Connect with us

Lampung

Di Forum Rekonsiliasi, Pemprov Lampung Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Kepesertaan BPJS Kesehatan

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat menghadiri kegiatan rekonsiliasi yang diadakan BPJS setempat

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus memperkuat tata kelola kepesertaan BPJS Kesehatan guna menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut tertuang dalam Acara Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemerintah Daerah, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemerintah Provinsi Lampung Triwulan II Tahun 2026 bersama BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung di Hotel Emersia, Bandarlampung, Senin (27/7/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya bergantung pada rumah sakit maupun tenaga kesehatan, tetapi juga didukung oleh tata kelola administrasi yang baik, mulai dari akurasi data kepesertaan, ketertiban pembayaran iuran, hingga pengelolaan administrasi yang akuntabel.

Menurutnya, forum rekonsiliasi tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan Program JKN, supaya masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan.

“Forum ini bukan hanya menjadi kegiatan mencocokkan angka atau dokumen, tetapi memastikan setiap masyarakat Lampung memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, cepat, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Marindo menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang masih tertunda pada tahun ini. Menurutnya, meskipun dihadapkan pada tantangan pengelolaan anggaran daerah, penyelesaian kewajiban tersebut tetap menjadi prioritas pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa penyelesaian pembayaran akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah melalui koordinasi antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, dan Bappeda agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Marindo berharap penyelesaian kewajiban pembayaran iuran periode sebelumnya dapat dituntaskan pada triwulan ketiga tahun ini sehingga mekanisme pembayaran iuran pada tahun 2027 dapat berjalan lebih tertib dan tepat waktu.

Ia menambahkan, di tengah berbagai tantangan ekonomi, keberlangsungan Program JKN memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Selain penyelesaian kewajiban pembayaran iuran, Marindo juga mendorong pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penetapan peserta penerima bantuan iuran sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 untuk menghindari tumpang tindih pembiayaan.

“Mari kita berdiri pada pijakan yang sama, berbicara berdasarkan data, menggunakan DTSEN sesuai amanat Presiden, sehingga kita dapat melihat secara jelas masyarakat mana yang diintervensi oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota,” katanya.

Marindo juga meminta pemerintah kabupaten/kota mulai memperkuat kemandirian pembiayaan peserta JKN melalui penganggaran sejak tahap perencanaan APBD sehingga pembagian tanggung jawab pembiayaan dapat berjalan lebih proporsional.

“Tujuan kita bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Tujuan kita adalah memastikan setiap masyarakat Lampung memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, cepat, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui rekonsiliasi ini, Pemprov Lampung bersama BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat sinergi, meningkatkan akurasi data kepesertaan, serta memastikan pengelolaan iuran JKN berjalan tertib, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai upaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pesan Sekdaprov Marindo di Kejurda Padel Lampung 2026, Selamat Bertanding dan Tetap Jaga Sportivitas

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Kejurda Padel 2026

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, secara resmi membuka Kejuaraan Daerah (Kejurda) Padel Provinsi Lampung Tahun 2026 di Dome Sport Arena, Bandar Lampung, Sabtu (25/7/2026).

Dalam sambutannya, Marindo mengapresiasi Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) Provinsi Lampung yang menginisiasi penyelenggaraan kejuaraan bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung.

Menurutnya, sinergi antara organisasi olahraga, pemerintah, dunia usaha, dan media menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem olahraga yang maju dan profesional.

Marindo menegaskan bahwa pembangunan olahraga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah. Kemajuan suatu daerah, tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia, termasuk generasi muda yang sehat, disiplin, produktif, dan berprestasi.

Ia menilai olahraga padel kini menunjukkan perkembangan yang pesat di Lampung. Hal itu ditandai dengan semakin bertambahnya lapangan, berkembangnya komunitas, serta meningkatnya minat masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap cabang olahraga tersebut.

“Olahraga bukan hanya tentang siapa yang menjadi juara. Olahraga membentuk disiplin, karakter, dan kerja sama,” ujar Marindo.

Ia menambahkan, Kejurda Padel 2026 diharapkan menjadi wadah pembinaan sekaligus ajang lahirnya atlet-atlet potensial yang mampu mengharumkan nama Lampung di tingkat nasional maupun internasional, seperti PON, SEA Games, dan kejuaraan lainnya.

Kepada seluruh peserta, Marindo berpesan agar ketika bertanding senantiasa dapat menjunjung tinggi sportivitas, menghormati lawan, wasit, pelatih, dan menjaga integritas sebagai atlet.

“Selamat bertanding kepada seluruh peserta, tetap jaga sportivitas,” ujarnya.

Ia berharap Kejurda Padel Provinsi Lampung Tahun 2026 dapat berlangsung lancar dan semakin memperkuat posisi Lampung sebagai daerah yang mampu melahirkan atlet-atlet unggul dan berdaya saing. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading