Lampung
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Inklusivitas, Jihan Nurlela Dikukuhkan sebagai Ketua Umum PKDL 2025–2030
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk membangun daerah yang lebih inklusif, adil, dan ramah bagi penyandang disabilitas. Hal itu ditegaskan dalam acara Pengukuhan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL) Masa Bakti 2025–2030 yang digelar di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (14/11/2025).
Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyerahan bendera pataka oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal selaku Dewan Pembina PKDL kepada Ketua Umum PKDL yang baru, Jihan Nurlela, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/757/V.07/HK/2025.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk belajar, bekerja, dan berkontribusi bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Fasilitas ramah disabilitas bukanlah keistimewaan, tetapi hak. Tugas pemerintah adalah memastikan kesempatan yang sama bagi semua,” ujarnya.
Gubernur menegaskan bahwa prinsip inklusivitas telah menjadi bagian dari misi pembangunan Provinsi Lampung, khususnya dalam peningkatan kualitas SDM dan pemerataan kesempatan kerja.
Ia mencontohkan keberhasilan sektor usaha di Lampung yang telah mempekerjakan tenaga kerja disabilitas, seperti salah satu dapur MBG di Metro yang menjadi percontohan nasional.
“Lampung harus menjadi provinsi yang memimpin dalam pemberdayaan disabilitas. Ketika komunitas disabilitas maju, maka masyarakat Lampung akan maju bersama,” kata Gubernur.
Gubernur berharap PKDL menjadi mitra strategis pemerintah dalam merancang program pemberdayaan disabilitas secara nyata dan berkelanjutan.
“PKDL harus menjadi lokomotif kolaborasi. Jadilah inspirasi dan penggerak perubahan untuk Lampung yang semakin inklusif, adil, dan manusiawi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Lampung sekaligus Ketua Umum PKDL Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan pejuang disabilitas yang hadir. Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas bukan kelompok kecil yang harus diabaikan, melainkan bagian penting dari pembangunan daerah.
“Di Indonesia hampir 30 juta penduduk adalah penyandang disabilitas. Di Lampung sendiri jumlahnya mencapai ratusan ribu jiwa. Mereka bukan minoritas. Mereka adalah bagian dari denyut pembangunan yang wajib kita kawal,” ujar Jihan.
Ia menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi penyandang disabilitas, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga layanan rehabilitasi. Jihan menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk memberikan kesempatan yang setara.
Jihan juga menekankan pentingnya membuka ruang lebih besar bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi dalam pemerintahan dan pembangunan.
“Teman-teman disabilitas bukan beban. Mereka adalah kekuatan. Tugas kita memastikan akses, kesempatan, dan lingkungan yang ramah agar mereka berkembang,” tegasnya.
Acara ini ditutup dengan pesan doa dan harapan agar PKDL dapat menjadi cahaya bagi keluarga penyandang disabilitas serta pelita masa depan Lampung yang ramah dan berkeadilan.(*)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

