Connect with us

Tulang Bawang

Satlantas Polres Tuba Ungkap 4 Titik Rawan Lakalantas, Ini Titik Lokasinya

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang (Tuba) mengungkapkan terdapat empat titik lokasi rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Tulangbawang.

Salah satu titik yang paling sering menimbulkan kecelakaan adalah tanjakan Cakat Raya yang berada di Kecamatan Menggala Timur.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Tulangbawang, AKP M. Erza Tri S. Nasution, S.Tr.K., S.I.K., saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/11/2025).

“Di wilayah hukum Polres Tulangbawang ada empat titik rawan kecelakaan. Salah satunya tanjakan Cakat Raya, di mana pada saat cuaca hujan sering terjadi kecelakaan,” paparnya.

Selain tanjakan Cakat Raya, AKP Nasution menjelaskan tiga lokasi lain yang juga rawan, yaitu Letter S di Kecamatan Menggala Timur, Simpang Penawar di Kecamatan Banjar Margo, dan Simpang Etanol Unit II di Kecamatan Banjar Agung.

Ia menambahkan bahwa ada pula lokasi yang sering terjadi kecelakaan, yakni Jalan Lintas Rawa Jitu, tepatnya di BNIL.

“Kalau di Rawa Jitu khususnya jalan di BNIL itu juga termasuk wilayah sering terjadinya kecelakaan, akan tetapi untuk tingkat insidentil nya atau tingkat eskalasinya masih lebih banyak di empat wilayah lain tersebut dibandingkan di BNIL,” jelas Kasat.

“Jadi untuk titik rawan terdapat empat titik lokasi di Tulangbawang,” tambahnya menegaskan.

Untuk meminimalisir kecelakaan, dirinya beberapa waktu lalu telah mengusulkan langsung penerangan lampu jalan di salah satu titik rawan, yaitu di wilayah Letter S, kepada Kementerian PUPR.

“Hal ini dilakukan agar meminimalisir terjadinya kecelakaan di wilayah Letter S, mengingat keadaan jalan yang gelap saat malam hari dapat menyebabkan kecelakaan,” terangnya.

AKP Nasution menghimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas, agar tetap menjaga keselamatan diri dalam berlalu lintas.

“Patuhi rambu‑rambu dan keselamatan diri saat berkendara, jangan lupa memakai helm, karena ingat ketika kita berkendara ada keluarga, saudara, dan orang yang menunggu kita di rumah,” imbaunya.

Satlantas Polres Tulangbawang berkomitmen untuk terus memantau kondisi jalan dan meningkatkan upaya pencegahan di keempat titik rawan tersebut.

“Dengan adanya penerangan jalan dan sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan angka kecelakaan di Tulangbawang dapat menurun signifikan,” harap dia.

AKP M. Erza Tri S. Nasution juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut andil dalam mendukung upaya keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tulangbawang. (Can)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Tulang Bawang

Perkuat Sinergi, Bupati Qudrotul Ikhwan Tandatangani Hibah Tanah Untuk Kejaksaan Negeri Tuba

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah daerah Tulangbawang melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah Daerah dan berita acara serah terima hibah dengan Kejaksaan Negeri Tulangbawang. Kegiatan ini digelar di aula rapat lantai II kantor bupati setempat, Selasa (24/6/2026).

Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulangbawang.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tulangbawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Rolando Ritonga, S.H., M.H. serta disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah dan Kejaksaan.

Selain itu, penandatanganan hibah tanah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Tulangbawang sekaligus mempererat hubungan kelembagaan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan saat sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Tulangbawang sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Pihaknya juga mengapresiasi kontribusi Kejaksaan Negeri Tulangbawang yang mana, selama ini telah berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, penegakan hukum, serta pengawalan berbagai program pembangunan di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyapur.

Maka dari itu, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana institusi penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

“Semangat kolaborasi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan Kejaksaan Negeri Tulangbawang merupakan modal penting dalam mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat di masa mendatang, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik khususnya di Tulangbawang. (Can)

Facebook Comments Box
Continue Reading