Dinas Sosial Provinsi Lampung, Drs. Koharuddin, MM, mengatakan pengembangan pertanian terpadu diarahkan agar lingkungan panti tidak hanya menjadi tempat tinggal dan pengasuhan, tetapi juga ruang belajar bagi anak-anak untuk memperoleh keterampilan praktis.
“Tidak ada limbah atau sampah yang dibakar. Semuanya kita manfaatkan menjadi kompos dan pupuk organik,” ujar Koharuddin, Kamis (3/9/2026).
Menurut dia, pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian anak asuh sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih produktif. Anak-anak mendapatkan pengalaman langsung dalam mengelola sumber daya yang ada di lingkungan panti.
Konsep yang dikembangkan UPTD PSAA Harapan Bangsa tidak berhenti pada aktivitas bercocok tanam. Social Integrated Farming ditempatkan sebagai bagian dari proses pendidikan dan pemberdayaan.
Melalui kegiatan tersebut, anak asuh dapat belajar mengenal proses produksi, pemanfaatan limbah organik, pembuatan kompos dan pupuk organik hingga bagaimana sebuah kegiatan produktif dapat dikembangkan menjadi peluang ekonomi.
Dengan demikian, pertanian menjadi laboratorium kehidupan bagi anak asuh untuk membangun keterampilan, kreativitas, kedisiplinan dan rasa tanggung jawab.
Materi program yang ditampilkan UPTD PSAA Harapan Bangsa juga menempatkan sejumlah pilar utama, yakni pengasuhan holistik berbasis usia, pembentukan karakter, kemandirian serta kreativitas dan inovasi, pendidikan sosial terpadu, serta implementasi dan evaluasi berkelanjutan.
Pendekatan itu diarahkan untuk melahirkan anak asuh yang tidak hanya mendapatkan pengasuhan, tetapi juga memiliki bekal keterampilan ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat.
Koharuddin menjelaskan, salah satu gagasan yang ingin dibangun adalah menjadikan UPTD PSAA Harapan Bangsa sebagai social enterprise inkubator bisnis.
Artinya, berbagai kegiatan produktif yang ada di lingkungan panti diharapkan dapat menjadi media pembelajaran kewirausahaan bagi anak asuh sekaligus membuka peluang penguatan ekonomi.
“Ini menjadi sarana belajar dan latihan bagi anak asuh untuk kemandirian dan ketahanan pangan,” katanya.
Konsep tersebut sekaligus diharapkan dapat memberikan bekal kepada anak asuh agar tidak selalu bergantung setelah menyelesaikan masa pengasuhan.
Mereka diharapkan memiliki kemampuan untuk menciptakan peluang, mengelola usaha dan mengembangkan potensi yang dimiliki.
Dari Sampah Menjadi Manfaat
Salah satu prinsip yang ditekankan dalam program ini adalah mengubah limbah menjadi sumber daya.
Sampah organik yang sebelumnya berpotensi menjadi persoalan lingkungan diolah kembali menjadi kompos maupun pupuk organik. Pola tersebut menciptakan siklus yang lebih ramah lingkungan sekaligus memberikan nilai tambah bagi kegiatan pertanian di lingkungan panti.
Bagi anak asuh, proses tersebut menjadi pengalaman penting. Mereka tidak hanya diajarkan teori tentang menjaga lingkungan, tetapi juga melihat secara langsung bagaimana sesuatu yang dianggap tidak berguna dapat diolah menjadi produk yang bermanfaat.
Konsep ini juga membuka ruang keterlibatan karyawan panti dan masyarakat sekitar sehingga manfaat program tidak berhenti di lingkungan UPTD.
Dalam konsep dampak program, UPTD PSAA Harapan Bangsa menargetkan sejumlah perubahan, mulai dari terbentuknya anak yang mandiri, peningkatan kualitas sumber daya manusia, panti yang lebih produktif, peningkatan kesejahteraan hingga menjadi role model.
Kemandirian anak menjadi salah satu tujuan utama. Sebab, keberhasilan sebuah lembaga pengasuhan bukan semata-mata diukur dari terpenuhinya kebutuhan anak selama berada di panti, tetapi juga dari sejauh mana mereka memiliki kemampuan menghadapi kehidupan setelah keluar dari lembaga tersebut.
Karena itu, pengembangan keterampilan berbasis pertanian, kewirausahaan dan ketahanan pangan menjadi investasi jangka panjang.
Di sisi lain, konsep social enterprise juga diharapkan dapat menjadi salah satu model penguatan keberlanjutan program serta ketahanan finansial bagi ekosistem panti, termasuk karyawan.
Jika dikelola secara konsisten, UPTD PSAA Harapan Bangsa berpotensi berkembang bukan hanya sebagai lembaga pengasuhan, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran, pemberdayaan, pertanian terpadu dan inkubasi kewirausahaan sosial.
Model tersebut menjadi menarik karena menggabungkan tiga hal sekaligus: pengasuhan anak, keberlanjutan lingkungan dan pemberdayaan ekonomi.
Pada akhirnya, lahan dan lingkungan panti bukan hanya tempat beraktivitas, tetapi dapat menjadi ruang bagi anak-anak untuk belajar bahwa kemandirian tidak cukup hanya diajarkan—kemandirian harus dilatih dan dipraktikkan sejak dini. (*)

