DPRD
PKS Lampung Dipimpin Ade Utami, Prioritas Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Alteripost Bandar Lampung – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Lampung resmi dipimpin Ade Utami Ibnu. Ia menggantikan Ahmad Mufti Salim yang kini dipercaya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Lampung.
Penunjukan Ade merupakan hasil Pemilihan Umum Raya (Pemira) PKS yang diumumkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) pada 24 Juli 2025. “Saya tidak menyangka mendapat amanah besar ini,” ujar Ade.
Ia menjelaskan, struktur Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) terdiri dari delapan unsur, yakni Ketua dan Sekretaris MPW, Ketua dan Sekretaris Dewan Syariah Wilayah (DSW), Ketua, Sekretaris, Bendahara DPW, serta Ketua Bidang Kaderisasi. Hasil Pemira direkap, lalu ditetapkan DPP PKS setelah mendapat persetujuan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP).
Setelah pengumuman, seluruh anggota DPTW langsung mengikuti arahan Presiden PKS, Al Muzzammil Yusuf. Salah satunya diminta segera mengusulkan bakal calon Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD). “Usulan sudah kami kirimkan, tinggal menunggu keputusan Presiden PKS, kemungkinan tanggal 15 nanti,” kata Ade.
Dalam arahannya, Presiden PKS menekankan penguatan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan sebagai prioritas kerja partai. “Itu yang menjadi tugas kami di periode 2025–2030. Presiden lebih fokus agar ekonomi masyarakat meningkat,” jelasnya.
Meski resmi menjabat Ketua PKS Lampung, Ade yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung menegaskan belum menetapkan target politik untuk Pemilu maupun Pilkada. “Saya memilih fokus dulu pada peningkatan ekonomi kader dan masyarakat Lampung,” pungkasnya.(*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI
Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).
Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.
DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

