Lampung Selatan
Inovasi Berbuah Manis, Lamsel Raih Runner-up Nasional dan Insentif Rp2 Miliar
Alteripost Sumatra Selatan – Kabupaten Lampung Selatan menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional setelah berhasil meraih peringkat kedua kategori Creative Financing dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam seremoni yang berlangsung di Wyndham Opi Hotel, Sabtu malam (25/4/2026).
Ajang yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan detik.com ini menilai kemampuan pemerintah daerah dalam menerapkan konsep entrepreneur government—yakni pendekatan inovatif dalam menggali dan mengelola sumber pembiayaan pembangunan secara kreatif, efektif, dan berkelanjutan.
Dalam kategori kabupaten, posisi pertama diraih Kabupaten Bintar, disusul Lampung Selatan di peringkat kedua, dan Kabupaten Batu Bara di posisi ketiga. Sementara itu, di tingkat kota, Kota Bandar Lampung keluar sebagai juara pertama, diikuti Kota Medan dan Kota Palembang. Untuk kategori provinsi, penghargaan diraih oleh Sumatera Utara.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah pusat juga memberikan insentif fiskal kepada para pemenang. Lampung Selatan sebagai juara kedua memperoleh bantuan sebesar Rp2 miliar, sementara juara pertama mendapatkan Rp3 miliar dan juara ketiga Rp1 miliar.
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi instrumen penting untuk mendorong kompetisi sehat antar daerah.
“Penghargaan ini menjadi metode untuk mendorong kinerja pemerintah daerah agar lebih optimal. Tantangan kepala daerah tidak mudah, sehingga capaian positif perlu dipublikasikan agar diketahui masyarakat luas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan media arus utama guna menjaga transparansi dan kredibilitas ajang tersebut.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen daerah.
“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja keras bersama, mulai dari jajaran pemerintah daerah hingga masyarakat di tingkat desa.
Penghargaan ini kami persembahkan untuk Kabupaten Lampung Selatan,” kata Egi.
Capaian ini diharapkan menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam pengelolaan pembiayaan pembangunan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.(*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

