Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Egi Buktikan Pemimpin Cerdas: Event Nasional Megah Hadir Tanpa Bebani APBD

Published

on

Alteripost Kalianda – Deru mesin mobil-mobil bertenaga tinggi memecah keheningan akhir pekan di Way Handak Expo, Lampung Selatan.

Asap mengepul dari gesekan ban di atas aspal, diiringi tepuk tangan riuh ribuan pasang mata yang memadati arena.

Akhir pekan ini, Sabtu dan Minggu (23-24 Mei 2026), sejarah baru dicetak: Indonesian Drift Series (IDS) Sumatra 2026, ajang balap drifting bergengsi nasional, resmi mengaspal untuk pertama kalinya di Pulau Sumatra.

Namun, di balik megahnya panggung otomotif dan decak kagum penonton, ada satu fakta menarik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan warga.

Sinergi besar yang mendatangkan ribuan pengunjung ini terwujud dengan angka yang mengejutkan bagi anggaran daerah, 0 Rupiah APBD.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, berhasil membuktikan bahwa keterbatasan anggaran daerah bukanlah alasan untuk berhenti berinovasi.

Melalui strategi kolaborasi taktis lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggandeng pihak swasta, komunitas, dan berbagai stakeholder untuk mendanai penuh seluruh rangkaian acara. Dampaknya instan, namun manfaatnya 100 persen langsung dirasakan oleh masyarakat kebanyakan.

“Untuk event ini tidak menggunakan APBD sama sekali, 0 Rupiah APBD. Dan khusus untuk masyarakat Lampung Selatan, kita gratiskan,” ujar Radityo Egi di tengah keriuhan sirkuit Way Handak Expo, di Kalianda, Sabtu (23/5/2026).

Langkah Egi mencerminkan potret pemimpin masa kini yang tidak hanya mengandalkan kantong negara, melainkan bertindak sebagai fasilitator yang cerdas. Menghadirkan kompetisi sekelas IDS tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Namun, dengan meyakinkan pihak swasta bahwa Lampung Selatan adalah pasar yang seksi dan siap berkembang, beban finansial itu bergeser dari APBD menjadi investasi kolaboratif.

Keputusan menggratiskan tiket masuk bagi warga lokal terbukti menjadi magnet yang kuat. Sektor ekonomi mikro yang biasanya bergerak lambat, mendadak melesat dalam waktu dua hari.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Tri Umaryani, mengungkapkan bahwa dampak dari event ini langsung menyentuh urat nadi perekonomian daerah. Pariwisata bergeliat, dan sektor akomodasi mendapat berkah instan.

“Ini bukan sekadar meningkatkan daya tarik wisata. Kemarin kita juga sudah berdiskusi dengan beberapa tamu yang datang, dan ternyata tingkat hunian hotel kita sudah full booked. Ini menjadi salah satu peluang besar yang berhasil kita tangkap,” ungkap Tri.

Tri menambahkan, keberhasilan IDS ini merupakan manifestasi nyata dari konsep kerja sama pentahelix. Di mana pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media bergerak bersama dalam satu irama.

“Terima kasih untuk IDS dan pihak swasta. Ini benar-benar contoh konkret bagaimana kita bisa menghadirkan acara besar lewat kolaborasi erat,” lanjutnya.

Di sudut tribun penonton, senyum semringah tak dapat disembunyikan dari wajah Riki (30). Warga Kecamatan Katibung ini sengaja datang sejak pagi demi menyaksikan pembalap idolanya beraksi. Baginya, kenyataan bahwa acara ini gratis adalah berkah tersendiri di tengah situasi ekonomi yang menantang.

“Ini keren banget, asli! Apalagi gratis untuk masyarakat. Dari sini kita bisa lihat kalau pemerintah daerah itu cerdas, bisa merangkul swasta dan komunitas buat bikin acara berkelas nasional tanpa harus buang-buang uang rakyat,” kata Riki bangga.

Dampak ekonomi yang masif juga dirasakan langsung oleh para pelaku UMKM lokal di sekitar lokasi acara. Siska (24), salah seorang warga Kalianda, menyebutkan bahwa perputaran uang di sekitar Way Handak Expo meningkat tajam.

“Hotel-hotel ramai, lapak UMKM juga penuh pembeli. Sebagai warga, saya berharap kegiatan kreatif seperti ini sering-sering diadakan lagi di Kabupaten Lampung Selatan. Terbukti menghibur dan membantu ekonomi kecil,” tutur Siska.

Melalui raungan mesin drifting di Way Handak Expo, Radityo Egi Pratama tidak hanya memberikan hiburan berkelas dunia bagi warganya secara Cuma-cuma. Lebih dari itu, ia telah mengirimkan pesan kuat ke seluruh penjuru daerah: dengan kreativitas dan sinergi yang tepat, membangun daerah tidak selalu harus menguras dompet negara. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Bupati Radityo Egi Pratama Kawal Perdamaian Mbah Mujiran dan PTPN I

Published

on

Alteripost Kalianda – Harapan agar keadilan restoratif (restorative justice) terwujud dalam kasus pencurian yang menjerat Mbah Mujiran (72), warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, akhirnya mulai menemukan titik terang.

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I sebagai pihak pelapor kini menyatakan kesediaannya untuk menempuh jalur damai dengan Mbah Mujiran. Kesepakatan itu membuka jalan bagi penyelesaian perkara melalui sidang mekanisme keadilan restoratif (MKR) di Pengadilan Negeri Lampung Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2026 mendatang.

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, Sabtu malam (23/5/2026).

Menurut Egi, upaya menghadirkan penyelesaian yang lebih berkeadilan telah dilakukan melalui koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kejari Lampung Selatan, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Ia menjelaskan, Kejati Lampung turut mendorong agar proses mediasi dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga ruang damai bisa benar-benar terbuka.

Upaya itu membuahkan hasil. Dalam mediasi yang berlangsung di rumah dinas bupati pada Jumat malam (22/5/2026), pihak PTPN I menyatakan kesediaannya untuk mendukung proses restorative justice bagi Mbah Mujiran di hadapan Bupati Lampung Selatan.

Egi mengakui, proses menuju kesepakatan tersebut tidak berjalan mudah. Mediasi berlangsung cukup dinamis, terutama karena pada awalnya PTPN I masih berpegang pada keputusan untuk melanjutkan proses hukum demi menjaga aturan internal perusahaan.

Namun, ketika kondisi sosial dan ekonomi keluarga Mbah Mujiran dipaparkan secara utuh, pertimbangan kemanusiaan perlahan mengambil ruang.

“Yang sebelumnya belum memberi ruang untuk memaafkan, Alhamdulillah kemarin pihak PTPN akhirnya bersedia membuka pintu maaf,” kata Egi.

Ia pun mengapresiasi seluruh pihak yang bersedia mengedepankan hati nurani demi menghadirkan keadilan yang tidak hanya tegak secara hukum, tetapi juga hidup dalam nilai kemanusiaan.

Senada dengan Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti, menegaskan bahwa langkah restorative justice tersebut selaras dengan arahan Kejaksaan Agung dan Kejati Lampung.

Menurut Suci, hukum memang harus ditegakkan, namun tidak boleh kehilangan sisi humanismenya.

“Meskipun hati nurani tidak tertulis di dalam buku hukum, rasa keadilan dan nilai kemanusiaan harus tetap menjadi bagian penting dalam setiap proses penegakan hukum di tengah masyarakat,” tegasnya.

Suci mengungkapkan, ruang damai sebenarnya telah terlihat sejak awal proses berjalan. Namun, upaya tersebut sempat terhambat oleh aturan internal PTPN I yang ketat dalam menjaga aset negara.

“Namun akhirnya, setelah dimediasi oleh Pak Bupati, pihak PTPN bersedia menempuh jalan damai,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kejari Lampung Selatan kini tengah berkoordinasi dengan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lampung Selatan untuk mengupayakan penangguhan sekaligus pengalihan penahanan bagi Mbah Mujiran.

“Insyaallah mulai Senin (25/5/2026), proses itu mulai kami dorong. Keluarga tinggal mengajukan surat permohonan penangguhan dan pengalihan penahanan ke pengadilan,” kata Suci.

Sebelum menggelar konferensi pers, Bupati Egi lebih dulu mendatangi kediaman Mbah Mujiran di Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, pada Sabtu siang (23/5/2026).

Kunjungan itu jauh dari kesan formalitas birokrasi. Ia hadir bukan sekadar sebagai kepala daerah, tetapi sebagai pemimpin yang merespons persoalan dengan empati.

Tak hanya membawa kabar mengenai perkembangan proses hukum, Egi juga menyerahkan bantuan sosial dan tali asih secara langsung kepada keluarga Mbah Mujiran.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan sehari-hari keluarga selama proses hukum berjalan, sekaligus menjadi penguat moral bagi istri dan cucu Mbah Mujiran yang masih menanti kepulangan sang kakek ke rumah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading