Connect with us

Tulang Bawang

Kejari Tuba Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pelaksanaan Pelatihan pada PKBM Rawa Indah

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Kejari Tulangbawang menetapkan dua tersangka dugaan korupsi dalam Pelaksanaan Pelatihan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rawa Indah di Kabupaten Tulangbawang TA. 2022 s.d TA. 2023, Rabu (23/7/2025).

Adapun dua tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Tulangbawang tersebut yakni (SM) Ketua Yayasan PKBM Rawa Indah dan S selaku Operator Yayasan PKBM Rawa Indah Kabupaten Tulangbawang.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Dennie Sagita, S.H.,M.H. mengatakan, bahwa Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tulangbawang telah melakukan Penetapan Tersangka berinisial SM selaku Ketua Yayasan PKBM Rawa Indah dan S selaku Operator Yayasan PKBM Rawa Indah dalam Pelaksanaan Pelatihan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rawa Indah di Kabupaten Tulangbawang TA. 2022 s.d TA. 2023.

“Penyidik melakukan penahanan badan terhadap Tersangka SM berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Nomor : PRINT-01/L.8.18/Fd.1/07/2025 tanggal 23 Juli 2025 dan terhadap Tersangka S berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Nomor : PRINT-02/L.8.18/Fd.1/07/2025 tanggal 23 Juli 2025 selama 20 hari kedepan sejak tanggal 23 Juli 2025 s.d 11 Agustus 2025,” jelas Kajari Tulangbawang Dennie Sagita, S.H.,M.H.

Dennie juga mengatakan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Nomor : PRINT-01/L.8.18/Fd.1/01/2025 tanggal 14 Januari 2025, Penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan kepada saksi-saksi dan pihak terkait dalam kegiatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rawa Indah TA. 2022 s.d TA. 2023.

“Bahwa PKBM Rawa Indah pada tahun 2022 dan 2023 menerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan sebesar Rp. 1.046.600.000,- (satu milyar empat puluh enam juta enam ratus ribu rupiah) dan berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh Auditor pada Inspektorat Kabupaten Tulangbawang terdapat Kerugian Negara sebesar Rp. Rp. 887.089.000,00,- (delapan ratus delapan puluh tujuh juta delapan puluh sembilan ribu rupiah),” ujarnya.

Lebih lanjut, Dennie, mengatakan,
Bahwa modus yang dilakukan oleh SM dan S antara lain Tutor Fiktif, Pemotongan Honor Tutor yang ada, Pembelanjaan Fiktif, Pemalsuan Nota dan Cap Toko Penyedia.

“Tersangka SM dan Tersangka S disangka telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat ( 1 ) ke – 1 KUHPidana,” tegasnya. (Can).

Facebook Comments Box
Continue Reading

Tulang Bawang

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Tuba Gelar Rapat Persiapan Giat Pawai dan Seni Budaya

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang menggelar rapat persiapan Pawai dan Seni Budaya dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Rapat tersebut digelar di aula rapat lantai II Bupati setempat, Kamis (06/08/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Antoni. Hadir juga pada kesempatan itu, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Kepala Sekolah, serta perwakilan komunitas seni se-Kabupaten Tulangbawang.

Dalam pawai budaya tersebut nantinya direncanakan akan menampilkan beragam penampilan, salah satunya lomba Drum band dari Tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) se-kabupaten Tulangbawang

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang menyampaikan bahwa salah satu agenda utama adalah pawai dramband yang akan dilaksanakan di Kota Menggala Rute Tangga Raja – Aspol Menggala.

“Untuk peserta dramband kita libatkan total 16 grup. Rinciannya 6 dari SD, 6 dari SMP, dan 4 dari SMA yang memiliki ekstrakurikuler dramband di Kabupaten Tulangbawang,” ungkapnya.

Menurutnya, Kegiatan pawai ini bukan hanya hiburan. Ini bentuk syukur kemerdekaan. Saya harap semua peserta tampil maksimal, tertib, dan menjadi contoh yang baik,” tuturnya.

Selain pawai dramband, rapat juga membahas persiapan pertunjukan seni budaya, penentuan rute, jadwal, serta unsur pengamanan dan ketertiban.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan meminta seluruh OPD, sekolah, dan komunitas terkait untuk berkoordinasi dengan baik.

“Kita ingin HUT RI ke-81 di Tulangbawang ini menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan menampilkan kekayaan budaya daerah yang ada,” terang Antoni. (Can)

Facebook Comments Box
Continue Reading