Lampung Selatan
Wabup Lamsel Letakkan Batu Pertama Menara Siger Residence I di Kalianda
Alteripost Kalianda – Harapan masyarakat Lampung Selatan untuk memiliki hunian layak kian terbuka. Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan Menara Siger Residence I di Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Kamis (23/4/2026).
Pembangunan kawasan hunian tersebut menjadi penanda dimulainya proyek perumahan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah layak huni, sekaligus mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah.
Perumahan Menara Siger Residence I yang diinisiasi oleh PT Ariyani Jaya Barokah menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam menyediakan hunian yang terjangkau dan berkualitas di Kabupaten Lampung Selatan.
Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menegaskan, sektor perumahan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketersediaan hunian yang layak dinilai tidak hanya berdampak pada kualitas hidup, tetapi juga pada pertumbuhan wilayah secara keseluruhan.
“Pembangunan perumahan ini merupakan bagian dari upaya kita dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat. Kami berharap kehadiran perumahan ini dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi masyarakat maupun bagi perkembangan wilayah Lampung Selatan,” ujar Syaiful.
Selain memenuhi kebutuhan tempat tinggal, proyek ini juga diharapkan mampu memberikan multiplier effect bagi masyarakat sekitar.
Kehadiran pembangunan perumahan diyakini dapat membuka lapangan kerja baru serta mendorong peningkatan aktivitas ekonomi lokal.
Dengan dimulainya pembangunan melalui peletakan batu pertama ini, Menara Siger Residence I diharapkan dapat berkembang menjadi kawasan hunian yang tidak hanya nyaman, tetapi juga mampu mendukung pertumbuhan wilayah Kalianda dan sekitarnya. (*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

