Lampung Selatan
Jelang Puncak Mudik, Egi–Wakapolri Pastikan Arus Merak–Bakauheni Aman
Alteripost Bakauheni – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, turun langsung mendampingi Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo meninjau arus mudik Lebaran 1447 Hijriah di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni, Selasa (17/3/2026).
Dalam pemantauan tersebut, arus lalu lintas terpantau relatif lancar meski volume kendaraan mulai meningkat menjelang puncak mudik. Kehadiran Bupati Egi di lapangan menjadi bagian dari upaya memastikan pemudik dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman, khususnya di wilayah Lampung Selatan sebagai gerbang Pulau Sumatra.
Berdasarkan hasil pemantauan udara dan darat yang dilakukan jajaran kepolisian, kondisi arus dari arah Jakarta menuju Merak hingga penyeberangan ke Bakauheni masih terkendali. Meski demikian, antrean kendaraan mulai terlihat di Pelabuhan Merak, sementara di Bakauheni kondisi masih relatif stabil.
Hasil pemantauan udara menunjukkan arus lalu lintas, baik dari Jakarta menuju Merak maupun sebaliknya, serta dari Merak ke Bakauheni, secara umum masih relatif lancar dan didukung kondisi cuaca yang baik,” ujar Dedi Prasetyo.
Fokus pengamanan mudik tahun ini tidak hanya pada kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga kesiapan sistem dan strategi pengendalian kepadatan.
Salah satu inovasi yang digunakan adalah aplikasi Siger Presisi yang menyajikan data lalu lintas secara real time untuk mendukung pengambilan keputusan di lapangan.
Melalui sistem tersebut, kondisi lalu lintas dibagi dalam tiga kategori, yakni hijau, kuning, dan merah, yang masing-masing telah dilengkapi skenario penanganan berbeda. Selain itu, pengaturan distribusi kendaraan dilakukan melalui empat jalur utama guna menghindari penumpukan di satu titik, serta pemanfaatan rest area sebagai buffer zone.
Di sisi lain, kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat juga telah disiapkan dengan melibatkan armada kapal dan personel gabungan dari TNI, Polri, dan Basarnas untuk mengantisipasi situasi kontingensi di jalur penyeberangan.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk memastikan kelancaran arus mudik, terutama di jalur Trans Sumatra yang menjadi akses utama pemudik.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan kondisi fisik dan kendaraan selama perjalanan.
“Saya berpesan kepada seluruh pemudik untuk menjaga kesehatan, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, dan tidak memaksakan diri saat lelah. Silakan manfaatkan posko istirahat yang telah disediakan,” ujar Egi.
Dengan berbagai kesiapan tersebut, arus mudik Lebaran 2026 diharapkan dapat berlangsung aman, lancar, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan menuju kampung halaman.
Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 18-19 Maret 2026, sementara arus balik diperkirakan berlangsung pada 24-25 Maret serta 28-29 Maret 2026. (*)
Lampung Selatan
Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah
Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.
“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.
Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.
Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.
Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.
“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.
Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.
Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.
“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.
“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.
Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

