Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Siapkan Pemimpin Birokrasi Adaptif Melalui PKN Tingkat II Angkatan XXIV

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2026. Pembukaan dilakukan Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, di Gedung Pusiban, Selasa (14/7/2026).

Pelaksanaan PKN Tingkat II kali ini mengusung tema “Kepemimpinan Adaptif untuk Mendukung Transformasi Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan”. Agenda strategis ini diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari lingkungan Pemprov Lampung, Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta perwakilan kementerian.

Pelatihan yang akan berlangsung hingga 13 November 2026 mendatang ini, diikuti oleh total 47 orang peserta. Para peserta merupakan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berbagai instansi daerah dan pusat.

Materi PKN Tingkat II tahun ini disusun secara komprehensif melalui metode kurikulum dari LAN RI. Struktur pengajaran meliputi kelompok mata pelatihan inti, seperti pengelolaan diri (integritas), kepemimpinan strategis (digitalisasi dan wirausaha), manajemen strategis sektor publik, hingga aktualisasi proyek perubahan. Selain itu, aspek penguatan mindset dan tata kelola pemerintahan digital (e-government) juga menjadi instrumen dasar yang wajib ditempuh seluruh peserta.

Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan menekankan pentingnya penguatan kapasitas kepemimpinan ASN di tengah dinamika disrupsi global, perubahan iklim, dan tingginya ekspektasi publik. Birokrasi masa kini dituntut tidak hanya piawai dalam menjalankan fungsi administratif semata, tetapi wajib bertransformasi menjadi penggerak perubahan yang inovatif.

“Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan memperoleh manfaat nyata berupa penguatan kapasitas berpikir strategis, kemampuan membangun kolaborasi, ketajaman dalam membaca perubahan, serta keberanian untuk menghadirkan solusi yang adaptif dan berkelanjutan,” ujar Sekdaprov Marindo.

Sekdaprov Lampung selanjutnya menegaskan bahwa arah pembangunan daerah saat ini wajib berjalan beriringan dengan visi besar “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045′. Tolok ukur keberhasilan daerah tidak lagi semata-mata bertumpu pada angka pertumbuhan ekonomi, melainkan sejauh mana aparatur mampu menjaga ekosistem dan memitigasi dampak perubahan iklim secara terpadu.

Tema besar kelestarian lingkungan dalam PKN ini dijabarkan ke dalam tiga pilar strategis, meliputi kepemimpinan adaptif dalam mengakselerasi tata ruang berwawasan lingkungan, perlindungan sumber daya alam dan pengendalian pencemaran, serta peningkatan ketahanan iklim dan mitigasi bencana.

Dalam kesempatan yang sama, Sekdaprov turut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada LAN RI atas kembalinya kepercayaan yang diberikan kepada Provinsi Lampung sebagai penyelenggara kediklatan tingkat nasional.

Di akhir sambutan, Pemprov Lampung menitipkan lima pesan penting kepada para peserta kualifikasi pimpinan tinggi tersebut. Salah satunya agar proyek perubahan yang digagas selama pelatihan berlangsung dapat langsung diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Pastikan setiap aksi perubahan yang Saudara susun tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar menjadi inovasi yang aplikatif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, daya saing daerah, serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Army Winarty menegaskan bahwa isu lingkungan ekologis tidak lagi bisa dipandang sebagai domain dinas teknis atau sektoral semata.

“Lingkungan hidup hari ini adalah sebuah isu pembangunan, isu ekonomi, isu fiskal, isu terkait dengan keamanan manusia, isu kesehatan, isu energi, sekaligus isu tata kelola pemerintahan,” tegas Army Winarty.

Berdasarkan data terkini dari Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) serta visualisasi frekuensi bencana alam nasional, Indonesia dihadapkan pada implikasi nyata perubahan iklim global, mulai dari lonjakan suhu cuaca ekstrem, fluktuasi curah hujan, hingga ancaman degradasi wilayah pesisir.

Fenomena ini memberikan tekanan masif terhadap rantai ketahanan pangan serta kelompok masyarakat rentan. Oleh karena itu, penanganan bencana tidak boleh lagi ditempatkan sebatas langkah responsif kedaruratan jangka pendek, melainkan wajib masuk ke dalam arsitektur kebijakan strategis nasional berbasiskan data valid (evidence-based policy).

Deputi LAN kemudian menjabarkan esensi penting dari model kepemimpinan adaptif. Ia mencontohkan perbedaan antara penyelesaian masalah teknis taktis, seperti perbaikan drainase, dengan penyelesaian tantangan adaptif yang membutuhkan pendekatan komprehensif atas tata ruang, penyusutan kawasan resapan, koordinasi lintas instansi yang lemah, hingga transformasi budaya kolektif masyarakat.

Melalui orientasi PKN Tingkat II ini, para peserta diuji untuk menggeser paradigma berpikir aparatur negara, dari yang semula bersifat sektoral menjadi kolaboratif, serta dari orientasi reaktif kepatuhan administratif menjadi antisipatif guna menghasilkan dampak nilai publik yang berdaya guna tinggi (public value). Tata ruang pun ditekankan bukan lagi sebatas peta zonasi dan aspek perizinan formal, namun merupakan keputusan politik, teknokratis, dan moral guna menyeimbangkan ekosistem manusia dengan alam.

Menutup arahannya, Deputi LAN mengingatkan tuntutan mutlak bagi birokrasi masa depan yang tidak lagi memberi ruang bagi para pemimpin yang hanya berlindung di zona nyaman rutinitas organisasi.

“Birokrasi masa depan tidak butuh pemimpin yang hanya nyaman dengan rutinitas yang ada. Tetapi pemimpin yang adaptif adalah pemimpin yang berani membuang logika hari kemarin, berani berinovasi, dan siap membentangkan layar transformasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan kelas dunia demi kesejahteraan,” tutupnya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Seleksi Dibuka, PWI Lampung Siapkan Atlet Karaoke Terbaik Untuk Porwanas 2027

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan. Sehingga nanti akan melahirkan atlet terbaik.

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.
Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading