Lampung
BPBD Lampung Bakal Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diimbau Waspadai Ancaman Bencana
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan siap memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Syawal mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait bentuk bantuan yang akan diberikan kepada daerah terdampak.
“Pemprov Lampung siap memberikan bantuan. Namun, saat ini kami masih menunggu arahan dari pusat. Nanti akan kami koordinasikan, termasuk dengan provinsi lain, terkait bantuan apa yang dibutuhkan,” kata Rudy, Minggu (16/8/2026).
Menurut Rudy, Lampung memiliki posisi strategis dalam penanganan kebencanaan karena menjadi salah satu provinsi di Sumatera yang masuk dalam 10 besar daerah yang memiliki kapasitas dan jejaring penanggulangan bencana.
Kondisi tersebut, kata dia, memungkinkan BPBD Lampung untuk berkoordinasi dengan daerah lain apabila sewaktu-waktu diperlukan dalam penanganan bencana di wilayah NTT.
“Pada intinya BPBD Lampung siap jika nanti dibutuhkan untuk mengirimkan relawan ke NTT. Tentu semuanya akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Pak Gubernur,” ujarnya.
Rudy menilai bencana gempa bumi yang terjadi di NTT menjadi pengingat bagi seluruh daerah, termasuk Lampung, untuk tidak lengah terhadap potensi bencana.
Lampung sendiri memiliki wilayah pesisir yang cukup luas dan berada di kawasan yang memiliki potensi aktivitas kegempaan serta ancaman tsunami. Karena itu, kesiapsiagaan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menghadapi kemungkinan bencana.
“Gempa yang terjadi di NTT merupakan bagian dari dinamika atau siklus aktivitas di laut. Lampung juga memiliki wilayah pesisir. Kita juga memiliki potensi bencana, termasuk aktivitas Gunung Anak Krakatau dan ancaman tsunami,” jelasnya.
Rudy meminta masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir Lampung, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memahami langkah-langkah evakuasi apabila terjadi gempa kuat maupun peringatan tsunami.
Menurutnya, upaya mitigasi tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat harus memiliki pengetahuan dan kesiapan menghadapi bencana sebelum bantuan datang.
“Alhamdulillah, kita sudah memberikan pelatihan kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat tetap tangguh dan mampu menghadapi musibah kapan pun datang,” katanya.
Rudy juga menyebut keberadaan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS), termasuk dukungan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat.
Menurutnya, informasi peringatan dini harus segera direspons dengan tindakan nyata, terutama bagi masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana.
“EWS dan informasi dari BMKG sangat membantu. Tetapi yang paling penting adalah masyarakat memahami apa yang harus dilakukan ketika peringatan dini dikeluarkan,” ujarnya.
Di tengah musibah yang melanda NTT, Rudy menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak.
“Atas nama BPBD dan Pemerintah Provinsi Lampung, kami turut berbelasungkawa atas musibah yang terjadi kepada saudara-saudara kita di NTT. Semoga para korban yang berada di lokasi segera mendapatkan bantuan, baik makanan maupun pengobatan dari pemerintah dan pihak terkait,” tuturnya.
Ia juga mendoakan masyarakat yang meninggal dunia akibat bencana tersebut agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga korban yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik dan husnul khatimah. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan seluruh proses penanganan bencana dapat berjalan dengan baik,” pungkas Rudy. (Rls)
Lampung
Forum Ekosistem Jalan Tol MTI Dikukuhkan di Lampung, Dorong Perubahan Paradigma dari Kilometer ke Manfaat
Alteripost Bandar Lampung – Pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) resmi dikukuhkan di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Sabtu (3/10/2026).
Pengukuhan tersebut dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) Nasional bertema “Jalan Tol untuk Siapa dan untuk Apa?” yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol (BUJT), akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media, hingga masyarakat.
Ketua Pelaksana FGD Nasional, Prof Ayi Hidayat, mengatakan pengukuhan forum tersebut bukan sekadar prosesi organisatoris, tetapi menjadi momentum untuk membangun ruang kolaborasi berbagai pihak dalam ekosistem jalan tol.
“Pengukuhan ini bukan sekadar prosesi organisatoris, tapi penegasan komitmen untuk membangun ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol, akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media dan masyarakat dalam satu agenda,” kata Ayi.
Menurutnya, pembangunan jalan tol tidak cukup hanya dilihat dari panjang jalan yang telah dibangun maupun konektivitas antarwilayah.
Lebih jauh, keberadaan jalan tol harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, mulai dari kepastian waktu perjalanan, efisiensi distribusi, keselamatan, akses wilayah, produktivitas hingga pertumbuhan ekonomi.
“Jalan tol tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas. Yang lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari konektivitas tersebut,” ujarnya.
Ayi mengatakan FGD Nasional tersebut dirancang dengan pendekatan berbasis data dan fakta. Forum diharapkan dapat mengidentifikasi kesenjangan, mempertemukan berbagai perspektif, serta menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti.
“Persoalan jalan tol bersifat multidimensional, multisektor dan multipihak. Karena itu kita mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, MTI, forum ekosistem jaringan jalan tol, regulator, BUJT, akademisi, dunia usaha, organisasi profesi, pengamat ekonomi, media dan masyarakat,” katanya.
Ia menyebut sekitar 150 peserta mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Melalui forum itu, kata Ayi, pihaknya ingin mendorong perubahan cara pandang terhadap pembangunan jalan tol.
“Memang perlu ada pergeseran cara pandang, dari kilometer menuju manfaat, dari konektivitas menuju nilai, dan dari asumsi menuju evidence yang dibangun melalui berbagai perspektif,” katanya.
Jalan Tol dan Pertumbuhan Ekonomi
Ketua Umum MTI, Dr Ir Haris Muhammadun, mengatakan pembahasan mengenai fungsi jalan tol tidak terlepas dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah.
Menurutnya, jalan tol memiliki peran dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang telah berkembang di suatu daerah.
“Sebagaimana peran dan fungsi jalan tol, adalah sebagai akselerasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang sudah ada,” kata Haris.
Ia menilai Lampung memiliki potensi yang besar sebagai destinasi dan pusat pertumbuhan ekonomi.
Haris juga mengungkapkan MTI berencana menggelar Rakernas MTI 2027 di Bandar Lampung.
Menurutnya, pengukuhan pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol di Lampung dilakukan secara khusus karena berkaitan dengan agenda Rakernas MTI tersebut.
“Rakernas MTI tahun 2027 akan dilaksanakan di Lampung. Karena itu pengukuhan ketua forum dan jajarannya dilaksanakan di Bandar Lampung,” ujarnya.
Haris berharap forum tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, praktisi, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong perkembangan ekosistem jalan tol, khususnya di Lampung dan Sumatera.
Bukan Regulator, Bukan BUJT
Sementara itu, Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat MTI, Dr (c) M Alkautsar, menjelaskan forum tersebut lahir dari gagasan untuk melihat persoalan jalan tol secara lebih luas.
Menurutnya, perkembangan jalan tol di Indonesia telah melahirkan persoalan yang semakin kompleks.
“Jalan tol hari ini tidak sekadar persoalan beton, aspal, gerbang tol dan berapa kilometer jalan yang berhasil kita bangun,” kata Alkautsar.
Dalam ekosistem jalan tol terdapat pemerintah dan regulator, BUJT, investor, perusahaan konstruksi dan pemeliharaan, kepolisian, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, pelaku logistik, UMKM, media hingga masyarakat yang berada di sekitar koridor jalan tol.
“Itulah mengapa kita menyebutnya sebuah ekosistem. Karena satu persoalan di jalan tol hampir tidak pernah berdiri sendiri,” ujarnya.
Alkautsar menegaskan Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol bukan regulator maupun BUJT.
Forum tersebut juga bukan organisasi yang dibentuk untuk mencari pihak yang disalahkan ketika terjadi persoalan di jalan tol.
“Forum ini mengambil posisi sebagai jembatan atau kolaborator. Jembatan antara regulator dengan badan usaha, pemerintah dengan masyarakat, kepentingan investasi dengan kepentingan publik, serta pengalaman praktis di lapangan dengan pemikiran akademik,” katanya.
Menurutnya, forum tetap memiliki independensi intelektual. Kritik dan pengawasan tetap diperlukan, tetapi harus dilakukan berbasis data dan objektivitas serta disertai rekomendasi yang dapat menjadi solusi.
Dari Pembangunan ke Manfaat
Alkautsar mengatakan perjalanan pembangunan jalan tol di Indonesia telah berlangsung sejak pembangunan Tol Jagorawi pada 1978 dengan panjang sekitar 59 kilometer.
Seiring waktu, jaringan jalan tol berkembang ke berbagai wilayah Indonesia dan tidak lagi sekadar menghubungkan satu kota dengan kota lainnya.
“Jalan tol telah menjadi bagian dalam perjalanan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Ia menghubungkan pusat produksi dengan pusat distribusi,” katanya.
Karena itu, tantangan ke depan menurutnya bukan hanya membangun jaringan jalan tol lebih panjang, tetapi bagaimana memastikan pengelolaannya semakin baik.
“Paradigmanya harus mulai bergeser dari sekadar infrastructure oriented menuju people oriented dan sustainability oriented,” ujarnya.
Ia juga menyinggung perubahan standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol yang tengah dipersiapkan Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Alkautsar, Permen PU Nomor 16 Tahun 2014 menggunakan delapan substansi dengan 49 indikator. Sementara dalam rancangan perubahan SPM, pendekatan diarahkan menjadi tiga parameter dengan 64 indikator.
Perubahan tersebut mencakup penguatan pengujian kondisi jalan, penambahan CCTV, aspek keselamatan, pelayanan SPKLU hingga penguatan sanksi administratif.
Namun, menurut dia, bertambahnya indikator tidak otomatis menjadi ukuran utama keberhasilan pelayanan jalan tol.
“Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah bertambahnya standar tersebut benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia menilai penerapan standar pelayanan juga perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing ruas jalan tol.
“Jalan tol dalam kota berbeda dengan jalan tol antarkota. Karakteristik ruas di wilayah Sumatera dan Jawa juga berbeda,” ujarnya.
Melalui Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol, berbagai pihak diharapkan dapat terus mempertemukan perspektif, membaca persoalan berdasarkan data, serta merumuskan langkah bersama agar konektivitas jalan tol dapat menghasilkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat dan daerah.(*)

