DPRD
Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027, Gubernur dan Ketua DPRD Nyatakan Dukungan
Alteripost Lampung – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Seksi Wartawan Olahraga Indonesia (Siwo) se-Indonesia secara resmi menetapkan Provinsi Lampung sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027. Keputusan tersebut diambil dalam Rakernas Siwo yang digelar di Hotel Le Dian, Serang, Banten, Sabtu (7/2/2026).
Penetapan Lampung dilakukan secara aklamasi, setelah Ketua Siwo PWI Lampung, Muslim Pranata, memaparkan kesiapan daerahnya di hadapan jajaran pengurus Siwo Pusat serta perwakilan Siwo dari seluruh provinsi di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Muslim menegaskan Lampung telah menyiapkan berbagai aspek teknis maupun nonteknis guna menyukseskan ajang olahraga wartawan terbesar di Tanah Air tersebut, yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2027.
“Lampung telah siap melaksanakan Porwanas 2027. Kami mengundang seluruh provinsi untuk membawa atlet wartawan sebanyak-banyaknya. Fasilitas, dukungan pemerintah, dan kesiapan panitia sudah kami lakukan,” ujar Muslim di forum Rakernas.
Ia juga menyampaikan bahwa dukungan terhadap Porwanas 2027 tidak hanya datang dari internal organisasi kewartawanan, tetapi juga dari pemerintah daerah. Gubernur Lampung serta Ketua DPRD Provinsi Lampung disebut telah menyatakan dukungan penuh, termasuk dalam aspek penganggaran kegiatan berskala nasional tersebut.
Pemaparan itu mendapat respons positif dari peserta Rakernas. Setelah melalui pembahasan, forum akhirnya menyepakati Lampung sebagai tuan rumah Porwanas 2027. Keputusan ini sekaligus menjadi titik awal konsolidasi nasional Siwo dalam menyiapkan agenda olahraga wartawan paling bergengsi di Indonesia.
Pada pelaksanaannya nanti, Porwanas 2027 Lampung akan mengacu pada edisi-edisi sebelumnya. Sejumlah cabang olahraga yang direncanakan dipertandingkan antara lain bulu tangkis, sepak bola mini, futsal, atletik, tenis meja, tenis lapangan, bridge, catur, biliar, fun rally, hingga domino yang selama ini menjadi cabang favorit wartawan.
Menariknya, Lampung sebagai tuan rumah juga menetapkan tenis meja IKWI dan karaoke IKWI sebagai cabang resmi perebutan medali. Pada Porwanas sebelumnya, pertandingan IKWI hanya bersifat ekshibisi tanpa perolehan medali.
Rakernas Siwo juga mengumumkan pembentukan Komite Porwanas 2027 yang bertugas mengawasi dan mengatur seluruh pelaksanaan kegiatan. Komite ini memiliki kewenangan menyusun aturan penyelenggaraan serta membentuk Dewan Hakim, Komisi Disiplin, Dewan Pengawas, serta Dewan Verifikasi dan Keabsahan Peserta.
Komite Porwanas diketuai Erwin Muhammad dengan Wakil Ketua Rudi Syahwani. Sementara Widyo Suprayogi ditunjuk sebagai Sekretaris, Noni sebagai Bendahara, serta anggota Denni Risman, Muslim Pranata (Siwo Lampung), Irwansyah, dan Syaiful Hosen.
Terkait persyaratan peserta, Rakernas menegaskan atlet Porwanas wajib berstatus anggota biasa PWI, dibuktikan dengan kartu biru, serta telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga profesionalitas sekaligus memastikan peserta benar-benar berasal dari kalangan wartawan aktif.
Selain itu, Rakernas juga mengusulkan agar pendaftaran atlet dari seluruh provinsi sudah final paling lambat Desember 2026. Data atlet direncanakan mulai dipublikasikan pada awal 2027 sebagai bagian dari proses verifikasi dan administrasi.
Dengan ditunjuknya Lampung sebagai tuan rumah, Porwanas 2027 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga momentum memperkuat solidaritas wartawan olahraga nasional sekaligus mempromosikan potensi daerah Lampung di tingkat nasional.(*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

