Connect with us

Lampung Selatan

Selat Sunda Bergemuruh, Aksi Jetski Pembuka Lamsel Fest 2025 Angkat Sport Tourism Lampung Selatan

Published

on

Alteripost Bakauheni – Aksi jetski lintas Selat Sunda dari Merak menuju Bakauheni yang dipimpin Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pariwisata sekaligus Ketua TP PKK Lampung Selatan, Zita Anjani, resmi membuka Lamsel Fest 2025, rangkaian peringatan HUT ke-69 Lampung Selatan, Jumat pagi. Jumat (14/11/2025).

Dalam perjalanan sejauh 33 kilometer itu, Zita Anjani ditemani Anggota DPR RI Verrel Bramasta, adventurer nasional Audrey “King of Jungle” dan influencer Hasan Alaydrus.

Rombongan tiba dengan selamat di Pelabuhan PT Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bakauheni, disambut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Bobby Irawan, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, serta jajaran Forkopimda.

Menko Zulhas mengapresiasi geliat pariwisata Lampung Selatan yang semakin kuat.

Insyaallah empat sampai lima tahun mendatang Lampung Selatan akan menjadi jauh lebih baik. Saat ini Lampung Selatan menjadi tujuan wisata dari Jawa ke Sumatra dan sebaliknya. Kita punya Krakatau, Gunung Rajabasa, dan pantai yang bagus. Tahun ini tujuan wisata meningkat,” ujarnya.

Selain memberikan apresiasi, Zulhas mengumumkan sejumlah program strategis pemerintah pusat yang segera masuk Lampung Selatan, mulai dari pembangunan sekolah unggulan Garuda di Kalianda, sekolah rakyat pada 2026, hingga pembangunan gudang Bulog dengan fasilitas pengering dan pabrik pakan oleh PTPN. Ia menekankan agar pembangunan dilakukan transparan, tanpa titip-titip proyek bagi keluarga atau kerabat.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menilai aksi jetski lintas Selat Sunda sebagai momen luar biasa bagi perayaan HUT ke-69 Kabupaten Lampung Selatan.

“Lampung Selatan merupakan gerbang Pulau Sumatra dari Jawa ke Sumatra. Ini momen luar biasa buat kami. Saya ucapkan terima kasih kepada dokter cinta UKP, DPR RI Verrel Bramasta, dan seluruh pihak yang mendukung kegiatan ini,” kata Bupati Egi.

Bupati Egi juga memberi apresiasi penuh kepada TNI AL yang mengawal perjalanan hingga rombongan tiba dengan selamat.

Aksi jetski ini tidak hanya menjadi pembuka Lamsel Fest 2025, tetapi juga mempertegas posisi Lampung Selatan sebagai gerbang pariwisata Sumatra dengan potensi besar untuk sport tourism di kawasan Merak-Bakauheni. (Lena).

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah

Published

on

Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.

“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.

Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.

Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.

“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.

Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.

Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.

“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading