Ruwajurai
Kanwil Kemenkum Lampung Peringati Hari Pengayoman ke-80, Teguhkan Komitmen Reformasi Hukum
Alteripost Lampung – “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melaksanakan upacara dan syukuran Hari Pengayoman ke-80. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor wilayah ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk merefleksikan pengabdian sekaligus memperkokoh komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jumat, (22/08/2025).
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah, Benny Daryono, bertindak sebagai inspektur upacara dan memimpin jalannya rangkaian kegiatan. Upacara dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara, jajaran pejabat struktural, Perwakilan gubernur Lampung, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, tamu kehormatan dari berbagai instansi dan juga stakeholder, serta seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung.
Kegiatan diawali dengan penyampaian sejarah singkat perjalanan Kementerian Hukum oleh Kadiv P3H Laila Yunara. Dalam amanatnya, Plt. Kakanwil Benny Daryono membacakan sambutan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Dalam sambutan tersebut ditekankan pentingnya semangat pengayoman sebagai landasan dalam menjaga persatuan, menegakkan keadilan, serta mendorong reformasi hukum nasional. Peringatan Hari Pengayoman juga diingatkan bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum refleksi terhadap arah pembangunan hukum di Indonesia.
Plt. Kakanwil Benny Daryono menyampaikan bahwa tema Hari Pengayoman ke-80 memiliki makna yang mendalam dan berlapis. “Menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial. Reformasi hukum harus diwujudkan melalui perubahan nyata agar hukum tidak ketinggalan zaman, serta adaptif terhadap tantangan digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi,” ujar Benny dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Plt. Kakanwil Benny Daryono juga menegaskan bahwa Hari Pengayoman ke-80 bukan hanya peringatan rutin, melainkan pengingat akan tugas besar yang diemban oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum. “Hari Pengayoman ke-80 ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk merefleksikan perjalanan panjang Kementerian Hukum. Melalui semangat pengayoman, kita dituntut untuk terus menjaga persatuan, menegakkan keadilan, dan mempersiapkan hukum yang mampu mengantarkan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Sebagai bentuk apresiasi, pada kesempatan tersebut Kanwil Kemenkum Lampung turut menyerahkan piagam penghargaan kepada para mitra kerja dan stakeholder yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung tugas serta fungsi Kementerian Hukum. Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat mempererat sinergi sekaligus menjadi motivasi untuk terus menjalin kerja sama yang produktif dalam mewujudkan reformasi hukum dan pelayanan publik yang lebih baik.
Rangkaian upacara diakhiri dengan pemotongan tumpeng sebagai momentum puncak perayaan Hari Pengayoman ke-80. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh insan pengayoman Kanwil Lampung dapat terus memperkokoh dedikasi dalam melayani masyarakat serta menjaga marwah hukum. Peringatan ini menjadi tonggak semangat untuk membawa Kementerian Hukum semakin maju dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan sejahtera. Dirgahayu Kementerian Hukum. (*)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

