Bandar Lampung
Dafi Ditemukan Tak Bernyawa, Wali Kota Eva Dwiana Imbau Orang Tua Awasi Anak
Alteripost Bandar Lampung – M. Dafi Prayoga (12), anak yang sempat terbawa arus Sungai Balok, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, turut menyampaikan belasungkawa dengan langsung menyambangi rumah duka untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/3) di Jalan Balok, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 13.30 WIB korban bersama beberapa rekannya pergi ke Sungai Balok untuk memancing dan berenang.
Namun derasnya arus sungai membuat korban tenggelam. Setelah dilakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB dalam keadaan meninggal dunia.
Atas kejadian itu, Eva Dwiana mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan dan menjaga anak-anak mereka, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu seperti saat ini.
“Kepada para orang tua saya mengingatkan agar menjaga anak-anaknya, apalagi di tengah musim hujan seperti sekarang,” ujar Eva Dwiana.
Ia berharap dengan pengawasan yang lebih ketat dari orang tua, kejadian serupa tidak kembali terjadi, terlebih kondisi cuaca saat ini cukup sulit diprediksi.
“Kita juga memberikan santunan sebesar Rp10 juta kepada keluarga untuk membantu keperluan takziah,” tambahnya.
Selain itu, Eva Dwiana juga telah menginstruksikan kepada jajaran pemerintah mulai dari tingkat RT hingga camat, bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk tetap siaga saat hujan turun guna membantu masyarakat jika terjadi kondisi darurat.
Sebagai informasi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Radin Inten II Lampung memprakirakan periode akhir Maret hingga April merupakan masa pancaroba atau peralihan dari musim hujan ke musim kemarau.
Pada masa ini berpotensi terjadi cuaca ekstrem seperti hujan lebat berdurasi singkat yang disertai kilat, petir, serta angin kencang sehingga masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.(*)
Bandar Lampung
Tim Provinsi Nilai Gedong Air, Bunda Eva Bidik Prestasi Nasional 2026
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung optimistis Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, mampu menjadi wakil Provinsi Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026. Jumat (26/6/3026).
Optimisme tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat menerima kunjungan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung di Kelurahan Gedong Air.
Eva Dwiana menjelaskan, lomba kelurahan merupakan agenda tahunan yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Desa dan Kelurahan. Kegiatan ini bertujuan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi warga, serta pelestarian budaya gotong royong.
“Harapan Bunda kita bisa mendapat juara dalam perlombaan ini. Tadi kan sudah dinilai, kita punya beberapa keunggulan, semoga saja bisa menang,” ujarnya.
Menurut Eva, Kelurahan Gedong Air memiliki keunggulan dari sisi keberagaman masyarakat. Warga yang berasal dari berbagai suku, seperti Jawa, Lampung, Sunda, Tionghoa, dan etnis lainnya, hidup berdampingan dengan semangat toleransi serta gotong royong yang tetap terjaga.
Keberagaman tersebut juga diperkuat dengan pelestarian budaya melalui berbagai kelompok seni, mulai dari karawitan, kuda kepang, sanggar seni Lampung, hingga pencak silat tradisional.
Selain itu, Kelurahan Gedong Air dinilai memiliki potensi ekonomi yang kuat melalui keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai sektor.
“Di sini juga punya potensi ekonomi yang kuat, seperti pelaku UMKM yang bergerak di sejumlah sektor,” kata Eva.
Ia menambahkan, Kelurahan Gedong Air juga aktif mendukung berbagai program pemerintah, di antaranya penyediaan bahan baku untuk Program Makanan Bergizi Gratis serta pemberdayaan masyarakat melalui Koperasi Merah Putih.
Eva berharap, hasil penilaian tingkat provinsi dapat mengantarkan Kelurahan Gedong Air menjadi wakil Provinsi Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026.
“Harapan kita, Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung menetapkan Kelurahan Gedong Air sebagai wakil Provinsi Lampung untuk berkompetisi di tingkat nasional pada 2026,” tutupnya.(*)

