Connect with us

Lampung

Penjualan Kendaraan Baru Berpeluang Dongkrak PAD Lampung

Published

on

Foto: Data semester I 2026, terkait realisasi persentase penjualan unit kendaraan baru R4 dan R2

Alteripost.co, Bandarlampung-
Deretan showroom kendaraan di Lampung sepanjang semester pertama 2026 tak hanya menjadi tempat transaksi jual beli sepeda motor dan mobil. Di balik meningkatnya penjualan kendaraan baru, ada kabar yang lebih besar yakni pendapatan daerah ikut terdongkrak.

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menunjukkan realisasi kendaraan baru periode Januari-Juni 2026 meningkat cukup signifikan dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.

Penjualan kendaraan roda dua mencapai 74.170 unit, naik 19 persen dibanding semester pertama 2025 yang sebanyak 62.239 unit. Bersamaan dengan itu, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melonjak dari Rp9,30 miliar menjadi Rp11,12 miliar, atau naik sekitar 20 persen. Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga meningkat 19 persen, dari Rp85,09 miliar menjadi Rp101,26 miliar.

Lonjakan lebih tinggi terjadi pada kendaraan roda empat. Penjualan mobil baru naik dari 5.558 unit menjadi 7.939 unit, atau tumbuh 43 persen. Dampaknya langsung terasa terhadap penerimaan daerah. PKB meningkat 34 persen, dari Rp12,84 miliar menjadi Rp17,17 miliar, sementara BBNKB naik 33 persen, dari Rp91,69 miliar menjadi Rp122,22 miliar.

Angka-angka itu memperlihatkan hubungan yang erat antara pertumbuhan ekonomi dengan kemampuan pemerintah daerah mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika masyarakat dan pelaku usaha kembali memiliki daya beli, penerimaan pajak ikut bergerak naik.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menilai kenaikan tersebut menjadi sinyal positif bahwa aktivitas ekonomi masyarakat mulai semakin kuat.

“Peningkatan penjualan kendaraan baru menunjukkan aktivitas ekonomi yang terus bergerak. Ini menjadi indikator bahwa daya beli masyarakat membaik dan berdampak langsung terhadap meningkatnya penerimaan daerah. Pendapatan ini akan kami kembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus berupaya menjaga iklim investasi, memperbaiki pelayanan publik, sekaligus menghadirkan sistem pembayaran pajak yang semakin mudah agar kepatuhan masyarakat meningkat.

Kenaikan penerimaan PKB dan BBNKB juga menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal. Semakin besar penerimaan pajak daerah, semakin besar pula ruang pemerintah membiayai berbagai program pembangunan tanpa bergantung sepenuhnya pada transfer dari pemerintah pusat.

Semester pertama 2026 pun memberikan optimisme baru. Di tengah tantangan ekonomi nasional, sektor otomotif di Lampung justru menunjukkan geliat yang mampu menjadi salah satu penggerak pendapatan daerah. Dari setiap kendaraan yang keluar dari showroom, roda pembangunan daerah ikut berputar lebih cepat. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Terus Memperkuat Pengembangan Kawasan Industri

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat memimpin Rakor percepatan pembangunan kawasan industri

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat pengembangan sejumlah kawasan industri strategis sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas penyerapan tenaga kerja, meningkatkan ekspor, serta memperkuat daya saing daerah. Salah satu fokusnya adalah pengembangan Kawasan Industri Katibung yang diproyeksikan mendukung penguatan industri hilir dan kemandirian energi nasional.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kawasan Industri bertempat di Ruang Pepadun Kantor Gubernur, Jumat (16/10/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa percepatan pengembangan kawasan industri membutuhkan sinergi seluruh pihak yang tergabung dalam tim percepatan, sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Ia meminta seluruh anggota tim mengawal proses pengembangan secara terpadu, mulai dari pemenuhan persyaratan, koordinasi dengan pemerintah pusat, hingga penjajakan kerja sama dengan calon investor.

“Pada saatnya nanti, ini tidak bisa berjalan secara parsial. Kita harus bersama-sama mengawal proses ini sesuai dengan tugas masing-masing dan terus melaporkan perkembangannya kepada Pak Gubernur,” ujar Marindo.

Marindo juga mendorong agar peluang pengembangan kawasan industri dipromosikan melalui Lampung Forum Investment (FOILA), yang diharapkan menjadi ruang pertemuan antara pemilik potensi investasi dan calon investor.

Melalui forum tersebut, Pemprov Lampung berharap dapat menarik minat investor yang bersedia menjadi anchor investor atau investor utama untuk mendukung pengembangan kawasan industri. Persiapan promosi, termasuk penyediaan materi informasi dan publikasi, akan dilakukan menjelang pelaksanaan FOILA mendatang.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menjelaskan bahwa investasi menjadi salah satu strategi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, melengkapi upaya peningkatan produktivitas sektor pertanian, pengembangan industri hilir, dan penguatan sektor jasa, termasuk pariwisata.

Menurutnya, investasi diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai ekspor, serta memperkuat struktur ekonomi Lampung yang lebih produktif.

Dalam rapat tersebut, Mulyadi menyampaikan perkembangan sejumlah rencana pengembangan kawasan industri, termasuk kawasan industri Mayapada dan PISEL, yang ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama/ groundbreaking pada Desember 2026.

Ia juga menyoroti pengembangan Kawasan Industri Katibung yang telah ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Lampung dan PT Minamas. Kawasan ini diharapkan menjadi salah satu penggerak pengembangan industri hilir sekaligus mendukung agenda kemandirian energi nasional.

Mulyadi menjelaskan bahwa penyelesaian studi kelayakan feasibility study/FS menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan rencana pengembangan kawasan tersebut. Kajian itu diharapkan mencakup aspek teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan sehingga dapat menjadi dasar pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah pusat.

“Kita berharap finalisasi feasibility study ini bisa diselesaikan sebelum Desember, sehingga menjadi bahan bagi Pemprov Lampung untuk melaporkan kesiapan daerah dalam mendukung cita-cita kemandirian energi nasional,” ujarnya.

Dalam rencana pengembangannya, Kawasan Industri Katibung diarahkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan minyak mentah refinery, industri hilir oleokimia, serta industri kimia lainnya. Kawasan ini juga direncanakan memiliki terminal khusus guna mendukung kegiatan logistik dan distribusi.

Pengembangan Katibung juga ditempatkan dalam konteks kebutuhan energi nasional dan dinamika geopolitik global yang memengaruhi pasokan serta distribusi bahan bakar. Karena itu, kajian pengembangan kawasan diharapkan dapat memperkuat kesiapan Lampung dalam mendukung pembangunan infrastruktur energi dan pengembangan industri hilir.

Selain pengembangan kawasan industri, rapat tersebut membahas perkembangan Kawasan Industri Lampung (KAIL) dan rencana pengembangan tahap berikutnya. Pemprov Lampung juga menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar pengembangan kawasan industri sesuai dengan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan mitra usaha, Pemprov Lampung mendorong agar setiap tahapan pengembangan kawasan industri dapat berjalan terarah, mulai dari penyelesaian kajian, kesiapan lahan dan infrastruktur, hingga promosi kepada calon investor.

Upaya ini diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi, memperkuat hilirisasi sumber daya alam, serta menjadikan Lampung sebagai salah satu daerah yang berkontribusi dalam penguatan industri dan ketahanan energi nasional. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading