Connect with us

Bandar Lampung

Wali Kota Bandarlampung Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027 di Provinsi Lampung.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, menyatakan kesiapan Pemkot untuk membantu menyukseskan dua agenda nasional tersebut dengan mengalokasikan dukungan.

Tak hanya dukungan anggaran, Pemkot Bandarlampung juga akan menggelar welcome dinner di Gedung Mandala sebagai bentuk penyambutan bagi ribuan wartawan dan kontingen dari berbagai provinsi yang hadir di Lampung.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Pemkot menyiapkan 10 unit bus yang akan digunakan sebagai sarana mobilitas kontingen selama pelaksanaan HPN dan Porwanas.

Selain itu, Gedung Mandala dan Gedung Herman HN juga dipersilakan menjadi lokasi penyelenggaraan berbagai agenda yang dibutuhkan panitia.

Di sisi lain, pemerintah kota turut memberikan dukungan logistik berupa 500 dus air mineral Siger untuk memenuhi kebutuhan konsumsi peserta.

Rangkaian menuju HPN dan Porwanas 2027 juga akan diawali dengan Kick Off HPN-Porwanas pada 29 November 2026 melalui penyelenggaraan PWI Run yang ditargetkan diikuti sekitar 2.000 peserta.

Untuk memeriahkan kegiatan tersebut, Pemkot Bandar Lampung menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi para peserta dalam kegiatan fun run.

Sebagai bentuk dukungan promosi, Pemkot juga membuka akses penggunaan videotron di kawasan Tugu Adipura guna menyosialisasikan seluruh rangkaian kegiatan HPN dan Porwanas kepada masyarakat.

Tak hanya itu, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Bandar Lampung akan dilibatkan dengan membuka stan-stan produk unggulan. Kehadiran UMKM diharapkan memudahkan para wartawan dan tamu dari berbagai daerah mendapatkan kuliner, kerajinan, hingga oleh-oleh khas Lampung.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusuma, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Menurutnya, komitmen tersebut menjadi energi positif bagi panitia dalam mempersiapkan HPN dan Porwanas 2027.

“Terima kasih kepada Ibu Wali Kota Eva Dwiana beserta jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung atas dukungan yang luar biasa. Bantuan ini menjadi motivasi bagi kami agar pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 dapat berlangsung sukses, meriah, dan memberikan kesan terbaik bagi seluruh peserta dari berbagai daerah di Indonesia,” ujar dia.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, PWI, dan seluruh pemangku kepentingan terus terjalin sehingga Lampung mampu menjadi tuan rumah yang ramah dan membanggakan pada ajang nasional tersebut. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Bandar Lampung

Pengangkatan Sejumlah Pegawai Kontrak di Pemkot Bandarlampung Diduga Dikondisikan, Kepala BKPSDM Pilih Bungkam

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Proses pengangkatan sejumlah pegawai kontrak di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sarat akan pengondisian. Aroma tersebut tercium dalam tahun anggaran 2024-2025.

Saat ditelusuri, terdapat oknum Kepala Bidang (Kabid) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandarlampung yang menjadi algojo dalam proses dugaan pengondisian tersebut.

Selain itu, ditemukan juga informasi yang mengindikasikan permintaan uang atau tarif yang telah ditentukan oknum Kabid tersebut kepada pegawai kontrak yang hendak diangkat. Dengan nilai berkisar 25-30 juta per orang.

Dari data yang berhasil dihimpun, jumlah tenaga kontrak yang dikondisikan tersebut telah bertugas di beberapa tempat, seperti di Kelurahan Labuhan Ratu Raya, tiga orang, Kelurahan Kota Sepang, lima orang, Kelurahan Kampung Baru, empat orang, Kelurahan Labuhan Ratu, tiga orang. Dan di Kelurahan Kampung Baru Raya, dua orang.

Jika satu tenaga kontrak harus membayar sekitar 25-30 juta. Apabila Lima tenaga kontrak, maka uang yang terkumpul mencapai Rp125 juta hingga Rp150 juta.

Namun, angka tersebut masih merupakan perhitungan perkiraan berdasarkan informasi awal dan belum dapat dianggap sebagai jumlah pungutan yang terbukti.

Jika dugaan proses pengondisian yang berujung permintaan uang tersebut benar dilakukan dan tanpa adanya penindakan, baik dari internal Pemkot Bandarlampung, ataupun Aparat Penegak Hukum (APH), tentunya akan merusak tatanan birokrasi yang akuntabel dan transparan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal dugaan pengondisian sejumlah pegawai kontrak, Selasa (22/09/2026), Kepala BKPSDM Kota Bandarlampung Zulkifli, belum memberikan jawaban alias memilih bungkam. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading