Lampung
Tekan Angka Pengangguran Secara Bertahap, Pemprov Lampung Siapkan Sejumlah Langkah Strategi Terpadu
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka pengangguran melalui berbagai kebijakan strategis dan inovatif. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, saat mengikuti rapat penilaian apresiasi kinerja pemerintah daerah dimensi penurunan tingkat pengangguran oleh tim penilai pusat secara virtual dari ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penilaian kinerja pemerintah daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap dokumen kebijakan, capaian kinerja, dan inovasi daerah di bidang ketenagakerjaan.

Dalam paparannya, Sekdaprov Marindo menjelaskan bahwa Provinsi Lampung memiliki potensi besar dari sisi bonus demografi, dengan jumlah penduduk mencapai 9,52 juta jiwa dan didominasi usia produktif sebesar 69,24 persen.
Namun, potensi tersebut masih dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti kualitas sumber daya manusia yang belum optimal, tingkat kemiskinan yang masih di atas rata-rata nasional, serta struktur ekonomi yang masih bergantung pada sektor pertanian dengan produktivitas relatif rendah.
Dari sisi ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Lampung pada 2025 tercatat sebesar 4,21 persen. Meski mengalami sedikit peningkatan dibanding tahun sebelumnya, capaian ini masih lebih baik dibandingkan sejumlah provinsi lain di Sumatera.
Namun demikian, persoalan mendasar masih terlihat pada dominasi tenaga kerja di sektor informal yang mencapai 64,72 persen serta tingginya pengangguran lulusan SMA dan SMK yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan pasar.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan sejumlah kebijakan strategis dalam RPJMD 2025–2029. Kebijakan tersebut meliputi transformasi ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas SDM melalui revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan kerja, perluasan kesempatan kerja, serta perlindungan tenaga kerja.
Salah satu program unggulan adalah “Desaku Maju” yang berfokus pada penguatan ekonomi berbasis desa dan penciptaan lapangan kerja. Pada tahun 2025, Pemprov Lampung juga mengalokasikan anggaran penanggulangan pengangguran sebesar Rp36,5 miliar atau 0,48 persen dari APBD.
Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai program, seperti pelatihan kerja dan peningkatan produktivitas tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, serta perencanaan tenaga kerja. Melalui program pelatihan vokasi, sebanyak 928 peserta telah mendapatkan sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Selain itu, berbagai langkah konkret terus dilakukan, di antaranya penyelenggaraan bursa kerja, penguatan layanan penempatan tenaga kerja dalam dan luar negeri, pelatihan kewirausahaan, serta pengembangan aplikasi informasi pasar kerja “SiGajah”.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, serta mendorong pembatasan pengiriman pekerja migran non-skill guna meningkatkan perlindungan tenaga kerja.
Dalam aspek kolaborasi, Pemprov Lampung memperkuat sinergi dengan dunia usaha, lembaga pendidikan, serta program pemerintah pusat. Salah satunya melalui dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis yang hingga Februari 2026 telah melibatkan 1.081 satuan pelayanan dan mampu menyerap 48.693 tenaga kerja di seluruh kabupaten/kota di Lampung.
Ke depan, strategi keberlanjutan terus diperkuat melalui peningkatan kualitas SDM, kemudahan perizinan investasi, pengembangan kawasan industri, dukungan kewirausahaan, serta penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) sebagai roadmap penciptaan lapangan kerja hingga 2029.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemprov Lampung optimis dapat menekan angka pengangguran secara bertahap sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

