Lampung Selatan
Bupati Egi Lantik 29 Pejabat di Pasar Inpres Kalianda
Alteripost Kalianda – Pelantikan pejabat struktural Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kali ini berlangsung tak biasa.
Bukan di ruang rapat berpendingin udara atau gedung mewah, melainkan di Terminal Pasar Inpres Kalianda, ruang publik yang menjadi denyut kehidupan masyarakat.
Di tengah aktivitas pasar dan disaksikan langsung para pedagang, sebanyak 22 pejabat administrator dan 7 pejabat pengawas dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Rabu (4/2/2026).
Suasana yang biasanya sepi dari kegiatan pemerintahan pagi itu justru dipenuhi puluhan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Selain pelantikan tersebut, 7 pejabat struktural juga menerima tugas tambahan sebagai Pelaksana tugas (Plt) sebagai kepala dinas (4 orang), kepala bidang (2 orang), dan kepala sub bidang (1 orang) di sejumlah perangkat daerah.
Bupati Egi menegaskan, pemilihan Terminal Pasar Inpres Kalianda sebagai lokasi pelantikan bukan tanpa alasan. Menurutnya, prosesi tersebut menjadi pengingat bahwa realitas pengabdian tidak selalu berada dalam kondisi yang sejuk dan nyaman.
“Saya lantik bapak ibu semua di tengah-tengah masyarakat, disaksikan langsung para pedagang yang ada di Pasar Inpres. Ini adalah realita yang terjadi hari ini,” ujar Bupati Egi.
Ia menambahkan, integritas aparatur tidak diukur dari penampilan atau pencitraan semata, melainkan dari kejujuran dan hasil kerja yang nyata.
Di ruang publik seperti pasar, para pejabat diharapkan mampu merasakan langsung denyut kehidupan masyarakat yang sesungguhnya.
Sebagai kepala daerah yang dipilih oleh rakyat, Bupati Egi mengaku membutuhkan pejabat yang mampu bekerja dengan empati dan kesadaran penuh terhadap kondisi riil di lapangan.
“Jangan yang sudah naik jabatan merasa menjadi pejabat lalu lupa daratan. Kita harus bekerja dengan hati, bekerja melihat realita. Hari ini pasar kita banyak yang mengeluhkan sepi. Banyak sepi,” kata Bupati Egi.
Ia menekankan bahwa keputusan penempatan pejabat telah melalui proses panjang dan selektif. Dalam menjalankan tugas, seluruh pejabat yang dilantik diminta menghidupkan semangat Lamsel Betik (Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi) sebagai karakter birokrasi Lampung Selatan.
“Hati-hati penggunaan anggaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran atau ada main-main. Walaupun saya orangnya tidak teliti, yang mengawasi kita banyak. Saya sudah remind dari sekarang,” tegas Bupati Egi.
Menurutnya, integritas, kejujuran, dan kebersihan dalam menjalankan amanah merupakan fondasi utama birokrasi yang dipercaya masyarakat. Pelantikan di ruang publik ini diharapkan menjadi simbol bahwa jabatan tidak pernah bekerja dalam keheningan, melainkan selalu hadir di tengah suara, tuntutan, dan konsekuensi pelayanan publik.(*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

