Connect with us

Lampung Selatan

Putri Asal Kalianda Tembus IDS 2026, Widyya Turro Harumkan Nama Lampung Selatan

Published

on

Alteripost Kalianda – Sorak penonton memenuhi arena Way Handak Expo, Kalianda, Sabtu (23/5/2026). Di tengah deru mesin dan kepulan asap ban yang membakar aspal, satu nama sukses mencuri perhatian publik Lampung Selatan: Widyya Turro.

Bukan karena datang sebagai unggulan nasional. Justru sebaliknya, Widyya hadir sebagai wajah baru, talenta muda lokal yang untuk pertama kalinya dipercaya tampil di Indonesian Drift Series (IDS) 2026, kompetisi drift bergengsi tingkat nasional yang digelar di Way Handak Expo.

Bagi perempuan muda asal Kalianda itu, ajang ini bukan sekadar perlombaan. Ini adalah panggung pembuktian.

Untuk pertama kalinya, seorang putri daerah Lampung Selatan mendapat dukungan sponsor untuk turun langsung di lintasan resmi dan beradu kemampuan dengan para drifter nasional yang selama ini hanya ia saksikan dari kejauhan.

“Ini pertama kali saya ikut lomba drift. Rasanya sangat menegangkan, tapi sekaligus bangga karena bisa mewakili Lampung Selatan di event nasional,” ujar Widyya.

Sebelum tampil di IDS 2026, Widyya menjalani latihan intensif selama dua bulan. Setiap sesi latihan ia jalani dengan satu tekad besar: membuktikan bahwa pembalap lokal juga mampu berdiri sejajar dengan nama-nama besar di dunia drifting nasional.

Tantangan itu tentu tidak ringan. Drift bukan hanya soal melaju cepat, tetapi juga keberanian, presisi, dan kemampuan mengendalikan kendaraan di tengah tekanan tinggi.

Namun justru di sanalah Widyya menemukan gairahnya.

Menariknya, dunia drift bukanlah arena pertama yang ia kenal. Sebelumnya, Widyya lebih akrab dengan balap drag yang mengandalkan kecepatan di lintasan lurus. Namun sebuah ajakan untuk mencoba drifting perlahan mengubah arah perjalanannya di dunia motorsport.

“Aku awalnya memang suka drag race. Tapi waktu ditawari latihan drift, ternyata rasanya berbeda. Lebih menantang, lebih seru,” katanya.

Meski baru sekitar setahun terjun di dunia balap dan baru sekali mengikuti kompetisi drag race, Widyya mengaku langsung jatuh cinta dengan atmosfer balap mobil.

“Memang seseru itu dunia balap mobil,” ucapnya sambil tersenyum.

Keikutsertaan Widyya di IDS 2026 membawa pesan yang jauh lebih besar daripada sekadar hasil di lintasan.

Ia menjadi simbol bahwa Kabupaten Lampung Selatan tidak kekurangan talenta muda, termasuk di cabang olahraga otomotif yang selama ini identik dengan dominasi pembalap dari kota-kota besar.

Di tengah geliat sport tourism yang sedang dibangun melalui ajang IDS Sumatra 2026 di Way Handak Expo, kehadiran Widyya memberi dimensi baru. Bahwa event nasional ini bukan hanya menghadirkan tontonan dan hiburan, tetapi juga membuka ruang lahirnya atlet-atlet lokal potensial.

Bagi banyak anak muda di Lampung Selatan, kisah Widyya menjadi pesan sederhana namun kuat: mimpi besar bisa dimulai dari daerah sendiri.

Di lintasan Way Handak, Widyya mungkin sedang belajar menghadapi lawan-lawan besar. Namun bagi masyarakat Lampung Selatan, ia sudah memenangkan sesuatu yang jauh lebih penting — kebanggaan.

Seorang dara muda dari Kalianda kini berdiri di lintasan nasional, membuktikan bahwa putri daerah pun mampu melaju kencang, berani, dan percaya diri di panggung Indonesia.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Bupati Radityo Egi Pratama Kawal Perdamaian Mbah Mujiran dan PTPN I

Published

on

Alteripost Kalianda – Harapan agar keadilan restoratif (restorative justice) terwujud dalam kasus pencurian yang menjerat Mbah Mujiran (72), warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, akhirnya mulai menemukan titik terang.

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I sebagai pihak pelapor kini menyatakan kesediaannya untuk menempuh jalur damai dengan Mbah Mujiran. Kesepakatan itu membuka jalan bagi penyelesaian perkara melalui sidang mekanisme keadilan restoratif (MKR) di Pengadilan Negeri Lampung Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2026 mendatang.

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, Sabtu malam (23/5/2026).

Menurut Egi, upaya menghadirkan penyelesaian yang lebih berkeadilan telah dilakukan melalui koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kejari Lampung Selatan, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Ia menjelaskan, Kejati Lampung turut mendorong agar proses mediasi dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga ruang damai bisa benar-benar terbuka.

Upaya itu membuahkan hasil. Dalam mediasi yang berlangsung di rumah dinas bupati pada Jumat malam (22/5/2026), pihak PTPN I menyatakan kesediaannya untuk mendukung proses restorative justice bagi Mbah Mujiran di hadapan Bupati Lampung Selatan.

Egi mengakui, proses menuju kesepakatan tersebut tidak berjalan mudah. Mediasi berlangsung cukup dinamis, terutama karena pada awalnya PTPN I masih berpegang pada keputusan untuk melanjutkan proses hukum demi menjaga aturan internal perusahaan.

Namun, ketika kondisi sosial dan ekonomi keluarga Mbah Mujiran dipaparkan secara utuh, pertimbangan kemanusiaan perlahan mengambil ruang.

“Yang sebelumnya belum memberi ruang untuk memaafkan, Alhamdulillah kemarin pihak PTPN akhirnya bersedia membuka pintu maaf,” kata Egi.

Ia pun mengapresiasi seluruh pihak yang bersedia mengedepankan hati nurani demi menghadirkan keadilan yang tidak hanya tegak secara hukum, tetapi juga hidup dalam nilai kemanusiaan.

Senada dengan Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti, menegaskan bahwa langkah restorative justice tersebut selaras dengan arahan Kejaksaan Agung dan Kejati Lampung.

Menurut Suci, hukum memang harus ditegakkan, namun tidak boleh kehilangan sisi humanismenya.

“Meskipun hati nurani tidak tertulis di dalam buku hukum, rasa keadilan dan nilai kemanusiaan harus tetap menjadi bagian penting dalam setiap proses penegakan hukum di tengah masyarakat,” tegasnya.

Suci mengungkapkan, ruang damai sebenarnya telah terlihat sejak awal proses berjalan. Namun, upaya tersebut sempat terhambat oleh aturan internal PTPN I yang ketat dalam menjaga aset negara.

“Namun akhirnya, setelah dimediasi oleh Pak Bupati, pihak PTPN bersedia menempuh jalan damai,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kejari Lampung Selatan kini tengah berkoordinasi dengan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lampung Selatan untuk mengupayakan penangguhan sekaligus pengalihan penahanan bagi Mbah Mujiran.

“Insyaallah mulai Senin (25/5/2026), proses itu mulai kami dorong. Keluarga tinggal mengajukan surat permohonan penangguhan dan pengalihan penahanan ke pengadilan,” kata Suci.

Sebelum menggelar konferensi pers, Bupati Egi lebih dulu mendatangi kediaman Mbah Mujiran di Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, pada Sabtu siang (23/5/2026).

Kunjungan itu jauh dari kesan formalitas birokrasi. Ia hadir bukan sekadar sebagai kepala daerah, tetapi sebagai pemimpin yang merespons persoalan dengan empati.

Tak hanya membawa kabar mengenai perkembangan proses hukum, Egi juga menyerahkan bantuan sosial dan tali asih secara langsung kepada keluarga Mbah Mujiran.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan sehari-hari keluarga selama proses hukum berjalan, sekaligus menjadi penguat moral bagi istri dan cucu Mbah Mujiran yang masih menanti kepulangan sang kakek ke rumah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading