DPRD
Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027, Gubernur dan Ketua DPRD Nyatakan Dukungan
Alteripost Lampung – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Seksi Wartawan Olahraga Indonesia (Siwo) se-Indonesia secara resmi menetapkan Provinsi Lampung sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027. Keputusan tersebut diambil dalam Rakernas Siwo yang digelar di Hotel Le Dian, Serang, Banten, Sabtu (7/2/2026).
Penetapan Lampung dilakukan secara aklamasi, setelah Ketua Siwo PWI Lampung, Muslim Pranata, memaparkan kesiapan daerahnya di hadapan jajaran pengurus Siwo Pusat serta perwakilan Siwo dari seluruh provinsi di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Muslim menegaskan Lampung telah menyiapkan berbagai aspek teknis maupun nonteknis guna menyukseskan ajang olahraga wartawan terbesar di Tanah Air tersebut, yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2027.
“Lampung telah siap melaksanakan Porwanas 2027. Kami mengundang seluruh provinsi untuk membawa atlet wartawan sebanyak-banyaknya. Fasilitas, dukungan pemerintah, dan kesiapan panitia sudah kami lakukan,” ujar Muslim di forum Rakernas.
Ia juga menyampaikan bahwa dukungan terhadap Porwanas 2027 tidak hanya datang dari internal organisasi kewartawanan, tetapi juga dari pemerintah daerah. Gubernur Lampung serta Ketua DPRD Provinsi Lampung disebut telah menyatakan dukungan penuh, termasuk dalam aspek penganggaran kegiatan berskala nasional tersebut.
Pemaparan itu mendapat respons positif dari peserta Rakernas. Setelah melalui pembahasan, forum akhirnya menyepakati Lampung sebagai tuan rumah Porwanas 2027. Keputusan ini sekaligus menjadi titik awal konsolidasi nasional Siwo dalam menyiapkan agenda olahraga wartawan paling bergengsi di Indonesia.
Pada pelaksanaannya nanti, Porwanas 2027 Lampung akan mengacu pada edisi-edisi sebelumnya. Sejumlah cabang olahraga yang direncanakan dipertandingkan antara lain bulu tangkis, sepak bola mini, futsal, atletik, tenis meja, tenis lapangan, bridge, catur, biliar, fun rally, hingga domino yang selama ini menjadi cabang favorit wartawan.
Menariknya, Lampung sebagai tuan rumah juga menetapkan tenis meja IKWI dan karaoke IKWI sebagai cabang resmi perebutan medali. Pada Porwanas sebelumnya, pertandingan IKWI hanya bersifat ekshibisi tanpa perolehan medali.
Rakernas Siwo juga mengumumkan pembentukan Komite Porwanas 2027 yang bertugas mengawasi dan mengatur seluruh pelaksanaan kegiatan. Komite ini memiliki kewenangan menyusun aturan penyelenggaraan serta membentuk Dewan Hakim, Komisi Disiplin, Dewan Pengawas, serta Dewan Verifikasi dan Keabsahan Peserta.
Komite Porwanas diketuai Erwin Muhammad dengan Wakil Ketua Rudi Syahwani. Sementara Widyo Suprayogi ditunjuk sebagai Sekretaris, Noni sebagai Bendahara, serta anggota Denni Risman, Muslim Pranata (Siwo Lampung), Irwansyah, dan Syaiful Hosen.
Terkait persyaratan peserta, Rakernas menegaskan atlet Porwanas wajib berstatus anggota biasa PWI, dibuktikan dengan kartu biru, serta telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga profesionalitas sekaligus memastikan peserta benar-benar berasal dari kalangan wartawan aktif.
Selain itu, Rakernas juga mengusulkan agar pendaftaran atlet dari seluruh provinsi sudah final paling lambat Desember 2026. Data atlet direncanakan mulai dipublikasikan pada awal 2027 sebagai bagian dari proses verifikasi dan administrasi.
Dengan ditunjuknya Lampung sebagai tuan rumah, Porwanas 2027 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga momentum memperkuat solidaritas wartawan olahraga nasional sekaligus mempromosikan potensi daerah Lampung di tingkat nasional.(*)
DPRD
Lesty Pastikan Pansus LkPj DPRD Lampung Bakal Bekerja Secara Objektif
Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung Tahun 2025 menggelar rapat internal perdana, Rabu (29/04/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja serta strategi pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar proses evaluasi berjalan maksimal dan tepat waktu.
Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pembahasan LKPj memiliki batas waktu selama 30 hari sejak dokumen disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan diperkirakan harus selesai paling lambat 27 Mei 2026.
Namun, menurutnya jadwal tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Iduladha, sehingga pansus berencana mempercepat sekaligus menyesuaikan agenda pembahasan agar hasilnya tetap optimal.
“Hari ini rapat internal terkait penjadwalan, karena secara aturan LKPj ini dibahas selama 30 hari sejak penyampaian. Kalau dihitung dari tanggal 27, maka maksimal selesai 27 Mei. Tetapi karena berdekatan dengan Lebaran Haji, maka harus dimajukan sedikit,” ujar Lesty.
Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menegaskan, pansus ingin pembahasan LKPj tahun ini dilakukan secara serius, mendalam dan objektif, dan bukan sekadar formalitas tahunan.
Menurutnya, laporan yang diterima DPRD setebal sekitar 660 halaman masih didominasi uraian administratif dan kode rekening, tanpa penjelasan yang memadai terkait capaian program.
“Jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni. Kita ingin ada tindak lanjut nyata. Dari laporan setebal 660 halaman itu, banyak yang sifatnya administratif. Ini harus kita dalami secara serius,” tegasnya.
Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menyoroti adanya sejumlah program yang dinilai belum sinkron antara LKPJ dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung. Karena itu, pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan langsung terkait realisasi kinerja dan pelaksanaan program selama tahun 2025.
“Kita ingin melihat apakah capaian kinerja 2025 benar-benar sesuai dengan tiga visi utama kepala daerah. Kalau tidak sinkron, tentu ini menjadi catatan penting,” ujarnya.
Selain membahas LKPj tahun berjalan, menurutnya. Pansus juga akan menelaah matriks tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2023 dan 2024. Dari delapan temuan atau catatan evaluasi sebelumnya, menurut Lesty baru satu hingga dua program yang benar-benar dijalankan.
“Nanti kita lihat matriks 2023, 2024, lalu 2025. Dari delapan temuan sebelumnya, baru satu dua yang terlaksana. Ini jadi bahan evaluasi besar bagi gubernur untuk melihat kinerja OPD,” kata Lesty.
Untuk itu, Lesty menambahkan. Pansus telah meminta tambahan waktu kerja dari semula dijadwalkan selesai pada 18 Mei menjadi hingga 25 Mei 2026, agar pembahasan lebih komprehensif.
Menurut Lesty, TAPD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil dalam agenda pembahasan karena memiliki peran sentral dalam koordinasi pelaksanaan anggaran daerah.
“Saya minta fokus awal dengan TAPD dan harus selesai dulu bersama TAPD, karena mereka panglima perang dalam pemerintahan daerah. Mereka harus paham persoalan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

