Connect with us

Tulang Bawang

Lakukan Audensi Bersama Pemkab, LSM Trinusa Sampaikan Aspirasi Petani di Tuba Terkait BBM Solar Subsidi

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara (Trinusa) Kabupaten Tulangbawang bersama perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) mendatangi Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.

Kedatangan mereka tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait penutupan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar dan Pertalite di SPBU BUMD 24.345.107, Jalan Lintas Timur, Terminal Menggala.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Tulangbawang, Kamis (30/10/2025), dan diterima langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dr. Pahada Hidayat, didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Ir. Antoni, Plt. Kadis Pertanian Ir. Sri Sulistiyo Rahayu, Kadis Perdagangan Tuhir Alam, Kasat Pol PP Penli Yusli, Kaban Kesbangpol Saut Sinurat, serta Direktur BUMD Tulangbawang, Novi Marzani BMY.

Ketua DPC LSM Trinusa Tulangbawang, Hendri Setiawan, bersama anggota Eliantoni dan sejumlah perwakilan Gapoktan menyampaikan keluhan terkait sulitnya mendapatkan BBM subsidi selama 13 hari terakhir. Menurut mereka, penutupan SPBU BUMD tersebut sangat menghambat kegiatan usaha tani serta program ketahanan pangan nasional.

“Dengan penutupan SPBU itu, BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite menjadi langka. Padahal bahan bakar ini menjadi penggerak utama operasional alat mesin pertanian (Alsintan),” ujar Eliantoni diamini perwakilan Gapoktan.

Pihak Gapoktan meminta Pemkab Tulangbawang segera mencari solusi agar mereka kembali bisa mengakses BBM subsidi secara lancar dan berkelanjutan. Menurut mereka, kelancaran pasokan BBM subsidi merupakan syarat mutlak bagi petani untuk mendukung program swasembada pangan.

Selain itu, mereka juga mendesak Pemkab agar memfasilitasi penerbitan rekomendasi atau barcode bagi kelompok tani yang belum memilikinya. Tanpa legalitas tersebut, para petani mengaku kesulitan mendapatkan pembinaan dan bantuan program pemerintah.

“Jika kondisi ini dibiarkan, maka program swasembada pangan hanya akan menjadi angan-angan di Sai Bumi Nengah Nyappur ini,” ungkap perwakilan Gapoktan.

Gapoktan juga menyayangkan penutupan SPBU BUMD yang disebut terjadi akibat demonstrasi salah satu ormas.

“Kami petani yang menjadi korban. Di satu sisi pemerintah menuntut kami menanam tiga kali setahun, tapi di sisi lain sumber daya pendukung seperti BBM subsidi justru terputus,” keluhnya.

Sementara itu, Direktur BUMD Tulang Bawang, Novi Marzani, menjelaskan bahwa penutupan SPBU BUMD 24.345.107 terjadi setelah adanya aksi demonstrasi pada 18 Oktober 2025 dari salah satu ormas yang menuding adanya dugaan korupsi penyertaan modal sebesar Rp8,6 miliar tahun 2022.

“Tudingan itu tidak benar. Saya baru menjabat Direktur PT Tulang Jaya (Perseroda) pada tahun 2023. Penyertaan modal dari Pemkab ke BUMD sebesar Rp 8,6 miliar hanya pada tahun 2012 dan sampai tahun 2025 tidak ada peyertaan modal dari Pemkab apa yang dituduhkan mereka tidak benar adanya tambahan peyertaan modal lagi, ,” tegas Novi.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh LSM Trinusa dan Gapoktan, Novi memastikan bahwa SPBU BUMD akan kembali dibuka pada Jumat, 31 Oktober 2025, untuk melayani pembelian BBM subsidi Solar dan Pertalite bagi Gapoktan di Tulang Bawang.

“Pembukaan kembali SPBU BUMD ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebutuhan petani dan upaya Pemkab Tulangbawang dalam mendukung program swasembada pangan nasional sesuai visi Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar Novi. (cn)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Tulang Bawang

Perkuat Sinergi, Bupati Qudrotul Ikhwan Tandatangani Hibah Tanah Untuk Kejaksaan Negeri Tuba

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah daerah Tulangbawang melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah Daerah dan berita acara serah terima hibah dengan Kejaksaan Negeri Tulangbawang. Kegiatan ini digelar di aula rapat lantai II kantor bupati setempat, Selasa (24/6/2026).

Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulangbawang.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tulangbawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Rolando Ritonga, S.H., M.H. serta disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah dan Kejaksaan.

Selain itu, penandatanganan hibah tanah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Tulangbawang sekaligus mempererat hubungan kelembagaan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan saat sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Tulangbawang sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Pihaknya juga mengapresiasi kontribusi Kejaksaan Negeri Tulangbawang yang mana, selama ini telah berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, penegakan hukum, serta pengawalan berbagai program pembangunan di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyapur.

Maka dari itu, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana institusi penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

“Semangat kolaborasi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan Kejaksaan Negeri Tulangbawang merupakan modal penting dalam mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat di masa mendatang, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik khususnya di Tulangbawang. (Can)

Facebook Comments Box
Continue Reading