Lampung Selatan
Sinergi DPRD dan Pemdes, Program BSPS Wujudkan Rumah Layak Huni di Desa Bakauheni
Alteripost Lampung Selatan – Pemerintah Desa (Pemdes) Bakauheni bersama Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Wardana, S.E., turun langsung meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Senin (10/11/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Bakauheni Sukirno, Sekretaris Camat Bakauheni Alfanizar, perangkat desa, perwakilan pendamping dari Provinsi Lampung, serta warga penerima bantuan.
Dalam kesempatan itu, Ali Wardana menyampaikan bahwa kunjungan dilakukan untuk memastikan pembangunan rumah bantuan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari tahap pembongkaran hingga peletakan batu pertama.
“Kami bersama pemerintah desa dan kecamatan memastikan material sudah diterima warga penerima manfaat. Saya juga mewakili Bapak Wahrul Fauzi Silalahi, S.H., Anggota DPRD Provinsi Lampung, untuk menjalin keakraban dengan masyarakat,” ujar Ali Wardana.
Peletakan batu pertama dilakukan di Dusun Kenyayan Bawah, tepatnya di rumah Ibu Hartini, disaksikan perangkat desa dan warga yang bergotong royong membantu pembangunan.
Lebih lanjut, Ali Wardana menegaskan bahwa program BSPS ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
“Bantuan senilai Rp20 juta per rumah terdiri dari Rp17,5 juta untuk bahan material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Tidak ada potongan apa pun, semua murni untuk warga,” tegasnya.
Ia juga berharap agar masyarakat yang belum mendapat bantuan dapat diakomodasi pada tahap berikutnya.
“Masih banyak rumah yang belum layak huni di Bakauheni. Ini akan menjadi catatan dan perjuangan bersama agar tahun-tahun mendatang semakin banyak warga yang merasakan manfaat program ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bakauheni Sukirno menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan para legislator yang telah memperjuangkan bantuan BSPS untuk warganya.
“Terima kasih kepada Pemkab Lampung Selatan, Bapak Ali Wardana, dan Bapak Wahrul Fauzi. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami yang membutuhkan rumah layak huni,” ucap Sukirno.
Salah satu penerima bantuan, Taher, juga mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima.
“Terima kasih kepada pemerintah dan semua pihak yang telah membantu. Semoga ke depan warga lain juga bisa mendapatkan bantuan seperti saya,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Anggota DPRD Lampung Selatan Ali Wardana juga menyerahkan bantuan sembako kepada para penerima program BSPS. Dikutip dari media cuplik.com.(*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

