Tulang Bawang
Kasat POL-PP Tuba Angkat Bicara Terkait Adanya Tuduhan Dugaan Penganiayaan Oleh Anggotanya Saat Aksi Damai
Alteripost Tulang Bawang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tulangbawang melalui Kasat Penli Yusli PNR angkat bicara terkait tuduhan adanya dugaan penganiayaan terhadap Chandra Hartono oleh sejumlah anggotanya saat aksi damai pada 11 November 2025 lalu.
Dalam keterangannya, Kasat Pol PP Penli Yusli PNR mengatakan, bahwa pihaknya dalam melakukan tugas pengamanan telah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.
“Prioritas kami adalah pengamanan aset-aset daerah serta perlindungan keamanan bagi pegawai dan pejabat daerah apabila situasi dinilai tidak kondusif,” jelasnya, Rabu (19/11/2025).
Dirinya juga menjelaskan pihaknya bergerak sesuai prosedur berdasarkan surat pemberitahuan masuk pada tanggal 5 November 2025, yang mana akan ada aksi unjuk rasa yang digelar oleh aliansi Jaringan Masyarakat Umbul Menggugat (JARUM).
Dimana diperkirakan melibatkan kurang lebih 1.500 masa, maka dari itu berdasarkan surat tugas nomor B/000.8.3/139/IV/TB/XI/2025, Satpol PP menerjunkan 105 personel dalam pengamanan aksi tersebut.
Selain itu, mengenai tudingan Candra Hartono bahwa ada instruksi represif dari pimpinan kepada anggota, Penli Yusli PNR dengan tegas mengatakan tidak benar ada arahan seperti yang dimaksud tersebut.
“Tidak ada perintah untuk melakukan tindakan kasar atau diluar SOP. Perintah yang diberikan hanya untuk menjalankan pengamanan sesuai standar operasional yang berlaku. Saya juga berharap kepada para pendemo dapat mengerti peran dan tugas kami, kami pun menerima para pendemo dengan tangan terbuka sepanjang tidak anarkis dalam menyampaikan aspirasi”, tuturnya
Saat ditanya mengenai laporan yang dibuat oleh Candra Hartono terkait adanya dugaan penganiayaan pemukulan dan pencekikan leher, sampai hari ini dirinya belum menerima pemberitahuan secara resmi.
Namun jika benar ada laporan pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian hukum dan inspektorat.
Seperti diketahui, sebelumnya Orator aksi damai Jaringan Masyarakat Umbul (Jarum), Chandra Hartono, membuat laporan polisi dugaan tindakan penganiayaan pemukulan dan pencekikan leher oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat gelar aksi damai pada 11 November 2025 pekan lalu.
Laporan Polisi tersebut telah diterima petugas piket SPKT Polres Tulangbawang dengan nomor: LP/B/260/XI/2025/SPKT/Polres Tulangbawang/Polda Lampung pada Senin (17/11/2025) lalu. (Cn)
Tulang Bawang
Perkuat Sinergi, Bupati Qudrotul Ikhwan Tandatangani Hibah Tanah Untuk Kejaksaan Negeri Tuba
Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah daerah Tulangbawang melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah Daerah dan berita acara serah terima hibah dengan Kejaksaan Negeri Tulangbawang. Kegiatan ini digelar di aula rapat lantai II kantor bupati setempat, Selasa (24/6/2026).
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulangbawang.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tulangbawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Rolando Ritonga, S.H., M.H. serta disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah dan Kejaksaan.
Selain itu, penandatanganan hibah tanah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Tulangbawang sekaligus mempererat hubungan kelembagaan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan saat sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Tulangbawang sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Pihaknya juga mengapresiasi kontribusi Kejaksaan Negeri Tulangbawang yang mana, selama ini telah berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, penegakan hukum, serta pengawalan berbagai program pembangunan di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyapur.
Maka dari itu, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana institusi penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
“Semangat kolaborasi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan Kejaksaan Negeri Tulangbawang merupakan modal penting dalam mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat di masa mendatang, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik khususnya di Tulangbawang. (Can)

