Connect with us

Lampung Selatan

Dari Puncak Gunung Raja Basa, Semangat Baru Untuk Pariwisata Lampung Selatan

Published

on

Alteripost Kalianda – Udara malam di Taman Wisata Teropong Kota, Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, terasa berbeda pada Rabu itu, 6 Agustus 2025.

Semilir angin dari lereng Gunung Rajabasa menyatu dengan cahaya lampu taman yang temaram, menyambut seorang pendaki yang baru saja menuntaskan misinya: mendaki salah satu puncak paling menantang di Lampung Selatan.

Adalah Zita Anjani, Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Selatan sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, yang malam itu turun dari ketinggian 1.281 meter di atas permukaan laut—puncak Gunung Raja Basa.

Pendakian ini bukan sekadar petualangan pribadi. Lebih dari itu, ini adalah simbol eksplorasi potensi wisata yang dimiliki daerah.

“Akhirnya bisa naik gunung di kampung halaman sendiri,” ucap Zita Anjani dengan senyum penuh lega, sembari menatap gelapnya siluet gunung yang baru saja ia taklukkan.

Petualangan di Tanah Kelahiran

Perjalanan dimulai pukul 14.00 WIB dari basecamp di Desa Sumur Kumbang. Cuaca bersahabat, namun medan tetap menantang. Tiga setengah jam kemudian, pukul 17.30 WIB, rombongan berhasil mencapai puncak.

Di sanalah, dalam udara tipis dan sepi, Zita Anjani berdiri di atas tanah yang membesarkannya, memandang hamparan Lampung Selatan dari ketinggian.

Setelah rehat dan makan malam singkat hingga pukul 18.30 WIB, mereka melanjutkan perjalanan turun, menyusuri jalur hutan dalam gelap malam. Baru pukul 22.00 WIB mereka tiba kembali di basecamp—letih, tapi puas.

“Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar. Terima kasih untuk tim pendamping dan warga yang sudah menyambut dengan luar biasa hangat,” katanya.

Menyatukan Pariwisata dan Rasa Cinta Daerah

Kepulangan Zita Anjani disambut langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama para pejabat daerah, pengurus PKK, serta Kepala Desa dan warga setempat. Sambutan itu bukan sekadar seremoni—ia menjadi simbol kebersamaan dan semangat kolaborasi dalam memajukan potensi wisata daerah.

Gunung Raja Basa bukan hanya puncak fisik, tapi juga puncak harapan baru. Harapan agar Lampung Selatan dikenal bukan hanya lewat berita, tetapi melalui jejak kaki mereka yang berani menapaki alamnya.

Malam itu, di bawah bintang dan lampu taman, kisah Zita Anjani menjadi bagian dari narasi besar: bahwa cinta pada kampung halaman bisa dimulai dari satu langkah kecil di jalur pendakian. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading