Lampung Selatan
Bupati Egi: Fun Run Lamsel Fest Jadi Momentum Sehat dan Pererat Kebersamaan Warga
Alteripost Kalianda – Ribuan peserta memadati kawasan Tugu Adipura, Kalianda, sejak dini hari Sabtu (15/11/2025) untuk mengikuti Fun Run Lamsel Fest 2025, salah satu agenda utama peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Lampung Selatan.
Antusiasme warga terlihat kuat bahkan sebelum matahari terbit, ditandai dengan lautan jersey berwarna blue sky yang mendominasi ruas jalan utama kota.
Kemeriahan semakin terasa berkat deretan banner berisi pesan inspiratif dan humor ringan yang dipasang sepanjang rute lari.
Elemen tersebut berhasil membangun suasana positif dan mendorong partisipasi aktif dari seluruh peserta, mulai dari keluarga, komunitas olahraga, hingga pelajar.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, hadir melepas peserta di garis start. Di tengah kerumunan warga, Bupati Egi turut berlari mengikuti rute fun run sambil menyapa peserta di sejumlah titik.
Kegiatan ini juga diikuti Ketua TP PKK Lampung Selatan sekaligus Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pariwisata, Zita Anjani, yang tampil penuh energi mengikuti jalur fun run.
Bupati Egi menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme masyarakat terhadap seluruh rangkaian Lamsel Fest 2025.
“Alhamdulillah, peringatan HUT ke-69 ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Keramaian sudah terlihat sejak kemarin hingga hari ini,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan olahraga bersama ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kebugaran masyarakat sekaligus mempererat hubungan sosial di tengah komunitas.
Selain Fun Run, Lamsel Fest 2025 juga menghadirkan berbagai lomba, pertunjukan musik, hingga panggung hiburan rakyat yang sudah berlangsung sejak hari pertama dan dapat dinikmati masyarakat secara gratis.
“Beragam kegiatan telah kami siapkan untuk memberikan hiburan serta ruang kreativitas bagi masyarakat. Semuanya gratis,” kata Bupati Egi.
Fun run pagi itu ditutup dengan sesi ramah tamah dan pemberian apresiasi kepada seluruh peserta. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan hingga berjalan tertib dan meriah. (*)
Lampung Selatan
Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah
Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.
“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.
Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.
Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.
Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.
“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.
Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.
Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.
“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.
“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.
Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

