Connect with us

Lampung Selatan

Buka Puasa Bersama PWI, Bupati Egi Tekankan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan

Published

on

Alteripost Kalianda – Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Selatan menggelar buka puasa bersama yang dirangkai dengan santunan anak yatim, Selasa (17/3/2026).

Dalam suasana hangat tersebut, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan pesan yang menekankan kedekatan emosional antara pemerintah daerah dan insan pers. Ia menyebut media bukan sekadar mitra kerja, melainkan bagian dari keluarga besar pembangunan daerah.

“Bagi saya, teman-teman media ini bukan orang lain, tetapi sudah seperti keluarga. PWI adalah mitra diskusi, mitra penyeimbang, dan juga mitra yang memberikan kritik untuk membangun,” ujar Egi.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Wartawan R.A. Taher Tjindar Boemi, Sekretariat PWI Lampung Selatan, ini juga menjadi ruang refleksi bersama di bulan suci Ramadan.

Bupati Egi mengajak seluruh insan pers untuk tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menghadirkan dampak positif bagi masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya peran media dalam menciptakan ruang informasi yang sehat dan konstruktif.

“Saya mengajak kita semua untuk menggunakan pikiran, hati, dan peran kita dalam menyampaikan hal-hal yang berdampak positif dan keberlanjutan bagi Kabupaten Lampung Selatan,” lanjutnya.

Menurutnya, Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat introspeksi dan kebersamaan dalam membangun daerah.

“Kita tidak perlu saling menyalahkan, tetapi bagaimana kita bisa melihat ke dalam dan terus memperbaiki diri agar Kabupaten Lampung Selatan menjadi daerah yang lebih baik dan masyarakatnya lebih sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Selatan, Edwin Apriandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wujud kepedulian sosial kepada anak yatim.

Ia juga mengapresiasi kehadiran dan dukungan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Bupati Lampung Selatan. Kegiatan ini menjadi bentuk kebersamaan sekaligus kepedulian kepada anak yatim,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers dapat terus diperkuat.

Menurut Hendry, PWI memiliki peran strategis dalam menyampaikan berbagai program pembangunan kepada masyarakat secara luas dan tepat sasaran.

“Kami berharap hubungan yang sudah terjalin baik ini semakin kuat, sehingga informasi pembangunan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” kata Hendry.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara Pemkab Lampung Selatan dan insan pers semakin solid, sekaligus memberikan manfaat nyata, tidak hanya dalam penyebaran informasi, tetapi juga dalam membangun kepedulian sosial di tengah masyarakat. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah

Published

on

Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.

“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.

Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.

Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.

“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.

Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.

Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.

“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading