Lampung
Lampung Siapkan Restorasi Hutan 35 Ribu Hektare, Libatkan 18 Ribu Petani Lewat Program Perhutanan Sosial
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama OFI Global, Social Forestry, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), sektor swasta, dan sejumlah mitra pembangunan memulai penyusunan program restorasi lanskap perhutanan sosial melalui Workshop Perencanaan Program Inisiasi Regeneratif MUK di Ballroom Novotel Lampung, Kamis (16/7/2026).
Workshop bertema “Program Inisiasi Regeneratif MUK – Restorasi Lanskap Perhutanan Sosial di Provinsi Lampung” tersebut menjadi langkah awal menyusun desain program restorasi hutan berbasis kolaborasi yang bertujuan menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan perhutanan sosial.
Kegiatan dibuka secara simbolis dengan pemukulan gong dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Sulfakar mewakili Gubernur Lampung, perwakilan OFI Global Imam Suharto, Sekretaris Kehutanan KPH Linda Sakti Damayanti, perwakilan Social Forestry Andu, serta jajaran pemerintah daerah, KPH, kelompok tani hutan, organisasi masyarakat sipil, hingga pelaku usaha.
Dalam sambutannya, Sulfakar menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya workshop yang dinilai menjadi momentum memperkuat sinergi berbagai pihak dalam menjaga kelestarian hutan.
“Selamat atas terselenggaranya kegiatan yang sangat positif ini. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk mendukung pelestarian hutan sehingga hutan di Lampung tetap asri dan lestari,” ujar Jihan.
Ia menegaskan, keberhasilan program perhutanan sosial tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat, dunia usaha, lembaga konservasi, hingga mitra pembangunan.
Perwakilan Social Forestry, Andu, menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi wadah menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna menyusun desain restorasi lanskap yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Hari ini kami mengumpulkan berbagai pendapat dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Harapannya, desain restorasi lanskap yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan hutan,” katanya.
Perwakilan OFI Global, Imam Suharto, mengatakan program tersebut merupakan hasil kolaborasi OFI Global, Social Forestry, dan Pemerintah Provinsi Lampung melalui nota kesepahaman bersama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Dalam pelaksanaannya nanti, KPH akan menjadi mitra utama dalam pendampingan masyarakat.
Menurutnya, restorasi lanskap tidak hanya berfokus pada pemulihan kawasan hutan, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan komoditas agroforestri yang berkelanjutan.
Sekretaris Kehutanan KPH Linda Sakti Damayanti menambahkan, keberhasilan restorasi sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. KPH akan berperan sebagai penghubung dalam memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan secara berkelanjutan.
Workshop tersebut juga menghadirkan sejumlah perusahaan yang akan menjadi mitra implementasi program, di antaranya PT Olam Indonesia, PT Mars Indonesia, PT Papandayan, serta organisasi pembangunan seperti Rikolto dan berbagai mitra internasional lainnya. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur turut dilibatkan sebagai daerah percontohan.
Salah satu inovasi yang dibahas adalah skema green finance melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Skema ini diharapkan memberi akses pembiayaan kepada petani tanpa agunan konvensional, melainkan berdasarkan komitmen penanaman dan pemeliharaan pohon sebagai bagian dari upaya konservasi.
Sebagai tahap awal, program percontohan akan diterapkan kepada sekitar 150 petani di Kabupaten Lampung Timur untuk mengukur efektivitas pembiayaan hijau dalam mendukung pengembangan agroforestri.
Dalam kesempatan itu, PT Olam Indonesia juga memaparkan capaian program kakao berkelanjutan yang telah berjalan sejak 2015. Hingga kini, program tersebut telah menjangkau sekitar 25 ribu petani, membangun 25 rumah produksi bibit, menghasilkan 500 ribu bibit kakao per tahun, serta mengembangkan empat kebun induk yang mampu memproduksi 1 juta entres dan 2 juta benih unggul.
Ke depan, Program Perhutanan Sosial Provinsi Lampung periode 2026–2030 akan dilaksanakan di lima kabupaten, yakni Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Lampung Tengah, dan Lampung Timur. Program tersebut menargetkan restorasi kawasan seluas 35 ribu hektare, melibatkan sekitar 18 ribu petani, serta mencakup enam wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pembangunan, dan masyarakat, program ini diharapkan menjadi model pembangunan hijau yang mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Lena)
Lampung
Pemprov Lampung Terus Memperkuat Pengembangan Kawasan Industri
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat pengembangan sejumlah kawasan industri strategis sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas penyerapan tenaga kerja, meningkatkan ekspor, serta memperkuat daya saing daerah. Salah satu fokusnya adalah pengembangan Kawasan Industri Katibung yang diproyeksikan mendukung penguatan industri hilir dan kemandirian energi nasional.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kawasan Industri bertempat di Ruang Pepadun Kantor Gubernur, Jumat (16/10/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa percepatan pengembangan kawasan industri membutuhkan sinergi seluruh pihak yang tergabung dalam tim percepatan, sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Ia meminta seluruh anggota tim mengawal proses pengembangan secara terpadu, mulai dari pemenuhan persyaratan, koordinasi dengan pemerintah pusat, hingga penjajakan kerja sama dengan calon investor.
“Pada saatnya nanti, ini tidak bisa berjalan secara parsial. Kita harus bersama-sama mengawal proses ini sesuai dengan tugas masing-masing dan terus melaporkan perkembangannya kepada Pak Gubernur,” ujar Marindo.
Marindo juga mendorong agar peluang pengembangan kawasan industri dipromosikan melalui Lampung Forum Investment (FOILA), yang diharapkan menjadi ruang pertemuan antara pemilik potensi investasi dan calon investor.
Melalui forum tersebut, Pemprov Lampung berharap dapat menarik minat investor yang bersedia menjadi anchor investor atau investor utama untuk mendukung pengembangan kawasan industri. Persiapan promosi, termasuk penyediaan materi informasi dan publikasi, akan dilakukan menjelang pelaksanaan FOILA mendatang.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menjelaskan bahwa investasi menjadi salah satu strategi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, melengkapi upaya peningkatan produktivitas sektor pertanian, pengembangan industri hilir, dan penguatan sektor jasa, termasuk pariwisata.
Menurutnya, investasi diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai ekspor, serta memperkuat struktur ekonomi Lampung yang lebih produktif.
Dalam rapat tersebut, Mulyadi menyampaikan perkembangan sejumlah rencana pengembangan kawasan industri, termasuk kawasan industri Mayapada dan PISEL, yang ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama/ groundbreaking pada Desember 2026.
Ia juga menyoroti pengembangan Kawasan Industri Katibung yang telah ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Lampung dan PT Minamas. Kawasan ini diharapkan menjadi salah satu penggerak pengembangan industri hilir sekaligus mendukung agenda kemandirian energi nasional.
Mulyadi menjelaskan bahwa penyelesaian studi kelayakan feasibility study/FS menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan rencana pengembangan kawasan tersebut. Kajian itu diharapkan mencakup aspek teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan sehingga dapat menjadi dasar pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah pusat.
“Kita berharap finalisasi feasibility study ini bisa diselesaikan sebelum Desember, sehingga menjadi bahan bagi Pemprov Lampung untuk melaporkan kesiapan daerah dalam mendukung cita-cita kemandirian energi nasional,” ujarnya.
Dalam rencana pengembangannya, Kawasan Industri Katibung diarahkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan minyak mentah refinery, industri hilir oleokimia, serta industri kimia lainnya. Kawasan ini juga direncanakan memiliki terminal khusus guna mendukung kegiatan logistik dan distribusi.
Pengembangan Katibung juga ditempatkan dalam konteks kebutuhan energi nasional dan dinamika geopolitik global yang memengaruhi pasokan serta distribusi bahan bakar. Karena itu, kajian pengembangan kawasan diharapkan dapat memperkuat kesiapan Lampung dalam mendukung pembangunan infrastruktur energi dan pengembangan industri hilir.
Selain pengembangan kawasan industri, rapat tersebut membahas perkembangan Kawasan Industri Lampung (KAIL) dan rencana pengembangan tahap berikutnya. Pemprov Lampung juga menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar pengembangan kawasan industri sesuai dengan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan mitra usaha, Pemprov Lampung mendorong agar setiap tahapan pengembangan kawasan industri dapat berjalan terarah, mulai dari penyelesaian kajian, kesiapan lahan dan infrastruktur, hingga promosi kepada calon investor.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi, memperkuat hilirisasi sumber daya alam, serta menjadikan Lampung sebagai salah satu daerah yang berkontribusi dalam penguatan industri dan ketahanan energi nasional. (Red)

