Lampung
Terkait Erupsi Gunung Anak Krakatau, Gubernur Lampung Imbau Mastarakat Tetap Tenang dan Waspada
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mengikuti informasi resmi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau yang kembali mengalami erupsi.
Dalam monitoring bersama Pangdam XXI Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kepolisian Daerah Lampung, BMKG, dan sejumlah kepala OPD terkait, Minggu (6/9/2026), Gubernur Mirza mendengarkan update kondisi terkini dari Pusdalops BPBD, BMKG, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Berdasarkan hasil pemantauan, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau mulai terjadi sekitar pukul 24.00 WIB pada Jumat malam, 4 September 2026. Aktivitas tersebut berlanjut pada Sabtu, 5 September 2026, sepanjang pukul 00.00 hingga 06.00 WIB. Pada Minggu, 6 September 2026 pukul 00.04 WIB, aktivitas erupsi sempat berhenti, namun kembali terpantau pada periode pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.
Gubernur Mirza mengatakan, kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung karena aktivitas Gunung Anak Krakatau masih menunjukkan adanya aktivitas erupsi yang memerlukan pemantauan secara berkelanjutan.
“Yang paling penting masyarakat tetap tenang, tetapi juga waspada. Kamiakan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan memastikan informasi yang diterima masyarakat adalah informasi yang akurat,” ujar Gubernur Mirza.
Dari pemantauan visual, Gunung Anak Krakatau terpantau tertutup kabut dan asap kawah tidak teramati. Kondisi cuaca berawan dengan angin lemah dari arah timur laut dan barat laut. Abu vulkanik terpantau bergerak ke arah barat daya dan sedikit ke arah barat laut, yang dipengaruhi kondisi angin pada periode sebelumnya.
Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau dalam radius 3–5 kilometer serta mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya apabila terdapat paparan abu vulkanik. Masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan juga diimbau menggunakan masker atau pelindung pernapasan.
Selain itu, masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar rumah. Kemudian jika sedang berada di rumah, jangan lupa untuk menutup pintu, jendela, ventilasi, maupun celah masuk udara lainnya untuk mengurangi masuknya abu vulkanik ke dalam rumah. Apabila mengalami gangguan kesehatan atau keluhan akibat paparan abu vulkanik, masyarakat diimbau segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Gubernur Mirza menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik karena pemerintah bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan dan menyampaikan perkembangan situasi secara berkala.
“Masyarakat tidak perlu panik. Ikuti arahan dan informasi resmi dari pemerintah. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi,” kata Mirza.

Aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi perhatian dalam konteks pemantauan gunung api aktif di Indonesia. Selain Gunung Anak Krakatau, sejumlah gunung api aktif lainnya yang juga menjadi bagian dari pemantauan antara lain Gunung Semeru, Gunung Lewotobi Laki-laki, dan Gunung Sinabung.
Pemprov Lampung melalui BPBD akan terus memperbarui informasi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Pembaruan informasi dilakukan secara berkala, termasuk melalui grup informasi pada pukul 18.00 WIB dan Instagram Story @bpbdlampung.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan, membatasi aktivitas di kawasan yang berpotensi terdampak abu vulkanik, serta mengikuti perkembangan informasi hanya dari sumber resmi pemerintah dan instansi yang berwenang. (Rls)
Lampung
Gubernur Lampung Ambil Langkah Antisipatif, KBM Dialihkan Secara Daring di Tengah Gempuran Abu Vulkanik
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah antisipatif menyikapi dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Seluruh satuan pendidikan sementara waktu diminta mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring dari rumah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 6 September 2026.
Dalam SE tersebut, pembelajaran secara daring diberlakukan mulai Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026, sembari pemerintah terus memantau perkembangan situasi dari otoritas terkait. Kebijakan berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, menyampaikan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur Lampung guna memastikan keselamatan dan kesehatan peserta didik di tengah kondisi abu vulkanik.
“Sesuai dengan instruksi Pak Gubernur, Dinas Pendidikan Provinsi mengambil langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan dan kesehatan para peserta didik. Untuk sementara kegiatan belajar mengajar dialihkan secara daring dari rumah,” ujar Thomas, Minggu, (6/9/2026).
Thomas menegaskan, meski kegiatan belajar mengajar dialihkan ke rumah, kepala satuan pendidikan dan para guru tetap menjalankan tugasnya.
Proses pembelajaran juga harus dipastikan tetap berlangsung secara efektif melalui platform digital yang tersedia.
Di tengah kondisi tersebut, kata dia, siswa, guru, dan orang tua diminta mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika terpaksa beraktivitas di luar, masyarakat diimbau mengenakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan abu vulkanik yang berpotensi mengganggu kesehatan, termasuk menyebabkan gangguan pernapasan serta iritasi pada mata dan kulit.
“Kami juga mengimbau orang tua untuk ikut mengawasi dan mendampingi anak selama pembelajaran daring. Yang paling penting saat ini adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak tetap menjadi prioritas,” kata Thomas.
Pemprov Lampung juga meminta Dinas Pendidikan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing wilayah untuk terus memantau kondisi dan keamanan lingkungan satuan pendidikan.
Pemerintah juga berharap langkah tersebut dapat meminimalkan risiko terhadap peserta didik sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan selama kondisi akibat abu vulkanik masih menjadi perhatian. (Red)

