Lampung
Sekdaprov Marindo Lepas 31 Calon Praja IPDN Jalani Investasi Jangka Panjang untuk ASN Profesional
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan melepas 31 calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXXVI asal Lampung. Acara berlangsung di Lapangan Korpri, komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/9/2025).
Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo membacakan pesan Gubernur yang mengucapkan selamat kepada para calon praja yang dinyatakan lulus berdasarkan Keputusan Rektor IPDN Nomor 800.1.2.2–406 Tahun 2025 tertanggal 16 September 2025. Para peserta ini merupakan putra-putri terbaik Lampung yang lolos seleksi nasional tahun ini.
Menurut Gubernur, proses seleksi IPDN tahun 2025 mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, terdapat lima tahapan seleksi baru, yakni tes kesehatan tahap I, tes psikologi serta integritas, verifikasi faktual dokumen, tes kesehatan tahap II, dan tes kesamaptaan serta pemeriksaan penampilan.
“Alhamdulillah dari tahapan yang ketat itu, ada 31 siswa asal Lampung yang berhasil diterima,” ucap Sekda Marindo. Ia berharap para calon praja menjaga nama baik daerah selama menempuh pendidikan empat tahun di Kampus Jatinangor, Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjut Sekdaprov, menaruh harapan besar kepada para lulusan IPDN untuk kelak menjadi motor penggerak birokrasi yang profesional, berintegritas, dan melayani masyarakat.
“Semoga pendidikan yang ditempuh menjadi bekal berharga dalam mengabdi kepada bangsa dan daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, yang juga alumnus IPDN angkatan I, memberikan motivasi kepada calon praja. Ia mengingatkan pentingnya kesungguhan dalam menjalani proses pendidikan.
“Empat tahun bisa terasa pendek atau panjang, tergantung bagaimana adik-adik menjalaninya. Jangan hanya duduk diam, tapi isi perjalanan dengan belajar, melihat, dan mengambil pengalaman,” kata Bayana.
Bayana menekankan, kampus hanyalah perantara menuju pengabdian yang sesungguhnya. Menurut dia, calon pemimpin sejati lahir dari tempaan mental, intelektual, dan emosional yang kuat. “Saya pesan, lepaskan status sosial. Yang penting adalah tekad menjadi abdi praja terbaik untuk membangun Lampung,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perjalanan pendidikan di IPDN penuh tantangan. Hanya mereka yang mampu bertahan di bawah tekanan dan tetap berprestasi yang kelak tumbuh menjadi pemimpin. “Pemimpin lahir dari keterbatasan dan tekanan, bukan dari kenyamanan,” ujarnya.
Selain jajaran pemerintah, orang tua calon praja juga hadir dalam acara pelepasan. Salah satunya pasangan Azwand dan Septinawati, orang tua dari M. Farhan Aznaldy dari Lampung Utara. Mereka mengaku bangga anaknya bisa lolos seleksi ketat IPDN.
“Alhamdulillah anak kami bisa lulus. Kami sudah menyiapkan semua kebutuhan, terutama mental agar siap menghadapi pendidikan yang disiplin,” ujar Septinawati.
Azwand menambahkan, perjuangan untuk masuk IPDN tidak mudah. Karena itu, ia berharap putranya bisa menyelesaikan pendidikan dengan baik. “Kami selalu menekankan agar Farhan semangat, disiplin, dan mampu melewati tantangan selama empat tahun ke depan,” katanya.
Keduanya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memfasilitasi keberangkatan calon praja menuju kampus IPDN. Dukungan itu, kata mereka, sangat membantu keluarga.
Pelepasan ini menjadi momen penting, tidak hanya bagi para calon praja dan keluarganya, tetapi juga bagi pemerintah daerah. Sebab, para lulusan IPDN diharapkan memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di Lampung pada masa mendatang.
Keberadaan kader muda birokrasi yang ditempa di IPDN diyakini akan mendukung misi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal untuk mewujudkan birokrasi berintegritas, inovatif, dan melayani. Dengan begitu, pelayanan publik di Lampung dapat semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, pelepasan 31 calon praja ini bukan hanya seremoni, melainkan juga investasi jangka panjang pemerintah daerah dalam menyiapkan generasi penerus yang siap mengabdi. Harapan besar pun dititipkan agar mereka kembali ke Lampung membawa ilmu dan pengalaman untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. (Rls)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

