Connect with us

Lampung Selatan

Menko Pangan Zulhas Pastikan Bantuan Beras untuk 33,2 Juta KPM Berlanjut hingga Akhir 2026, Termasuk 182.398 KPM Lampung Selatan

Published

on

Alteripost Penengahan – Pemerintah pusat memastikan penyaluran bantuan pangan beras terus berlanjut hingga akhir 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat yang membutuhkan dukungan pemerintah.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka penyaluran Bantuan Pangan Beras alokasi Juli-September 2026 di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (11/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Zulkifli Hasan menyerahkan bantuan secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sekaligus memastikan proses penyaluran berjalan lancar hingga tingkat desa.

Program bantuan pangan beras alokasi Juli-September 2026 tersebut menyasar 33,2 juta KPM di seluruh Indonesia, termasuk 182.398 KPM di Kabupaten Lampung Selatan.

Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram untuk periode tiga bulan.

Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah juga memastikan program bantuan pangan beras tetap dilanjutkan untuk periode Oktober-Desember 2026 dengan kuota yang sama.

“Bantuan pangan ini kita lanjutkan. Untuk Oktober sampai Desember, kuotanya tetap satu juta ton beras untuk 33,2 juta masyarakat yang membutuhkan, dengan masing-masing penerima mendapat 10 kilogram beras setiap bulan,” ujar Zulkifli Hasan.

Menurutnya, bantuan tersebut diprioritaskan bagi masyarakat pada desil 1 hingga desil 4, terutama kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Keberlanjutan program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga akses pangan masyarakat di tengah kebutuhan akan perlindungan sosial yang tetap harus diperkuat.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, penyaluran bantuan pangan merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, terutama kelompok penerima pada desil 1 hingga desil 4.

Khusus di Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, sebanyak 233 KPM menerima bantuan pangan beras untuk alokasi Juli-September 2026.

Total beras yang disalurkan mencapai 6.990 kilogram, dengan masing-masing penerima memperoleh 10 kilogram per bulan atau 30 kilogram selama tiga bulan.

“Kami bersyukur dapat menyalurkan bantuan pangan ini kepada masyarakat Desa Pisang. Ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ahmad Rizal Ramdhani.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI beserta rombongan ke Kabupaten Lampung Selatan sekaligus atas keberlanjutan program bantuan pangan bagi masyarakat.

“Semoga seluruh rangkaian kegiatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. Dan semoga Bapak Menteri beserta rombongan senantiasa diberikan kesehatan serta keselamatan,” kata M. Syaiful Anwar.

Selain menyalurkan bantuan pangan beras, Menko Bidang Pangan RI juga menyerahkan bantuan beras kepada sejumlah pengemudi ojek online di kawasan Kalianda serta memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu di Panti Asuhan Harapan Bangsa.

Dalam kegiatan tersebut, Menko Pangan Zulkifli Hasan turut didampingi Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, Anggota DPRD Provinsi Lampung M. Hazizi, serta jajaran perangkat daerah dan instansi terkait. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Keselamatan Siswa Jadi Prioritas, Lampung Selatan Perpanjang KBM Daring

Published

on

Alteripost Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperpanjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Kebijakan tersebut diambil setelah tim Pemkab Lampung Selatan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sekolah pada Selasa (8/9/2026). Dari hasil pemantauan, sisa abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) masih ditemukan di sejumlah sekolah dan dinilai belum sepenuhnya aman untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Abu vulkanik masih terlihat menutupi berbagai area sekolah, mulai dari ruang kelas, halaman, fasilitas bermain, hingga lingkungan sekitar. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik apabila aktivitas pembelajaran kembali dilakukan secara normal.

Perpanjangan KBM daring tersebut secara administratif dituangkan melalui Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 100.3.4/3182/IV.02/2026 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran Daring Dalam Rangka Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau.

Surat edaran tersebut ditandatangani Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama pada 8 September 2026.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Lampung Selatan mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidik. Pembelajaran daring diperpanjang sembari proses pembersihan lingkungan sekolah dari abu vulkanik terus dilakukan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan KBM daring diperpanjang selama dua hari kerja, yakni mulai Rabu (9/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026).

“Selama masa tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta memanfaatkan waktu untuk membersihkan lingkungan sekolah dari abu vulkanik dan memastikan kondisi sekolah bersih sebelum KBM tatap muka kembali dilaksanakan,” ujar Hendry, Selasa (8/9/2026).

Selain memperpanjang pembelajaran daring, sekolah juga diminta meniadakan seluruh kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan di luar ruangan.

Peserta didik pun diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah apabila tidak terdapat keperluan mendesak. Mereka juga diwajibkan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan terhadap risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan iritasi akibat paparan abu vulkanik.

Hendry menegaskan, pelaksanaan KBM daring akan terus dipantau dan dievaluasi. Pemkab Lampung Selatan akan mempertimbangkan perkembangan informasi dari pihak berwenang terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau serta kondisi sebaran abu vulkanik di wilayah Lampung Selatan.

Keputusan mengenai pelaksanaan kembali KBM tatap muka akan menyesuaikan hasil evaluasi kondisi di lapangan dan perkembangan situasi Gunung Anak Krakatau.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading