Connect with us

Lampung Selatan

Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah

Published

on

Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.

“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.

Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.

Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.

“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.

Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.

Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.

“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Inovasi Berbuah Manis, Lamsel Raih Runner-up Nasional dan Insentif Rp2 Miliar

Published

on

Alteripost Sumatra Selatan – Kabupaten Lampung Selatan menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional setelah berhasil meraih peringkat kedua kategori Creative Financing dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam seremoni yang berlangsung di Wyndham Opi Hotel, Sabtu malam (25/4/2026).

Ajang yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan detik.com ini menilai kemampuan pemerintah daerah dalam menerapkan konsep entrepreneur government—yakni pendekatan inovatif dalam menggali dan mengelola sumber pembiayaan pembangunan secara kreatif, efektif, dan berkelanjutan.

Dalam kategori kabupaten, posisi pertama diraih Kabupaten Bintar, disusul Lampung Selatan di peringkat kedua, dan Kabupaten Batu Bara di posisi ketiga. Sementara itu, di tingkat kota, Kota Bandar Lampung keluar sebagai juara pertama, diikuti Kota Medan dan Kota Palembang. Untuk kategori provinsi, penghargaan diraih oleh Sumatera Utara.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah pusat juga memberikan insentif fiskal kepada para pemenang. Lampung Selatan sebagai juara kedua memperoleh bantuan sebesar Rp2 miliar, sementara juara pertama mendapatkan Rp3 miliar dan juara ketiga Rp1 miliar.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi instrumen penting untuk mendorong kompetisi sehat antar daerah.

“Penghargaan ini menjadi metode untuk mendorong kinerja pemerintah daerah agar lebih optimal. Tantangan kepala daerah tidak mudah, sehingga capaian positif perlu dipublikasikan agar diketahui masyarakat luas,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan media arus utama guna menjaga transparansi dan kredibilitas ajang tersebut.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen daerah.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja keras bersama, mulai dari jajaran pemerintah daerah hingga masyarakat di tingkat desa.

Penghargaan ini kami persembahkan untuk Kabupaten Lampung Selatan,” kata Egi.
Capaian ini diharapkan menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam pengelolaan pembiayaan pembangunan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading